Sambungan /part 3
Lamongan _Anggaran Dana untuk Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) Apa Sudah Tepat Sasaran dan Bisa Dirasakan Bagi Penerima Manfaat?

LSM HARIMAU DPW JATIM terkait anggaran dana pemerintah untuk program permakanan anak-anak Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial anak masih terus menjadi agenda khusus untuk terus menemukan adanya ketidaktepatan atau bahkan adanya indikasi penyelewengan dana/korupsi oleh oknum-oknum yang berkedok yayasan Panti Asuhan/ Lembaga Kesejahteraan sosial.
Ali Sodikin S.H Menyampaikan ke awak media kami bahkan tim di lapangan juga menemukan hal-hal baru terkait permasalahan ini.
Seperti mahalnya biaya akreditasi Panti Asuhan/Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk bisa mendapatkan bantuan anggaran seperti yang pernah di sampaikan oleh salah satu pengurus panti asuhan yang pernah didatangi oleh Tim. Namun setelah tim mengkonfirmasikan/menanyakan ke salah satu pengurus badan akreditasi inisial “S” melalui via chat WA. dan selanjutnya beliau (inisial “S”) menghubungi kepada kami melalui telepon, bahwa beliau menyampaikan biaya untuk akreditasi tidak mahal karena tidak ada biaya sama sekali alias gratis .
Serta temuan terkait adanya proposal pengajuan untuk mendapatkan anggaran yang kami menduga ada cacat hukum dari salah satu yayasan PA/LKSA ??
Untuk inilah kami dari LSM HARIMAU menindaklanjuti temuan yang mulai awal tim terjun ke lapangan kami akhirnya melayangkan surat audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lamongan untuk memanggil dan duduk bersmaa dengan para pihak baik instansi pemerintah (dalam hal ini adalah DINSOS ) dan pihak pjhak yang berkaitan dengan ini .agar nantinya menjadi perhatian dan lebih teliti lagi ketika pihak-pihak terkait menyalurkan atau menyetujui setiap anggaran khususnya untuk Panti Asuhan/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (PA/LKSA), sehingga program pemerintah daerah untuk anak-anak asuh panti ini benar-benar tepat sasaran dan bukan dijadikan untuk memperkaya panti atapun pemilik panti karena ini untuk keberlangsungan hidup anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar dan surat sudah di tetima oleh bagian kesekretariatan dewan .”ungkap Ali (tim/red)
Bersambung_