Medan | Komika sekaligus aktor Oki Rengga terlibat cekcok dengan seorang suporter PSMS Medan di tribun Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang. Perselisihan itu terjadi ketika PSMS Medan menghadapi Persija Jakarta pada Selasa, 3 November 2026. Pertandingan tersebut menjadi laga pembuka Grup A I.League Cup 2026/2027. Rekaman perdebatan Oki dan suporter itu kemudian beredar luas di media sosial, sehingga nama Oki menjadi perbincangan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah pertandingan yang mempertemukan PSMS Medan dan Persija Jakarta. Namun, informasi yang beredar dalam rekaman berfokus pada adanya perdebatan di tribun Oki dan seorang suporter. Tanpa keterangan lebih lanjut yang dapat memastikan detailnya, inti kejadian yang diketahui adalah perselisihan tersebut berlangsung di lokasi pertandingan dan terekam dalam video.
Setelah videonya menyebar, pengguna media sosial ramai membicarakan keterlibatan Oki dalam insiden itu. Perhatian terhadap rekaman tersebut membuat kejadian di tribun ikut menonjol di tengah pemberitaan mengenai laga. Meski begitu, peredaran video saja tidak menjelaskan secara lengkap latar belakang perdebatan, apa yang memicu cekcok, maupun bagaimana situasi berakhir. Karena itu, pembahasan mengenai insiden perlu dibatasi pada informasi yang telah diketahui, tanpa menambahkan dugaan tentang penyebab atau pihak yang memulai perselisihan.
Kejadian ini tercatat berlangsung pada laga pembuka Grup A I.League Cup musim 2026/2027, saat PSMS Medan berhadapan dengan Persija Jakarta di Stadion Utama Sumatera Utara. Lokasi dan waktu tersebut menjadi konteks utama dari video yang beredar. Sementara itu, isi rekaman yang dibicarakan publik memperlihatkan adanya perdebatan Oki Rengga dan seorang pendukung PSMS. Hingga rincian lain tersedia, belum ada dasar dalam informasi ini untuk menyimpulkan lebih jauh mengenai kronologi cekcok tersebut.
Narasi yang beredar di media sosial menyebut perselisihan di tribun diduga bermula dari spanduk berisi kritik mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Isu tersebut kemudian menjadi perhatian karena rekaman yang dibagikan memperlihatkan Oki Rengga berbicara kepada seorang suporter PSMS yang membawa spanduk. Namun, hubungan isi spanduk dan cekcok itu sejauh ini perlu dipahami sebagai keterangan dalam narasi yang beredar, bukan sebagai kepastian tambahan mengenai seluruh latar kejadian.
Dalam rekaman tersebut, Oki disebut meminta agar spanduk tidak dibentangkan selama pertandingan berlangsung. Permintaan itu, menurut penjelasan yang beredar, berkaitan dengan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Kekhawatiran itu menjadi bagian dari alasan yang disampaikan dalam percakapan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan bahwa spanduk tersebut melanggar aturan atau bahwa sanksi benar-benar akan dijatuhkan. Penilaian mengenai aturan dan kemungkinan konsekuensi tetap bergantung pada konteks serta ketentuan yang berlaku.
Oki juga terdengar meminta suporter membentangkan spanduk setelah pertandingan selesai. Ia mengajak para pendukung untuk memusatkan perhatian pada dukungan terhadap PSMS selama laga berlangsung. Sikap tersebut dapat dipahami sebagai upaya mengarahkan perhatian di tribun pada pertandingan, sementara kritik yang disampaikan melalui spanduk tetap menjadi pokok perdebatan di media sosial. Perbedaan pandangan mengenai waktu dan cara menyuarakan kritik turut membuat rekaman itu ramai diperbincangkan. Meski demikian, informasi yang tersedia dalam narasi tersebut belum cukup untuk memastikan motif setiap pihak atau urutan lengkap kejadian. Karena itu, dugaan bahwa spanduk kritik karhutla menjadi pemicu perlu tetap disampaikan dengan atribusi yang jelas. Pembaca sebaiknya membedakan isi rekaman, penjelasan yang menyertainya, dan fakta yang telah dikonfirmasi secara independen.Dalam video yang beredar, Oki Rengga menyampaikan bahwa spanduk mengenai karhutla dapat dibentangkan setelah pertandingan selesai. Ia meminta suporter memberikan dukungan kepada PSMS selama laga berlangsung. Pernyataan itu muncul ketika keberadaan spanduk menjadi pokok perdebatan di tribun. Oki menekankan perbedaan waktu penyampaian pesan: menurutnya, spanduk tidak harus dibentangkan saat pertandingan sedang berjalan, dan dapat ditampilkan setelah laga. Dengan demikian, pesannya dalam rekaman berkaitan dengan dukungan kepada tim selama pertandingan serta waktu penyampaian isu yang dibawa melalui spanduk.
Situasi kemudian meningkat ketika perdebatan berlanjut. Dalam rekaman, Oki terlihat menghampiri suporter yang bersangkutan. Pada momen tersebut, ia turut menyebut bahwa dirinya pernah menghadapi ancaman setelah menyuarakan kritik terkait karhutla. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari percakapan yang terekam, ketika suasana di tribun memanas. Tidak ada dasar dalam keterangan yang tersedia untuk menambahkan rincian mengenai bentuk ancaman, waktu terjadinya, atau pihak yang disebut sebagai pelakunya. Karena itu, bagian tersebut perlu disampaikan sebatas apa yang dikatakan Oki, tanpa memperluas maknanya.
Video tersebut memperlihatkan dua pokok yang disampaikan Oki: ajakan agar suporter mendukung PSMS selama pertandingan dan pernyataan bahwa spanduk dapat dibentangkan setelah laga. Saat percakapan kian tegang, ia juga mengungkapkan pengalaman menghadapi ancaman setelah menyuarakan kritik tentang karhutla. Penyampaian ini tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang memberikan ancaman atau siapa yang menjadi sasaran kritiknya. Identitas maupun maksud pihak-pihak lain tidak dapat disimpulkan hanya dari pernyataan tersebut. Dengan menjaga atribusi tetap jelas, isi video dapat diberitakan tanpa mengubah maksud Oki ataupun menambahkan tuduhan yang tidak dinyatakan. Fokusnya tetap pada ucapan yang terekam dan konteks perdebatan di tribun, bukan pada dugaan mengenai pihak di balik ancaman atau penafsiran lebih jauh atas kritiknya.
Dalam membahas cekcok yang melibatkan Oki Rengga dan suporter PSMS di tribun, konteks aturan mengenai atribut stadion perlu ditempatkan secara hati-hati. Regulasi pertandingan sepak bola mengatur jenis pesan atau simbol yang dapat ditampilkan di lingkungan stadion, termasuk pada spanduk. Ketentuan itu menjadi rujukan umum bagi penyelenggara, perangkat pertandingan, klub, dan penonton, tetapi keberadaannya tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu insiden tertentu merupakan pelanggaran. Penilaian atas sebuah kejadian bergantung pada isi atribut, situasi, serta proses pemeriksaan yang berwenang.
Pasal 56 Regulasi Liga 1 memuat ketentuan tentang atribut yang mengandung unsur SARA, politik, provokatif, diskriminatif, maupun penghinaan. Ruang lingkup tersebut menunjukkan bahwa pengaturan tidak hanya menyangkut benda yang dibawa masuk, tetapi juga pesan yang disampaikan melalui atribut di area pertandingan. Dalam praktiknya, penerapan aturan perlu mempertimbangkan konteks dan bunyi pesan secara menyeluruh. Karena itu, informasi mengenai spanduk yang menjadi sorotan dalam insiden ini belum cukup untuk menyatakan secara pasti bahwa ketentuan tersebut telah dilanggar.
Ketentuan sejenis juga tercantum dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023. Pasal tersebut berkaitan dengan atribut yang memuat unsur SARA, politik, provokatif, diskriminatif, atau penghinaan. Aturan disiplin menyediakan landasan bagi penanganan perkara apabila dugaan pelanggaran diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Namun, menyebut adanya pasal yang relevan berbeda dari menetapkan adanya pelanggaran. Tanpa keterangan resmi mengenai pemeriksaan, isi lengkap atribut, dan keputusan otoritas terkait, hubungan aturan itu dan kejadian di tribun sebaiknya dijelaskan sebagai konteks, bukan sebagai kesimpulan atas tanggung jawab pihak tertentu.
Dengan demikian, pembahasan mengenai regulasi dapat membantu pembaca memahami standar yang berlaku di stadion, sekaligus menjaga pemberitaan tetap proporsional. Ketentuan tersebut tidak boleh digunakan untuk menambahkan motif atau makna yang belum terverifikasi pada spanduk maupun percakapan yang terekam. Setelah video kejadian ramai dibicarakan, Oki memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya. Bahan sumber yang tersedia tidak memuat isi klarifikasi tersebut, sehingga rincian mengenai pernyataan atau sikapnya tidak dapat dipastikan dan tidak patut ditambahkan.
Baca juga: Pemecatan di Lapas Cibinong Buka Sorotan atas Dugaan Jual-Beli Fasilitas | Empat Kabar Indonesia: Penganiayaan Polisi, Euforia Suporter, dan Peringatan HUT TNI | Euforia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Rayakan Kemenangan Bersama Suporter
299 kunjungan





