banner 728x250

Aktivitas Kegempaan Gamkonora Meningkat, Pendakian Ditutup

Aktivitas Kegempaan Gamkonora Meningkat, Pendakian Ditutup
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Halmahera Barat | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Gamkonora di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dari Level I (Normal) menjadi Level II. Perubahan status tersebut berlaku sejak 6 November 2026 pukul 16.00 WIB. Kenaikan tingkat aktivitas ini menyusul peningkatan kegempaan di gunung api tersebut. Dengan penetapan Level II, status Gamkonora tidak lagi berada pada tingkat Normal seperti sebelumnya. Informasi mengenai perubahan status ini menjadi inti perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Gamkonora. Peningkatan kegempaan disebut sebagai dasar perubahan tingkat status, sementara pendakian ke gunung tersebut ditutup karena aktivitas di kawah meningkat.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Gamkonora, Ridwan Jalil, menyatakan bahwa pendakian ditutup menyusul peningkatan aktivitas di kawah. Penutupan tersebut disampaikan seiring perubahan status gunung dari Level I menjadi Level II. Keterangan petugas itu menegaskan bahwa aktivitas di kawah menjadi alasan pendakian tidak dibuka. Dalam perkembangan yang sama, Badan Geologi telah menetapkan status baru yang berlaku pada waktu yang telah ditentukan, yakni 6 November 2026 pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, dua informasi utama dalam pemberitahuan ini adalah kenaikan status akibat kegempaan yang meningkat dan penutupan pendakian karena peningkatan aktivitas di kawah.

banner 325x300

Gunung Gamkonora berada di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Sebelum perubahan tersebut, gunung ini berstatus Level I (Normal). Statusnya kemudian dinaikkan menjadi Level II, dengan masa berlaku dimulai pada 6 November 2026 pukul 16.00 WIB. Ridwan Jalil, petugas Pos Pengamatan Gunung Api Gamkonora, menyampaikan bahwa pendakian ditutup karena aktivitas di kawah meningkat. Keterangan itu sejalan dengan perubahan status yang diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral setelah aktivitas kegempaan bertambah. Informasi yang tersedia mencakup perubahan tingkat status, waktu pemberlakuan, lokasi gunung, serta penutupan pendakian yang disampaikan petugas pengamatan.

Sebelum tingkat aktivitas Gunung Gamkonora meningkat, ketentuan akses masih memungkinkan masyarakat dan pendaki mendekati kawah hingga batas yang direkomendasikan. Pada kondisi normal tersebut, jarak aman yang berlaku adalah 1,5 kilometer dari kawah. Artinya, kegiatan di sekitar gunung tetap dapat dilakukan selama berada di luar kawasan yang dibatasi dan mengikuti arahan petugas. Ketentuan ini menjadi acuan bagi warga maupun pengunjung yang hendak beraktivitas di sekitar Gamkonora, termasuk mereka yang merencanakan pendakian. Namun, rekomendasi jarak aman dapat berubah mengikuti hasil pemantauan aktivitas vulkanik. Karena itu, aturan lama tidak dapat dijadikan pegangan setelah tingkat aktivitas gunung mengalami peningkatan. Masyarakat perlu memperhatikan pengumuman resmi terbaru sebelum mendatangi kawasan tersebut.

Setelah status Gamkonora dinaikkan menjadi Level II atau akses menuju kawasan puncak berubah. Seluruh kegiatan pendakian ke arah puncak tidak lagi diperbolehkan. Larangan ini berlaku bagi pendaki maupun pihak lain yang ingin memasuki area tersebut untuk beraktivitas. Perubahan ketentuan itu menunjukkan bahwa pengunjung harus menyesuaikan rencana perjalanan dengan kondisi terkini, bukan dengan aturan yang berlaku saat status masih normal. Ridwan menyampaikan perubahan dan pembatasan akses tersebut sejalan dengan peningkatan status gunung, sehingga kegiatan menuju puncak perlu dihentikan. Informasi ini bukan sekadar anjuran untuk menunda pendakian, melainkan penegasan bahwa kegiatan pendakian ke kawasan puncak tidak diperkenankan selama rekomendasi tersebut berlaku. Warga dan pengunjung diharapkan tidak mencoba melewati batas pembatasan.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan agar tidak memasuki ataupun melakukan aktivitas dalam radius dua kilometer dari pusat erupsi. Batas terbaru ini lebih luas daripada jarak rekomendasi 1,5 kilometer yang berlaku ketika status masih normal. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya menjauhi kawasan yang masuk dalam radius tersebut dan tidak mendekati pusat erupsi untuk melihat kondisi gunung. Imbauan berlaku untuk berbagai kegiatan, bukan hanya pendakian, sehingga kunjungan wisata maupun aktivitas lain di zona terlarang juga harus dihindari. Ikuti informasi dan arahan resmi dari Badan Geologi serta petugas setempat, khususnya bila rekomendasi keselamatan diperbarui. Kepatuhan terhadap batas akses membantu mengurangi paparan terhadap potensi bahaya di sekitar gunung. Jangan memasuki kawasan pembatasan tanpa menunggu pengumuman resmi yang menyatakan akses telah berubah.

Pemantauan kegempaan Gunung Gamkonora menjadi salah satu dasar evaluasi aktivitas gunung api dan perubahan statusnya. Catatan pengamatan menunjukkan bahwa sejak 29 Oktober 2026, jumlah gempa vulkanik dangkal meningkat dibandingkan rata-rata sebelumnya. Sebelum perubahan tersebut, kejadian gempa vulkanik dangkal tercatat kurang dari dua kali per hari; setelahnya, rata-rata mencapai sembilan kejadian per hari. Gempa vulkanik dalam juga bertambah, dari rata-rata kurang dari empat menjadi lima kejadian per hari. Perubahan ini dicatat dalam pemantauan, tanpa mengubah angka menjadi kesimpulan lain mengenai tingkat bahaya.

Selama Oktober 2026, instrumen mencatat 129 gempa tornillo dan lima gempa frekuensi rendah. Pada kelompok gempa vulkanik, terdapat 28 gempa vulkanik dangkal serta 79 gempa vulkanik dalam. Catatan pada bulan yang sama juga memuat 105 gempa tektonik lokal dan 475 gempa tektonik jauh. Angka-angka tersebut menggambarkan beragam jenis kejadian yang terpantau sepanjang bulan, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan sistem vulkanik dan kejadian tektonik. Data bulanan ini perlu dibaca sesuai periode pengamatan, bukan sebagai angka harian.

Untuk periode 1–5 November 2026, jumlah yang tercatat adalah 13 gempa tornillo, tiga gempa frekuensi rendah, satu gempa vulkanik dangkal, dan delapan gempa vulkanik dalam. Dalam rentang lima hari tersebut, pengamatan juga merekam 23 gempa tektonik lokal serta 70 gempa tektonik jauh. Penyajian angka berdasarkan jenis gempa dan periode waktu membantu membedakan catatan Oktober dari catatan awal November. Jumlah pada 1–5 November merupakan akumulasi selama lima hari, sehingga tidak langsung sebanding dengan total bulanan Oktober tanpa memperhatikan perbedaan lamanya periode.

Rangkaian data tersebut menunjukkan apa yang tercatat oleh pemantauan sebelum dan sesudah 29 Oktober, terutama perubahan rata-rata gempa vulkanik dangkal dan dalam. Informasi kegempaan ini menjadi bagian dari dasar pertimbangan dalam peningkatan status. Namun, angka-angka tersebut disampaikan sebagai catatan hasil pemantauan, dan tidak dengan sendirinya menetapkan tingkat bahaya atau menjelaskan dampak yang mungkin terjadi. Perkembangan aktivitas dan arahan resmi tetap merujuk pada keterangan instansi berwenang.

Dalam pengamatan visual, Gunung Gamkonora terpantau dengan kondisi yang berubah-ubah, mulai dari jelas hingga tertutup kabut. Perubahan jarak pandang tersebut dapat memengaruhi kejelasan pengamatan terhadap area puncak dan kawah, sehingga informasi visual perlu dipahami sesuai kondisi saat pengamatan dilakukan. Dari kawah utama terlihat asap berwarna putih dengan intensitas tipis. Asap tersebut teramati membumbung sekitar 30–50 meter dari puncak. Gambaran ini merupakan hasil pemantauan visual, dan tidak dengan sendirinya dapat digunakan untuk menyimpulkan perubahan tingkat aktivitas gunung. Pemantauan serta evaluasi oleh pihak berwenang tetap menjadi rujukan untuk menilai perkembangan kondisi Gamkonora.

Badan Geologi melakukan evaluasi terhadap tingkat aktivitas gunung api secara berkala. Evaluasi juga dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi gunung, termasuk perkembangan kegempaan maupun gejala lain yang teramati. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menetapkan status dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, pengunjung, serta pihak terkait. Sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan, status dan rekomendasi resmi yang saat ini berlaku tetap dipertahankan.

Baca juga: KSAD Tanggapi Sorotan soal Dugaan Rumah Perwira TNI AD untuk Aktivitas Judol | Video Warga Berjoget di Rutan Depok Dikaitkan dengan Dugaan Aktivitas Narkoba | Benarkah Aktivitas Judi Online Bisa Teridentifikasi dari NIK? Ini Penjelasannya

28 kunjungan
banner 325x300