SUMATERA UTARA, 24 Oktober 2026 — Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Polair, Polda Sumatera Utara, serta Bea dan Cukai mengamankan kapal tanker MT. GLOBAL 168 berbendera Mongolia di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 1,16 ton ketamine yang dikemas dalam 58 karung. Temuan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Pengungkapan ini berawal dari pemantauan pergerakan kapal melalui sistem Automatic Identification System (AIS) pada 14–18 Oktober 2026. Hasil analisis menunjukkan kapal tersebut bergerak dengan pola tidak lazim di kawasan Selat Malaka bagian tengah hingga Laut Andaman. Kapal juga terpantau melakukan manuver berputar dan berhenti dengan menjangkar di area perairan tertentu, sehingga menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan perpindahan muatan atau ship-to-ship (STS).
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah ditemukan ketidaksesuaian data identitas kapal. Nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) 457615000 yang dipancarkan MT. GLOBAL 168 tercatat dalam log lain sebagai identitas kapal tunda bernama ROVORSKY DOLPHIN. Perbedaan informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk yang dianalisis aparat sebelum mengambil langkah penindakan terhadap kapal yang dicurigai.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis tersebut, tim gabungan melaksanakan operasi intersepsi pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan bergerak dari Kuala Tanjung. Dalam operasi itu, petugas mengerahkan kapal Bea dan Cukai BC 20006 bersama KP. Murai 4018 untuk mendekati dan mengamankan kapal sasaran. MT. GLOBAL 168 kemudian berhasil dikuasai di perairan Tanjung Balai Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan delapan orang yang berada di atas kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia berinisial RS, JA, EAE, CFR, RF, DPW, dan YC yang disebut sebagai kapten kapal, serta seorang warga negara Tiongkok berinisial YCY. Selain meminta keterangan para awak, tim gabungan turut memeriksa muatan kapal dan menemukan puluhan karung berisi ketamine dengan total berat mencapai 1,16 ton.
Hingga Sabtu, 24 Oktober 2026, berdasarkan keterangan dalam siaran pers BNN yang menjadi sumber informasi ini, pemeriksaan masih diarahkan pada kondisi fisik kapal, barang bukti, dokumen pelayaran, serta keterangan seluruh awak. Penyidik berupaya menelusuri asal muatan, pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman, tujuan pelayaran, dan kemungkinan hubungan kapal tersebut dengan jaringan narkotika internasional. Belum ada kesimpulan akhir mengenai pihak yang mengendalikan muatan tersebut dalam informasi yang disampaikan.
Pengungkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut, terutama di kawasan strategis Selat Malaka yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan lintas negara. Kolaborasi BNN, Polri, dan Bea dan Cukai diharapkan dapat membantu membongkar rantai distribusi narkotika sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
#WarOnDrugsForHumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN






