banner 728x250

Muhaimin: Program MBG Libatkan 148,5 Ribu Pemasok dan Serap 1,3 Juta Pekerja

Muhaimin: Program MBG Libatkan 148,5 Ribu Pemasok dan Serap 1,3 Juta Pekerja
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu terobosan yang berdampak bagi ekonomi kerakyatan. Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga terbuka melalui kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat. Muhaimin menilai pelaksanaan MBG telah menciptakan ruang kerja dan peluang usaha dalam waktu relatif singkat. Dampak tersebut, katanya, menunjukkan bahwa program publik dapat menggerakkan aktivitas ekonomi secara langsung apabila rantai pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur masyarakat. Ia menyoroti penyerapan tenaga kerja sebagai salah satu hasil yang paling terlihat dari ekosistem MBG.

Muhaimin menyatakan program itu telah menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja. Ia menggambarkan angka tersebut sebagai capaian yang dapat dirasakan dalam waktu singkat sejak program berjalan. Kelompok warga miskin, menurut Muhaimin, termasuk di mereka yang mulai memperoleh pekerjaan melalui ekosistem Badan Gizi Nasional (BGN). Keterlibatan warga dalam kegiatan pendukung penyediaan makanan bergizi, lanjutnya, menjadi bagian dari dampak ekonomi yang ingin diperluas. Pernyataan itu menempatkan MBG bukan hanya sebagai layanan pemenuhan gizi, melainkan juga sebagai salah satu jalur untuk memperluas kesempatan kerja dan pendapatan bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki akses terbatas terhadap pekerjaan.

banner 325x300

Muhaimin menyampaikan pandangannya setelah menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa capaian penyerapan pekerja memperlihatkan potensi program untuk menghubungkan kebijakan sosial dengan pemberdayaan ekonomi. Besarnya jumlah tenaga kerja yang disebut terlibat juga menyoroti pentingnya pelaksanaan yang mampu menghadirkan manfaat hingga tingkat masyarakat. Bagi pemerintah, keterlibatan warga miskin dalam ekosistem BGN menjadi salah satu aspek yang relevan dalam menilai dampak program. Dengan demikian, klaim Muhaimin mengenai MBG bertumpu pada dua sisi: penyediaan layanan makanan bergizi dan terbukanya aktivitas kerja bagi masyarakat dalam skala luas.

Dalam laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, skala keterlibatan usaha dalam ekosistem Badan Gizi Nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlihat dari jumlah pemasok yang mencapai 148,5 ribu. Dari jumlah tersebut, 63,1 ribu merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 42,5 persen dari keseluruhan pemasok. Data ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan program tidak hanya bergantung pada penyedia berskala besar, tetapi juga membuka ruang bagi usaha di berbagai tingkat.

Muhaimin menilai keterlibatan pemasok dan penyerapan sekitar 1,3 juta pekerja memperlihatkan bahwa belanja negara dapat mendorong aktivitas produktif. Dana yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gizi, dalam pandangannya, mengalir ke kegiatan ekonomi nyata: produksi bahan pangan, pengolahan, pengangkutan, hingga penyediaan layanan pendukung. Dengan demikian, dampak program dapat menjangkau lebih luas daripada penerima manfaat langsung, sebab kegiatan di sepanjang rantai pasok turut melibatkan tenaga kerja dan usaha lokal.

Pelibatan puluhan ribu UMKM juga dinilai berpotensi menciptakan nilai tambah di tingkat akar rumput. Ketika kebutuhan program dipenuhi melalui beragam pelaku usaha, peluang terbuka bagi pemasok lokal untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan membangun hubungan usaha yang lebih teratur. Rantai pasok pemenuhan gizi dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha baru, termasuk mereka yang sebelumnya belum terhubung dengan belanja pemerintah. Namun, keberlanjutan manfaat tersebut bergantung pada tata kelola pengadaan yang tertib, akses yang wajar, serta pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan.

Bagi Muhaimin, pola belanja seperti ini menggambarkan kerja APBN yang produktif. Anggaran tidak hanya membiayai kebutuhan program, tetapi juga menggerakkan transaksi, menyerap tenaga kerja, dan memberi kesempatan kepada pelaku ekonomi untuk tumbuh. Capaian jumlah pemasok dan porsi UMKM menjadi indikator penting untuk melihat jangkauan ekonomi MBG. Pada saat yang sama, angka-angka tersebut perlu dibaca bersama kualitas pelaksanaan, agar keterlibatan usaha benar-benar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, permintaan dari program dapat mendorong kegiatan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kapasitas pemasok, tanpa mengabaikan tujuan utama pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Muhaimin menjelaskan pemberdayaan masyarakat melalui tiga jalur: program yang dibiayai APBN, inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi pemerintah dan berbagai pihak. Pembagian ini menggambarkan bahwa upaya memperluas kesempatan ekonomi tidak hanya bergantung pada belanja negara. Program pemerintah dapat membangun skala dan infrastruktur, sementara prakarsa lokal dan kemitraan membantu menjangkau kebutuhan kelompok tertentu. Ketiganya, menurut kerangka yang disampaikan, dapat saling melengkapi dalam membuka akses kerja dan penghidupan.

Pada jalur APBN, Muhaimin menilai Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai contoh yang paling menonjol karena dinilai mampu membangun ekosistem ekonomi dengan cepat melalui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut sekitar 148 ribu pengusaha baru terlibat sebagai pemasok, serta sekitar 1,3 juta orang miskin memperoleh pekerjaan. Angka tersebut menunjukkan luasnya rantai kegiatan yang terbentuk di sekitar program, mulai dari penyediaan bahan hingga layanan pendukung. Dampak terhadap usaha dan pekerja menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai program, selain pencapaian layanan utamanya. Penyebutan angka itu merupakan penjelasan Muhaimin mengenai hasil yang dicapai.

Jalur kedua berasal dari inisiatif masyarakat. Muhaimin mencontohkan pesantren mandiri yang menampung sekaligus mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Model tersebut menggabungkan dukungan kebutuhan dasar dengan pendidikan, sehingga peserta didik memiliki ruang untuk membangun bekal dan kemandirian. Contoh lainnya ialah sekolah kejuruan di kawasan industri MM2100, Bekasi. Lembaga pendidikan itu menyiapkan lulusan dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja, agar peluang mereka terserap industri lebih besar. Kedua contoh tersebut memperlihatkan peran komunitas dan lembaga pendidikan dalam merancang pemberdayaan yang dekat dengan kondisi setempat.

Jalur ketiga mengandalkan kolaborasi lintas lembaga. Dalam skema ini, lembaga amil zakat dan organisasi filantropi dapat mendukung pendanaan maupun pelaksanaan kegiatan pemberdayaan, sedangkan perusahaan turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial atau CSR. Dukungan CSR BUMN menjadi bagian dari kemitraan yang dapat mempertemukan sumber daya, jejaring, dan keahlian dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pembagian tersebut, pemberdayaan dipahami sebagai kerja bersama: APBN menyediakan daya ungkit, inisiatif masyarakat menghadirkan solusi lokal, dan kolaborasi memperluas dukungan dari berbagai sektor.

Muhaimin menyoroti bahwa alokasi anggaran untuk pemberdayaan di tingkat pemerintah pusat masih lemah. Menurut catatannya, perhatian terhadap belanja negara perlu mencakup bukan hanya program yang menyediakan layanan atau bantuan, tetapi juga upaya yang mendorong masyarakat memiliki kemampuan dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. Ia meminta agar dukungan bagi pemberdayaan tidak ditempatkan sebagai pelengkap dalam perencanaan anggaran, melainkan dipertimbangkan secara serius ketika pemerintah menetapkan prioritas belanja.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Muhaimin mengingatkan agar penyusunan maupun pelaksanaan anggaran tidak mengesampingkan pos pemberdayaan. Belanja untuk bidang ini, ia meminta, dijadikan bagian utama dari prioritas negara. Dengan begitu, kementerian dan lembaga dapat memberi ruang yang memadai bagi beragam program pemberdayaan dalam rencana dan penggunaan anggaran, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

Penekanan pada prioritas anggaran pemberdayaan disampaikan dalam konteks dorongan untuk memperluas dampak program pemerintah bagi masyarakat. Pemberdayaan dipandang sebagai salah satu bagian yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanganan kemiskinan, selain berbagai bentuk dukungan lainnya.

Baca juga: Penyelidikan Penyekapan Pekerja Migran Indonesia di Myanmar | Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kroasia: Peluang dan Persiapan | Menggali Potensi Kecerdasan Buatan di Kalangan Pekerja Kreatif

banner 325x300