banner 728x250

Modus Ngekos Dua Hari, Lima Orang Ditangkap dalam Kasus Curanmor

Modus Ngekos Dua Hari, Lima Orang Ditangkap dalam Kasus Curanmor
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Sukabumi | Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat. Salah satu tempat kejadian yang menjadi perhatian penyidik adalah area parkir Kost Emiyati Kurus, di Jalan Raya Kembangan Utara. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan mengenai kehilangan kendaraan dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Penyidik kemudian menelusuri rangkaian kejadian untuk mengetahui cara pelaku beraksi, termasuk kemungkinan keterkaitan pencurian di beberapa lokasi.

Penyelidikan bermula dari laporan polisi yang tercatat pada 4 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV. Petugas juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, termasuk orang-orang yang mengetahui situasi parkiran. Rekaman dan keterangan tersebut menjadi bahan untuk menyusun kronologi, mengidentifikasi gerak-gerik yang dinilai mencurigakan, serta mencari petunjuk mengenai pihak yang diduga terlibat. Langkah pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan informasi dari berbagai sumber sebelum penyidik menentukan arah penelusuran lebih lanjut.

banner 325x300

Hasil analisis terhadap CCTV dan keterangan saksi kemudian mengarah kepada seorang penghuni baru indekos. Orang tersebut diketahui baru tinggal di Kost Emiyati Kurus selama dua hari. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan, tetapi pengembangan kasus tidak berhenti pada satu orang. Setelah menelusuri informasi yang diperoleh, polisi mengamankan lima orang tersangka di lokasi berbeda, termasuk di wilayah Jawa Barat. Penangkapan di sejumlah tempat tersebut menunjukkan bahwa penyidik melakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pencurian. Para tersangka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mendalami hubungan masing-masing orang dengan peristiwa di lokasi-lokasi yang dilaporkan, serta peran mereka dalam dugaan tindak pidana tersebut. Rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara menyeluruh dan memastikan setiap petunjuk yang ditemukan dapat diuji melalui proses penyidikan. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga, lalu berkembang melalui pemeriksaan bukti dan penelusuran terhadap para terduga pelaku.Dalam perkara pencurian kendaraan bermotor ini, NHK disebut berperan sebagai pihak yang menentukan sasaran sekaligus melakukan pencurian secara langsung. Ia mendatangi rumah indekos dengan berpura-pura sedang mencari kamar untuk disewa. Cara tersebut membuatnya dapat masuk ke lingkungan indekos dan mengenali situasi di sekitar tempat tinggal para penghuni. Ketika diminta menunjukkan identitas resmi, NHK beralasan bahwa KTP miliknya tertinggal. Ia kemudian tetap menyewa kamar, sehingga keberadaannya tampak seperti calon penghuni baru yang hendak tinggal di sana.

NHK tinggal di indekos tersebut selama dua hari. Dalam waktu itu, ia mengamati keadaan lingkungan dan kendaraan yang berada di area tersebut. Setelah mengenali sasaran, NHK memanggil rekan-rekannya untuk mengambil sepeda motor milik penghuni lain. Kendaraan itu dicuri dengan menggunakan kunci T. Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan peran NHK bukan hanya sebagai orang yang memilih motor, tetapi juga sebagai pelaku yang memetik kendaraan, sementara rekan-rekannya dipanggil untuk terlibat dalam pengambilan. Modus menyewa kamar selama beberapa hari memberinya kesempatan untuk berada di lokasi dan memperhatikan kondisi sekitar sebelum pencurian dilakukan.

Setelah diambil, motor curian sempat disimpan di area parkir Central Park. Selanjutnya, kendaraan dibawa oleh seorang joki melalui jalur Puncak menuju wilayah Jawa Barat. Tujuan perjalanan itu adalah menjual motor kepada penadah. Dengan demikian, alur yang diungkap mencakup pengamatan di indekos, pencurian menggunakan kunci T, penyimpanan sementara di area parkir, lalu pengiriman kendaraan melalui jalur Puncak untuk dijual. Keterangan mengenai modus tersebut menjelaskan bagaimana NHK menggunakan penyamaran sebagai calon penghuni untuk mendekati sasaran, kemudian melibatkan rekan-rekannya dalam pengambilan motor dan meneruskan kendaraan kepada penadah. Peran setiap pihak dalam rangkaian itu disebut berdasarkan tahapan yang dilakukan, tanpa menambahkan keterangan mengenai alasan NHK menjalankan aksinya. Informasi tersebut juga tidak menyebutkan detail lain tentang identitas pemilik motor ataupun nilai kendaraan yang dibawa. Fokusnya ialah cara NHK memilih lokasi, memanfaatkan masa tinggal singkat untuk mengamati keadaan, serta mengatur pemindahan motor setelah dicuri dari lingkungan indekos tersebut.

Rangkaian penindakan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini berlangsung pada 12–16 Oktober 2026. Petugas lebih dahulu menangkap NHK pada 14 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu set kunci letter T dan satu pucuk senjata airsoft gun. Barang-barang itu diamankan sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan keterlibatan NHK dalam pencurian sepeda motor.

Dalam pemeriksaan, NHK mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah lain, yakni Ciledug, Tangerang, serta Jakarta Selatan. Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dengan penampungan maupun transaksi kendaraan hasil curian. Pengembangan dilakukan di Kampung Pasir Kupa, Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Di lokasi itu, petugas mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda. SML diduga berperan sebagai penadah, DK disebut menjadi joki transaksi, sementara ADR diduga sebagai pemilik rumah yang digunakan untuk menampung kendaraan. Dari tempat tersebut, petugas turut mengamankan enam sepeda motor yang tidak disertai dokumen sah. Kendaraan dan para terduga pelaku kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami asal-usul motor serta hubungan masing-masing pihak dalam perkara ini.

Penindakan berlanjut pada 16 Oktober pukul 05.30 WIB di Cakung, Jakarta Timur. Petugas menangkap SLH alias Ucok karena diduga turut melakukan pencurian. Dengan penangkapan tersebut, penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain dan mencocokkan keterangan para terduga dengan bukti yang telah disita. Sementara itu, BDM belum tertangkap dan masih diburu. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga upaya pencarian terus dilakukan untuk melengkapi penanganan kasus ini.

Tim gabungan menyita delapan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kendaraan yang diamankan mencakup sejumlah model, yakni Vario, Mio M3, Yamaha X Street, Satria FU, Mega Pro, CBR LED, dan Beat Street. Jumlah keseluruhan yang tercatat adalah delapan unit; daftar model itu tidak berarti setiap jenis hanya diwakili satu kendaraan. Sepeda motor tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa untuk mendukung proses penyidikan dan membantu menelusuri keterkaitan para tersangka dengan dugaan tindak pidana.

Selain kendaraan, petugas turut mengamankan satu set kunci T yang diduga dapat digunakan dalam aksi pencurian, serta satu airsoft gun. Barang lain yang disita meliputi dua set pelat nomor palsu, lima unit ponsel, rekaman CCTV, dan uang tunai sebesar Rp9,8 juta. Seluruh benda tersebut dicatat sebagai barang bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh penyidik. Rekaman kamera pengawas dan telepon genggam dapat menjadi bahan pemeriksaan, sementara alat dan pelat nomor juga akan ditelaah sesuai kebutuhan penyidikan. Uang tunai yang diamankan turut dicatat dalam inventaris perkara, tanpa mengubah status dugaan terhadap para tersangka.

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, para tersangka bersama barang-barang yang disita dibawa untuk kemudian dilimpahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dengan Senjata Mainan di Depok | Gugatan Rakyat: Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Depok | Aksi Kejar-Mengejar Polisi Terhadap Pelaku Curanmor di Surabaya dan Bangkalan

banner 325x300