Sentul | Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma ,S.H.,M.H. membuka sekaligus memimpin acara Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan di Lingkungan TNI AD, bertempat di Bell’s Place Hotel, Sentul. (29/05/2023)
Turut hadir pada acara tersebut Ketua STHM Ditkumad Brigjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H., Kasubditbinum Ditkumad, Kasubditbindiklat Ditkumad, para personel perwakilan Ditkumad, Pusdikkum Ditkumad, Waka Kum Kotama, Kopassus, Kostrad, Akmil dan Korem seluruh Indonesia.
Penyelenggara Bimbingan Teknis ini yaitu Personel pada Sub Direktorat Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta pada Sub Direktorat Pendidikan dan Latihan Direktorat Hukum Angkatan Darat.
Tujuan kegiatan kegiatan bimtek ini adalah memberikan Pengetahuan dan Keterampilan kepada Perwira Hukum jajaran TNI AD dalam melakukan asistensi serta memberikan saran dan tanggapan hukum dalam pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di lingkungan TNI AD berdasarkan Peraturan Panglima Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat serta ketentuan hukum lainnya yang terkait dengan pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.
Pelaksanaan Bimtek pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di lingkungan TNI Angkatan Darat, memiliki muatan materi yang diberikan dan pemateri yang kompeten dalam memberikan pengajaran atau pelatihan.
Adapun Materi dan pemateri sebagai berikut :
1. Hukum Perjanjian di Indonesia dengan Pemateri Dr. Hasni, S.H., M.H.
2. Anatomi Kontra, dengan Pemateri Gisca Nurannisa, S.H., LL.M.
3. Teknik Penyusunan Rancangan Kontrak, dengan Pemateri Harinanto Sugiono, S.H., M.H., C.N.
4. Peraturan Panglima TNI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, dengan Pemateri Kolonel Chk Roedhi Soejono, S.E., S.H., C.Fr.A., M.H.
5. Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dengan Pemateri Letkol Chk Dr. Syamsoel Hoeda, S.H., M.Hum.
6. Aspek Hukum dan Permasalahan Hukum dalam Kontrak, dengan Pemateri Niniek Ristinawati, S.H., M.Kn.
7. Strategi dan Negosiasi Penyusunan dan Penyelesaian Masalah Dalam Kontrak, dengan Pemateri Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn.
8. Surat Kuasa, dengan Pemateri Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H.
9. Panel Diskusi Pemanfaatan Aset (Manset) di Lingkungan TNI AD, dengan Pemateri Letkol Czi Daniel Panjaitan, Kemhan, DJKN
Bimtek yang diselenggarakan ini merupakan upaya Ditkumad untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas Perwira Hukum jajaran TNI Angkatan Darat agar pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama di lingkungan TNI Angkatan Darat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang belaku, baik itu dari prosedur, segi teknis pembuatan Perjanjian Kerjasama itu sendiri maupun dalam hal pelaksanaannya di lapangan. (Pen Ditkumad)






