Palembang | BB (21) dan SR (35), dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor serta penembakan anggota polisi di Palembang, ditangkap aparat pada Selasa (27/10). Keduanya diamankan di kediaman masing-masing di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi atas rangkaian peristiwa yang menimpa Briptu Hamdi.
Polisi mengidentifikasi BB dan SR setelah mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Informasi yang diperoleh dalam proses penyelidikan itu kemudian mengarahkan petugas kepada kedua pria tersebut. Setelah identitas dan keberadaan mereka diketahui, aparat bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Keterangan saksi dan bukti yang dihimpun menjadi dasar bagi polisi untuk menduga keterlibatan keduanya, meski perkara ini masih harus diproses lebih lanjut melalui penyidikan.
Menurut keterangan kepolisian, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku berusaha melawan petugas. Dalam upaya menghentikan perlawanan dan mengendalikan situasi, petugas kemudian menembak bagian kaki mereka. Tindakan tersebut membuat keduanya dapat diamankan, tetapi mereka terlebih dahulu membutuhkan penanganan medis. Polisi membawa BB dan SR ke rumah sakit untuk mendapat perawatan atas luka yang dialami.
Setelah menjalani perawatan, keduanya dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami dugaan peran masing-masing dalam pencurian sepeda motor dan penembakan terhadap anggota polisi tersebut, sekaligus mencocokkan keterangan mereka dengan bukti serta informasi saksi. Penangkapan di Campang Tiga ini belum dengan sendirinya menetapkan kesalahan para terduga; proses hukum dan penyidikan diperlukan untuk mengungkap secara rinci kronologi, motif, serta keterlibatan masing-masing pihak. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara dapat disampaikan setelah pemeriksaan berlangsung.
Dalam penanganan kasus penembakan Briptu Hamdi, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan dan lima peluru aktif. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari benda yang diamankan penyidik dalam perkara ini. Informasi yang disampaikan sejauh ini menyebutkan jenis senjata dan jumlah peluru, tetapi belum memerinci karakteristik pistol, kondisi setiap peluru, ataupun hasil pemeriksaan teknis terhadap barang bukti tersebut.
Keberadaan pistol rakitan dan lima peluru aktif merupakan keterangan penting dalam perkembangan penanganan perkara. Namun, informasi mengenai barang bukti itu perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap dua orang yang telah ditangkap. Polisi belum menyampaikan rincian tentang kaitan masing-masing orang dengan senjata tersebut, maupun keterangan lain yang mungkin diperoleh selama proses pemeriksaan. Karena itu, belum ada dasar dari keterangan yang tersedia untuk menyimpulkan lebih jauh mengenai peran atau keterlibatan mereka.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa kedua terduga pelaku masih diperiksa penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa informasi lanjutan mengenai perkara tersebut akan disampaikan kemudian. Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum seluruh keterangan resmi mengenai penanganan kasus dipublikasikan. Sampai ada penjelasan berikutnya dari kepolisian, perkembangan yang dapat dipastikan terbatas pada penangkapan dua terduga pelaku, penyitaan pistol rakitan beserta lima peluru aktif, serta pemeriksaan yang masih berjalan.
Belum disampaikannya hasil pemeriksaan berarti informasi mengenai isi keterangan para terduga pelaku, hasil analisis senjata, ataupun perkembangan lain tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Demikian pula, belum ada informasi lanjutan yang dapat digunakan untuk menjelaskan status hukum kedua orang yang ditangkap. Pemberitaan mengenai perkara ini sebaiknya tetap mengacu pada penjelasan resmi yang telah diberikan dan tidak menganggap pemeriksaan sebagai kesimpulan akhir. Kepolisian menyatakan akan memberikan informasi tambahan pada kesempatan berikutnya, sehingga rincian lebih lengkap mengenai barang bukti dan proses penyidikan masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak berwenang.
Dalam pemeriksaan, BB mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang ditembaknya adalah seorang anggota polisi. Menurut pengakuannya, ia sedang berupaya mencuri sepeda motor yang terparkir ketika mendengar suara tembakan. BB mengatakan suara itu membuatnya terkejut, lalu ia secara spontan menembakkan senjata ke arah korban. Keterangan tersebut merupakan versi BB yang disampaikan dalam pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya memastikan bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung. Identitas korban sebagai Briptu Hamdi menjadi bagian penting dalam perkara ini, sementara pengakuan mengenai tindakan dan alasan BB tetap perlu dipahami sebagai keterangan tersangka, bukan fakta yang telah dibuktikan secara terpisah.
BB juga mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Palembang. Dalam keterangannya, SR disebut telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali. Angka tersebut merujuk pada pengakuan yang disampaikan BB, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai catatan perkara yang telah terverifikasi hanya berdasarkan pernyataan itu. Pengakuan tersebut memberi gambaran tentang dugaan pengalaman BB dalam aksi pencurian, tetapi peran masing-masing orang dan keterlibatan mereka dalam setiap kejadian tetap menjadi hal yang perlu ditelusuri melalui penyidikan. Informasi yang tersedia juga tidak merinci waktu maupun lokasi setiap pencurian yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Mengenai senjata, BB menyatakan pistol rakitan yang dibawanya merupakan warisan dari pamannya. Ia mengaku membawa pistol itu untuk menakuti korban apabila aksinya diketahui. BB juga mengatakan sepeda motor hasil curian dijual kepada adiknya dengan harga tiga juta rupiah. Seluruh rincian tentang asal senjata, tujuan membawa pistol, dan penjualan motor tersebut bersumber dari pengakuan BB, bukan keterangan yang telah dibuktikan secara mandiri. Karena itu, informasi tersebut perlu disampaikan dengan atribusi yang jelas, tanpa menyimpulkan bahwa setiap unsur telah terkonfirmasi. Penyidik masih perlu mencocokkan keterangannya dengan bukti dan informasi lain dalam penanganan kasus penembakan Briptu Hamdi.
Briptu Hamdi Saputra Dovanis, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berusia 28 tahun, menjadi korban penembakan pada Sabtu (24/10) malam. Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang membeli obat untuk anaknya di Apotek Adisyah Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Saat berada di sekitar apotek, Hamdi melihat dua orang yang diduga berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir. Ia kemudian menegur keduanya.
Setelah ditegur, salah satu orang tersebut mengeluarkan senjata api yang diduga merupakan senjata rakitan. Senjata itu ditembakkan ke udara. Melihat situasi tersebut, Hamdi mencabut pistol organiknya. Ia lalu melepaskan tembakan ke arah kaki sebagai peringatan agar kedua orang itu menghentikan aksinya. Namun, pelaku tidak berhenti dan justru menembak ke arah kepala Hamdi.
Hamdi sempat menghindar dari tembakan yang mengarah ke kepalanya. Meski demikian, peluru mengenai bahu kanannya. Setelah terkena tembakan, ia segera mendapat pertolongan dan dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk menjalani penanganan awal. Selanjutnya, Hamdi dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan guna memperoleh perawatan lebih lanjut.
Rangkaian kejadian tersebut bermula dari upaya Hamdi membeli obat bagi anaknya, lalu berubah menjadi konfrontasi ketika ia memergoki dugaan pencurian kendaraan. Teguran yang diberikan diikuti dengan ancaman menggunakan senjata api, sementara tembakan peringatan yang dilepaskan Hamdi tidak menghentikan pelaku. Dalam situasi yang berlangsung cepat itu, ia berusaha menghindari tembakan ke kepala, tetapi tetap mengalami luka pada bahu kanan. Penanganan medis kemudian dilakukan secara berjenjang, dari RSUD Bari Palembang hingga rujukan ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Narkotika di Tanah Abang: Dua Tersangka Ditangkap | Dua Pria Ditangkap di Jakarta Terkait Kasus Narkoba Etomidate | Pria Ditangkap Setelah Siram Mantan Istri dengan Air Keras












