banner 728x250

Danantara Memulai Merger BUMN Karya Sebelum Restrukturisasi Perusahaan Bermasalah

Danantara Memulai Merger BUMN Karya Sebelum Restrukturisasi Perusahaan Bermasalah
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Danantara mulai menjalankan proses merger terhadap sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), dengan perusahaan konstruksi ditempatkan sebagai kelompok yang diproses lebih dahulu. Langkah ini menjadi bagian dari penataan portofolio dan penguatan kinerja perusahaan negara sebelum BUMN lain memasuki tahapan restrukturisasi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan dan tingkat kompleksitas masing-masing perusahaan.

Empat BUMN karya yang menjadi prioritas merger adalah PT PP, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya. Keempat perusahaan tersebut dipilih untuk menjalani proses penggabungan lebih awal karena dinilai memiliki karakteristik dan bidang usaha yang relatif berdekatan. Penyatuan diharapkan dapat membuat pengelolaan sumber daya, proyek, pembiayaan, serta kapasitas operasional menjadi lebih terkoordinasi.

banner 325x300

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyampaikan bahwa keempat perusahaan konstruksi itu termasuk yang paling mudah untuk digabungkan. Penilaian tersebut menjadi dasar awal bagi Danantara dalam menentukan urutan pelaksanaan merger. Meski demikian, proses penggabungan tetap memerlukan kajian menyeluruh, termasuk penilaian terhadap kondisi keuangan, struktur organisasi, aset, kewajiban, dan keberlanjutan proyek yang sedang dikerjakan.

Pernyataan Dony disampaikan setelah acara Executive Breakfast Meeting seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa merger BUMN konstruksi akan mendahului agenda restrukturisasi terhadap perusahaan negara lain yang menghadapi persoalan. Urutan tersebut dirancang agar konsolidasi dapat dimulai dari entitas yang proses integrasinya lebih sederhana, sekaligus menjadi pijakan bagi penataan BUMN secara lebih luas.

Melalui pendekatan bertahap, Danantara berupaya memastikan merger tidak hanya menghasilkan perubahan struktur perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat operasional dan finansial. Hasil evaluasi terhadap empat BUMN karya tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah berikutnya dalam agenda konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan negara.

Danantara tidak akan menerapkan pola penanganan yang sama kepada seluruh badan usaha milik negara (BUMN) karya. Setiap perusahaan memiliki kondisi, tingkat persoalan, dan kebutuhan restrukturisasi yang berbeda. Karena itu, proses penggabungan tidak diposisikan sebagai kebijakan seragam yang langsung diterapkan kepada semua perusahaan, melainkan sebagai tahapan yang disesuaikan dengan hasil penilaian terhadap masing-masing entitas.

Tahap awal diarahkan kepada empat perusahaan konstruksi yang dinilai relatif lebih mudah untuk digabungkan. Penanganan terhadap kelompok ini menjadi langkah awal dalam proses penataan BUMN karya. Tingkat kompleksitas yang lebih rendah memungkinkan proses tersebut dilakukan terlebih dahulu, sebelum Danantara beralih kepada perusahaan lain yang menghadapi persoalan dan kebutuhan penataan yang lebih rumit.

Perusahaan yang membutuhkan restrukturisasi kompleks akan ditangani pada tahapan berikutnya. Peralihan ini menunjukkan bahwa urutan penanganan ditentukan oleh tingkat kesiapan serta kondisi perusahaan, bukan semata-mata oleh kesamaan sektor usaha. Dengan pendekatan tersebut, keputusan mengenai langkah yang akan ditempuh dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap perusahaan dan tidak dipaksakan mengikuti pola yang sama.

Pemetaan terhadap perusahaan telah dilakukan sebagai dasar untuk menentukan tahapan tersebut. Melalui pemetaan, Danantara dapat melihat perbedaan kondisi di BUMN karya dan mengelompokkan perusahaan berdasarkan kebutuhan restrukturisasinya. Hasilnya menjadi acuan dalam menentukan perusahaan yang dapat ditangani lebih dahulu dan perusahaan yang memerlukan proses lebih mendalam.

Pendekatan bertahap ini menegaskan bahwa merger merupakan bagian dari penataan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing perusahaan. Empat perusahaan yang lebih mudah digabungkan menjadi prioritas awal, sedangkan perusahaan dengan persoalan yang lebih kompleks akan memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya. Dengan demikian, setiap keputusan diarahkan untuk mengikuti hasil pemetaan dan tingkat kompleksitas perusahaan, bukan menggunakan perlakuan yang seragam bagi seluruh BUMN karya.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut sebagai dua perusahaan yang membutuhkan upaya penanganan lebih besar dalam penataan BUMN karya. Direktur Utama Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa kedua perusahaan tersebut menjadi perhatian utama karena proses pemulihannya memerlukan langkah yang lebih menyeluruh dibandingkan perusahaan lain dalam kelompok yang sama.

Penanganan terhadap WIKA dan Waskita Karya disiapkan melalui beberapa pendekatan. Salah satunya adalah restrukturisasi untuk menata kembali kondisi keuangan, kewajiban, serta struktur bisnis perusahaan. Langkah tersebut dapat berjalan bersamaan dengan upaya mengefisienkan kegiatan usaha dan memperjelas fokus proyek yang masih dapat dikembangkan. Dengan penataan itu, perusahaan diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menjalankan operasional dan memenuhi kewajibannya.

Selain restrukturisasi, Danantara menyiapkan opsi divestasi aset. Aset yang dianggap tidak lagi menjadi bagian penting dari strategi bisnis dapat dipertimbangkan untuk dilepas, sehingga perusahaan memperoleh ruang untuk memperbaiki likuiditas dan menata portofolionya. Upaya lain yang disiapkan adalah penurunan utang melalui pembahasan dengan para kreditur dan pemangku kepentingan terkait. Penyesuaian beban utang dinilai menjadi bagian penting dari proses pemulihan kedua perusahaan.

Posisi WIKA dan Waskita Karya menjadi persoalan utama dalam proses penataan BUMN karya karena keduanya membutuhkan usaha lebih besar dari Danantara. Kompleksitas penanganan tersebut membuat prosesnya tidak hanya bergantung pada penggabungan perusahaan, tetapi juga memerlukan penyelesaian terhadap persoalan keuangan dan aset secara bertahap. Dony juga menyebut PT Hutama Karya (Persero) relatif sehat. Keterangan itu disampaikan dalam konteks pemetaan kondisi perusahaan, tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai kondisi perusahaan BUMN karya lainnya.

Danantara menargetkan perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) hingga tersisa sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026. Target tersebut menjadi bagian dari penataan portofolio agar struktur perusahaan negara lebih sederhana, efisien, dan memiliki pembagian peran yang jelas. Pengurangan jumlah entitas tidak dilakukan secara seragam, sebab setiap perusahaan memiliki kondisi keuangan, bidang usaha, tingkat kesehatan, serta kebutuhan pengelolaan yang berbeda.

Untuk mencapai sasaran itu, Danantara perlu menyelesaikan pemetaan terhadap seluruh BUMN dan anak perusahaannya. Pemetaan tersebut mencakup kesamaan lini bisnis, potensi tumpang tindih kegiatan, kemampuan operasional, kewajiban perusahaan, serta prospek usaha dalam jangka panjang. Hasil pemetaan akan menjadi dasar untuk menentukan perusahaan yang dapat digabung, dipertahankan, dikembangkan, atau ditangani melalui skema penyelesaian khusus. Dengan pendekatan tersebut, perampingan tidak sekadar mengurangi jumlah badan usaha, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan efektivitas kinerja.

Merger empat BUMN karya menjadi tahap awal dari agenda konsolidasi tersebut. Penggabungan di sektor konstruksi diharapkan dapat mengurangi persaingan internal, mengoptimalkan sumber daya, dan memperkuat kapasitas perusahaan dalam mengelola proyek. Namun, langkah merger tidak dapat diterapkan kepada seluruh perusahaan bermasalah. BUMN yang memiliki persoalan lebih kompleks, seperti tekanan likuiditas, beban utang, sengketa, atau model bisnis yang belum berkelanjutan, memerlukan penanganan melalui restrukturisasi yang sesuai.

Perbedaan perlakuan itu memungkinkan pemerintah dan Danantara memilih solusi berdasarkan tingkat persoalan masing-masing perusahaan. Restrukturisasi dapat mencakup penataan utang, perbaikan operasional, perubahan model bisnis, penjualan aset, maupun penggabungan dengan entitas lain apabila dinilai layak. Melalui pemetaan dan penanganan yang lebih terarah, target sekitar 200 BUMN pada akhir 2026 diharapkan tercapai tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha, kepentingan pekerja, serta tanggung jawab perusahaan terhadap negara.

banner 325x300