banner 728x250

Polres Probolinggo Kota Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Tawuran Antar Geng Motor

banner 120x600
banner 468x60

Kota Probolinggo – Setelah gelombang tawuran antar geng motor yang mengguncang kota ini, Polres Probolinggo Kota telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Kejadian ini mengikuti penetapan satu tersangka sebelumnya yang terlibat dalam pembacokan terhadap dua anggota Polri.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, dua tersangka baru tersebut adalah AHJ (19) yang merupakan ketua Geng Motor Gaza dan koordinator beberapa geng motor lainnya di wilayah Probolinggo, serta MBP (19) dari Kabupaten Lumajang. AHJ diduga melakukan penghasutan untuk berkumpul, menyerang, dan membawa senjata tajam, sedangkan MBP diduga membawa senjata tajam jenis celurit.

banner 325x300

“Ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Tersangka AI yang masih di bawah umur ditempatkan terpisah,” jelas Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah.

Total ada 23 anggota geng motor yang diamankan dalam kasus ini, dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 20 lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Mereka yang dikembalikan akan menghadapi sanksi tindak pidana ringan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sidang untuk para tersangka rencananya akan dilaksanakan besok di Pengadilan Negeri Probolinggo. Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tawuran dan geng motor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *