Probolinggo – Polemik terkait video yang memperlihatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi pada 19 Januari 2025, semakin mengundang perhatian publik. Video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati hiburan seperti DJ dan penampilan biduan, yang memicu pertanyaan terkait relevansi acara tersebut dengan tugas kedinasan mereka.
Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, angkat bicara mengenai kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap duduk persoalnya. “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” ungkap Abdurrohim.
Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.
Dalam upaya mencari kejelasan, LIRA juga berencana melayangkan surat resmi kepada KPU untuk meminta klarifikasi mengenai anggaran dan agenda kegiatan yang dilaksanakan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Tanggapan DPRD Kabupaten Probolinggo juga tak kalah penting dalam merespons kontroversi ini. Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui adanya kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK pada 18-19 Januari 2025. Namun, ia mengaku tidak mengetahui soal pesta yang terekam dalam video. “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp, Senin (20/1).
Menurut Oka, klarifikasi dari pihak KPU sangat dibutuhkan untuk menghindari kebingungannya publik. “Kalau memang benar ada (hiburan DJ), kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” ujar Oka.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons.
Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh suasana dan menambah ketegangan di tengah publik yang menanti penjelasan. Apakah pesta tersebut benar bagian dari agenda resmi atau sekadar hiburan yang tidak terkendali? Yang pasti, sorotan terhadap transparansi dan etika penyelenggara pemilu semakin tajam. Sebagai pihak yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu, KPU diharapkan memberikan klarifikasi yang cepat dan jelas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tidak terus merosot. (**)