Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendukung pengembangan tata kelola belanja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menyiapkan sistem pengelolaan belanja yang lebih tertata. Langkah ini berkaitan dengan kebutuhan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk proses pembelanjaan yang dilakukan oleh SPPG. Dengan adanya pengembangan bersama, BGN dan Kemendikdasmen berupaya memanfaatkan pengalaman serta infrastruktur yang telah tersedia, sembari menyesuaikannya dengan kebutuhan layanan pemenuhan gizi.
Pengembangan sistem tersebut memanfaatkan ekosistem Sistem Informasi Pembelanjaan Sekolah (SIPLah), yang selama ini digunakan dalam pengelolaan pembelanjaan di lingkungan pendidikan. Pemanfaatan ekosistem yang telah berjalan memberi pijakan bagi penyusunan mekanisme belanja SPPG, seperti tata cara pencatatan transaksi dan dukungan administrasi pembelian. Namun, penggunaan SIPLah dalam konteks ini perlu dipahami sebagai bagian dari proses pengembangan dan penyesuaian sistem. Tata kelola belanja untuk dapur MBG memiliki kebutuhan tersendiri, sehingga penerapan fitur dan mekanismenya perlu disiapkan agar sesuai dengan kegiatan pelayanan gizi serta proses kerja SPPG.
Fokus kerja sama ini adalah menyiapkan dukungan sistem bagi tata kelola belanja dapur MBG, bukan menyatakan bahwa sistem tersebut telah diterapkan secara nasional. Pengembangan dan uji coba menjadi tahapan penting untuk menilai kesiapan mekanisme, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, serta memperoleh masukan sebelum penerapan yang lebih luas dipertimbangkan. Karena itu, informasi mengenai kerja sama BGN dan Kemendikdasmen sebaiknya dibaca sebagai upaya menata proses belanja dan mengembangkan perangkat pendukung. Cakupan pelaksanaan, jadwal, dan bentuk penerapan selanjutnya bergantung pada hasil persiapan serta evaluasi. Pendekatan bertahap ini dapat membantu memastikan sistem yang disiapkan relevan bagi SPPG dan mendukung pengelolaan operasional dapur secara lebih akuntabel.
Dalam menyiapkan sistem belanja digital untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) memilih mempelajari mekanisme SIPLah yang telah digunakan di lingkungan pendidikan. Sistem yang sudah berjalan dapat menjadi rujukan praktik dalam mengelola belanja, sehingga BGN memiliki contoh yang dapat dipahami dan dikaji sebelum merancang penerapannya sendiri. Pendekatan ini berarti BGN tidak perlu memulai sepenuhnya dari sistem yang belum teruji dalam penggunaan sehari-hari. Pengalaman operasional SIPLah dapat dipelajari untuk melihat bagaimana pengelolaan belanja disusun, tanpa menganggap bahwa mekanisme tersebut dapat langsung diterapkan begitu saja pada konteks MBG.
Penyesuaian tetap diperlukan karena kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda dari kebutuhan lembaga yang menggunakan SIPLah. Karena itu, mekanisme yang dipelajari akan diselaraskan dengan kegiatan dapur MBG dan tata kelola belanja yang dibutuhkan SPPG. Dengan demikian, yang menjadi rujukan adalah sistem dan praktik yang telah berjalan, sementara bentuk penerapannya perlu mempertimbangkan konteks program. Pembelajaran tersebut menjadi bagian dari proses menyiapkan sistem belanja digital yang sesuai bagi operasional SPPG, bukan sekadar menyalin seluruh mekanisme yang sudah digunakan oleh kementerian.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan pembelajaran sekaligus pembandingan dengan sistem yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia berharap tata kelola belanja di SPPG nantinya dapat berjalan sebaik sistem yang telah diterapkan kementerian tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa BGN menjadikan pengalaman Kemendikdasmen sebagai acuan untuk dipelajari, sambil menyesuaikan mekanismenya dengan kebutuhan MBG. Harapan tersebut berfokus pada tata kelola belanja SPPG, tanpa menyatakan bahwa sistem kedua program harus sama persis. Melalui proses pembelajaran dan penyesuaian, BGN menyiapkan landasan bagi penerapan sistem digital yang relevan dengan pelaksanaan program.
Sistem belanja digital untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memasuki tahap uji coba dan saat ini digunakan di 40 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksanaan awal ini menjadi langkah untuk menguji proses pengadaan bahan pangan melalui platform digital, mulai dari kebutuhan dapur hingga keterhubungan dengan pihak penyedia. Dalam uji coba tersebut, sekitar 400 pemasok turut mendukung ketersediaan barang yang dibutuhkan. Angka ini menggambarkan cakupan awal pelaksanaan, bukan penerapan yang sudah menjangkau seluruh dapur SPPG.
Skala uji coba masih terbatas jika dibandingkan dengan sasaran pengembangan program, yakni sekitar 26.700 dapur SPPG. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa sistem masih berada dalam tahap pengujian dan belum menjadi mekanisme belanja yang digunakan secara menyeluruh. Keterlibatan 40 dapur memberi ruang bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melihat bagaimana alur belanja berjalan dalam praktik, termasuk hubungan kebutuhan dapur dan kapasitas pemasok. Uji coba juga dapat membantu mengidentifikasi kendala operasional yang mungkin tidak terlihat saat sistem hanya dirancang atau disiapkan.
BGN masih menyiapkan perluasan penggunaan secara bertahap. Sebelum jangkauan diperbesar, hasil pelaksanaan di dapur yang terlibat dapat digunakan untuk menilai kesiapan platform, proses pengadaan, serta dukungan bagi pemasok. Evaluasi tersebut penting agar pengembangan tidak semata-mata mengejar jumlah pengguna, tetapi juga memperhatikan kelancaran penggunaan dan kemampuan sistem untuk mendukung kebutuhan dapur. Temuan dari tahap awal dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan teknis maupun tata cara pelaksanaan. Setelah kesiapan dinilai memadai, cakupan dapat diperluas dengan mempertimbangkan tahapan dan kebutuhan di lapangan. Karena itu, angka 40 dapur dan sekitar 400 pemasok perlu dipahami sebagai capaian uji coba saat ini, sedangkan sasaran 26.700 dapur merupakan skala pengembangan yang hendak dituju. Belum semua dapur telah menggunakan sistem tersebut; penerapan lebih luas masih bergantung pada proses persiapan dan evaluasi berikutnya.
Rencana perluasan sistem belanja digital untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) disusun secara bertahap, dengan mempertimbangkan hasil uji coba dan kesiapan operasional. Tahap awal dijadwalkan melalui soft launching pada November 2026. Pelaksanaan terbatas ini menjadi bagian dari proses pengenalan sistem sekaligus kesempatan untuk mengamati bagaimana mekanisme belanja digital digunakan dalam kegiatan sehari-hari dapur MBG. Informasi dari tahap tersebut dapat menjadi bahan penilaian sebelum cakupan penerapan diperluas.
Sesudah soft launching, peluncuran tahap berikutnya direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Urutan ini memberi ruang bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindaklanjuti evaluasi, memperbaiki hal-hal yang masih perlu disempurnakan, serta memastikan sistem dapat mendukung kebutuhan pengadaan secara memadai. Dengan demikian, rencana peluncuran tidak hanya bertumpu pada jadwal, tetapi juga pada penilaian terhadap pelaksanaan dan kesiapan yang ditemukan selama proses berlangsung.
BGN menargetkan implementasi menyeluruh mulai Januari 2027 di seluruh dapur MBG di Indonesia. Sasaran tersebut menggambarkan arah perluasan yang hendak dicapai setelah tahap-tahap sebelumnya dijalankan. Namun, target Januari 2027 perlu dipahami sebagai rencana yang tetap mempertimbangkan hasil evaluasi dan kesiapan sistem, bukan kepastian tanpa syarat. Perluasan ke skala nasional bergantung pada kemampuan sistem untuk berfungsi sesuai kebutuhan serta kesiapan pelaksanaan di dapur-dapur yang akan menggunakannya.
Sudaryono menyebut uji coba sejauh ini berjalan baik. Meski demikian, penilaian lanjutan tetap diperlukan sebelum penerapan diperluas, agar keputusan berikutnya didasarkan pada kondisi nyata, bukan semata-mata jadwal yang telah disusun. BGN juga akan mengupayakan percepatan apabila memungkinkan. Upaya tersebut tidak mengubah tahapan yang telah direncanakan ataupun menjadikan penerapan nasional pada Januari 2027 sebagai jaminan mutlak. Kecepatan pelaksanaan tetap perlu berjalan seiring dengan evaluasi dan kesiapan sistem.
Baca juga: Inovasi Gopay dalam Mendorong Sistem Pembayaran Digital di Indonesia | Bersama Kesbangpol, LDII mengintegrasikan pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, dan kecakapan digital untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jakarta | Tempat Belanja dan Kuliner Menarik di Jakarta Selatan











