banner 728x250

Bahlil Tinjau Lima IUP Tembaga dan Emas yang Disorot Prabowo

Bahlil Tinjau Lima IUP Tembaga dan Emas yang Disorot Prabowo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya sedang mengevaluasi lima izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapat sorotan Presiden Prabowo Subianto. Kelima izin tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan komoditas tembaga dan emas. Pernyataan itu menempatkan evaluasi atas konsesi tersebut sebagai perhatian Kementerian ESDM, seiring adanya sorotan dari Presiden terhadap lima izin yang dimaksud.

Bahlil menyampaikan bahwa proses evaluasi masih berlangsung. Dengan demikian, belum ada hasil akhir yang dapat disampaikan mengenai status setiap IUP maupun langkah yang akan diambil pemerintah setelah penelaahan tersebut. Informasi yang tersedia saat ini terbatas pada adanya evaluasi terhadap lima izin tambang yang menjadi perhatian Presiden, serta keterkaitan konsesi-konsesi itu dengan komoditas tembaga dan emas.

banner 325x300

Evaluasi tersebut menyangkut lima izin usaha pertambangan, bukan pernyataan bahwa izin-izin itu telah dicabut, diperpanjang, atau dinyatakan bermasalah. Kementerian ESDM belum mengumumkan kesimpulan dari proses yang sedang berjalan. Karena itu, perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penelaahan kementerian, yang belum dipaparkan kepada publik.

Sorotan terhadap lima IUP itu menjadi pokok informasi yang disampaikan Bahlil. Namun, belum tersedia rincian mengenai nama perusahaan pemegang izin, lokasi konsesi, luas wilayah, atau tahapan evaluasi yang sedang dilakukan. Tidak ada pula keterangan tentang keputusan final pemerintah atas masing-masing izin. Penegasan bahwa evaluasi masih berjalan penting agar perhatian terhadap perkara ini tidak disamakan dengan keputusan resmi mengenai kelanjutan kegiatan pertambangan.

Untuk saat ini, posisi Kementerian ESDM adalah melakukan evaluasi atas lima IUP yang disorot Prabowo, dengan komoditas tembaga dan emas sebagai bidang usaha terkait. Sampai kementerian menyampaikan informasi lanjutan, belum dapat dipastikan bagaimana hasil peninjauan tersebut akan memengaruhi izin-izin itu. Bahlil belum menyatakan evaluasi telah selesai, dan belum mengungkapkan hasil atau tindak lanjut yang akan diberlakukan terhadap kelima konsesi tersebut.

Bahlil menyampaikan bahwa wilayah konsesi yang menjadi perhatian tersebar di beberapa daerah. Sebagian berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagian lainnya berada di Papua, sementara beberapa konsesi terletak di daerah lain yang tidak dirinci dalam keterangannya. Penjelasan tersebut memberi gambaran umum mengenai sebaran wilayah izin usaha pertambangan (IUP) tembaga dan emas yang tengah disorot, tanpa mengidentifikasi seluruh lokasi secara terperinci.

Keterangan itu disampaikan Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan sebaran wilayah konsesi yang berkaitan dengan lima IUP tembaga dan emas. Informasi yang disampaikan terbatas pada penyebutan NTB, Papua, dan beberapa daerah lain. Tidak ada nama wilayah tambahan yang disebutkan secara khusus dalam keterangan itu, sehingga rincian lokasi di luar dua wilayah tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Penyebutan beberapa wilayah tersebut menunjukkan bahwa konsesi yang dibahas tidak berada pada satu kawasan saja. Namun, keterangan mengenai persebaran itu belum mencakup nama daerah lain, lokasi tambang, atau pembagian jumlah IUP pada masing-masing wilayah. Karena itu, NTB dan Papua dapat disebut sebagai wilayah yang secara eksplisit disinggung, sedangkan lokasi lainnya tetap tidak dirinci. Informasi ini menjadi konteks bagi perhatian terhadap lima izin tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan status, luas, maupun kondisi setiap konsesi. Untuk menghindari kesimpulan yang melampaui keterangan Bahlil, rincian mengenai wilayah lain perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataannya adalah sebaran sebagian konsesi di NTB, sebagian di Papua, dan beberapa lainnya di daerah yang tidak disebutkan namanya. Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat, 23 Oktober 2026, ketika Bahlil ditemui di kantor Kementerian ESDM.

Sehari sebelum Bahlil meninjau lima IUP tembaga dan emas yang menjadi sorotan, Presiden Prabowo Subianto membahas potensi konsesi tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam forum itu, Prabowo menyinggung lima area izin usaha pertambangan yang dinilai menyimpan cadangan mineral bernilai besar. Pernyataan tersebut memberi konteks bagi perhatian pemerintah terhadap lokasi-lokasi konsesi yang kemudian ditinjau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

Menurut Prabowo, kelima IUP itu memiliki proven reserves, atau cadangan terbukti, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun. Ia juga menyebut estimasi tersebut setara sekitar US$300 miliar. Angka itu menggambarkan besarnya potensi ekonomi yang dikaitkan dengan cadangan tembaga dan emas di area-area tersebut. Namun, nilai yang disampaikan merupakan perkiraan berdasarkan penilaian cadangan, bukan pernyataan mengenai penerimaan negara yang telah terealisasi ataupun nilai produksi yang sudah diperoleh.

Prabowo menyebut penilaian cadangan tersebut mengacu pada studi dengan standar JORC, singkatan dari Joint Ore Reserves Committee. Standar ini digunakan dalam pelaporan sumber daya dan cadangan mineral, termasuk untuk menyajikan informasi teknis secara terstruktur. Penyebutan JORC menjadi bagian penting dari penjelasan mengenai dasar estimasi yang ia sampaikan, meskipun rincian setiap area, metodologi perhitungan, serta komponen yang membentuk nilai total tidak dijabarkan lebih lanjut dalam pernyataan tersebut. Karena itu, angka Rp5.400 triliun perlu dipahami sesuai konteks sebagai estimasi proven reserves yang dikutip dalam forum nasional, dan bukan sebagai angka yang otomatis mencerminkan nilai ekonomi bersih. Peninjauan terhadap lima IUP dapat menjadi langkah untuk melihat kondisi konsesi secara langsung serta menelaah informasi yang tersedia mengenai potensi mineralnya. Informasi teknis dan hasil evaluasi lanjutan diperlukan untuk memahami potensi tersebut secara menyeluruh.

Dalam menyoroti lima area izin usaha pertambangan (IUP) tembaga dan emas, Prabowo mengingatkan kementerian dan lembaga agar tidak terlalu mudah memberikan konsesi kepada perusahaan. Pemberian izin, menurut pesan yang disampaikan, perlu disertai pemeriksaan atas kemampuan pihak penerima untuk mengelola dan menjalankan kegiatan sesuai tujuan konsesi. Perhatian itu berkaitan dengan risiko ketika hak pengusahaan diberikan tanpa memastikan kesiapan pemegangnya. Pemerintah, ia menekankan, perlu melihat apakah perusahaan benar-benar memiliki kapasitas untuk melaksanakan tanggung jawab yang melekat pada izin, bukan hanya menerima hak atas suatu wilayah.

Prabowo juga menyinggung adanya konsesi yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi tidak dikerjakan. Contoh tersebut menjadi pengingat bahwa lamanya suatu izin berlaku tidak dengan sendirinya berarti kegiatan pertambangan berlangsung atau potensi wilayah dimanfaatkan. Karena itu, pesan yang disampaikan berfokus pada kehati-hatian dalam menilai penerima konsesi dan kesanggupannya menjalankan pekerjaan. Peringatan ini tidak dengan sendirinya menyatakan bahwa seluruh izin bermasalah atau bahwa keputusan tertentu telah ditetapkan. Pokok yang ditekankan ialah perlunya perhatian terhadap pelaksanaan hak yang sudah diberikan, termasuk memastikan bahwa pemegangnya mampu bertanggung jawab atas konsesi tersebut.

Temuan cadangan di lima area itu, dalam pandangan Prabowo, memperlihatkan besarnya kekayaan yang dimiliki Indonesia. Potensi tembaga dan emas tersebut sekaligus menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab. Ia menyerukan agar kekayaan negara dikuasai dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Seruan itu disampaikan sebagai penekanan mengenai kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya, bukan sebagai keterangan bahwa suatu kebijakan baru telah diputuskan. Dengan demikian, sorotan terhadap lima lokasi mencakup dua hal: potensi cadangan yang ditemukan dan perhatian terhadap siapa yang memperoleh izin serta apakah mereka sanggup mengusahakannya. Pesan tersebut menempatkan evaluasi atas kemampuan pemegang konsesi sebagai perhatian penting dalam pembahasan izin pertambangan.

Baca juga: Revit Sekolah di Nganjuk Disorot Tajam, Dugaan Potongan dan Pekerjaan Tak Sesuai Mulai Dipertanyakan | dukungan pan terhadap kepemimpinan prabowo

banner 325x300