Kota Sorong PBD (15/01/25) – Fenomena judi online, khususnya togel (toto gelap), semakin meresahkan masyarakat Kota Sorong. Hal ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk praktisi hukum yang mengecam keras keberadaan praktik ilegal tersebut. BPK Paulus Simoda, SH, M.TH, MH, seorang praktisi hukum, angkat bicara menanggapi maraknya judi online yang semakin sulit dikendalikan.
Menurut Paulus Simoda, tindakan judi online, yang terang-terangan melanggar hukum, sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. “Secara normatif, sudah sangat jelas bahwa praktik judi online ini melanggar hukum, khususnya Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 303 KUHP. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah penegak hukum, khususnya Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya, serius dalam menindaklanjuti kasus ini?” ungkap Simoda dengan tegas.
Dalam pandangannya, selama ini yang banyak mendapat sanksi adalah bandar judi online, sementara pihak-pihak besar yang mendalangi dan mengatur praktik tersebut, yang dikenal sebagai ‘boss besar’, justru dibiarkan bebas tanpa tindakan tegas. Hal ini menurutnya menimbulkan ketidakadilan, di mana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. “Tindakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Keberadaan judi online harus dibasmi sampai ke akar-akarnya agar tercipta keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Praktisi hukum tersebut juga menyoroti kurangnya keseriusan aparat dalam memberantas praktik judi online yang semakin berkembang pesat, terutama dengan adanya teknologi digital yang mempermudah akses perjudian. Dalam konteks ini, Simoda mengimbau agar penegak hukum lebih proaktif dalam mengejar pelaku dan penyelenggara judi online, serta memastikan hukum ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi.
Fenomena ini menjadi keprihatinan bersama, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online, mulai dari kerugian finansial hingga dampak sosial yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, jika tidak ada tindakan yang tegas, bukan tidak mungkin masalah ini akan terus berkembang dan merusak tatanan sosial yang ada.
Simoda berharap agar penegakan hukum tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk menindak para pelaku judi kecil, namun juga harus menargetkan para aktor utama yang mengatur sistem judi online secara ilegal. Keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tegas akan menjadi kunci untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan, serta mendukung penuh setiap upaya dalam pemberantasan judi online yang meresahkan.
(Tim/Red)