SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 27 September 2026, Pada acara resmi yang diadakan di Surabaya, Emil Dardak kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur untuk periode 2026-2031. Pemilihan ini adalah hasil dari serangkaian proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, yang menunjukkan dukungan kuat dari anggota dan simpatisan MES di wilayah tersebut. Emil Dardak, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ekonomi syariah dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai program dan inisiatif.
Selama kepemimpinannya sebelumnya, Dardak berhasil mempromosikan nilai-nilai ekonomi syariah serta memperkenalkan berbagai proyek yang bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi syariah di Jawa Timur. Beragam kegiatan, seperti pelatihan kewirausahaan berbasis syariah dan seminar tentang investasi halal, telah diadakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi syariah. Dalam pidatonya pada acara pengukuhan, Emil menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.
Pemilihan kembali Emil Dardak diharapakan tidak hanya akan memperkuat struktur organisasi MES, tetapi juga akan memperluas jangkauan dan dampak program-program yang ada. Dengan Visi dan Misi yang jelas, Dardak berkomitmen untuk menciptakan sinergi implementasi ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan MES sebagai wadah bagi para pelaku ekonomi syariah juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ini di era digital, di mana inovasi dan teknologi merupakan hal yang sangat penting dalam dunia bisnis.
Melalui kepemimpinannya yang baru, Emil Dardak diharapkan dapat menghadapi tantangan-tantangan yang ada dan terus membangun fondasi ekonomi syariah yang lebih kokoh di Jawa Timur. Dukungan dari semua elemen masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan besar tersebut.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran krusial dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam konteks pengembangan ekonomi halal. Emil Dardak, yang baru saja terpilih kembali untuk memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur hingga tahun 2031, menggarisbawahi pentingnya integrasi UMKM dengan industri halal dan ekonomi pesantren. Konsep ini tidak hanya mendukung peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk sistem ekonomi yang berkelanjutan.
Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem halal yang terhubung, yang dapat berfungsi dari hulu ke hilir. Selain menghadirkan peluang bagi para pelaku UMKM dalam sektor halal, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Dalam konteks ini, Dardak menyatakan bahwa penguatan kolaborasi UMKM dan sektor industri halal dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan omzet dan penciptaan lapangan kerja.
Lebih lanjut, Dardak menekankan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam memberikan dukungan kepada UMKM, baik melalui pelatihan, akses ke pasar, maupun pendanaan. Dengan pengetahuan yang memadai mengenai produk dan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip halal, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan berpartisipasi dalam ekonomi yang inklusif.
Dalam upaya memperkenalkan produk halal Indonesia ke masyarakat luas, mengedukasi konsumen tentang pentingnya memilih produk halal juga menjadi fokus utama MES. Dardak melihat bahwa peningkatan kesadaran akan produk halal tidak hanya akan berdampak positif terhadap UMKM, tetapi juga terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan prospek yang lebih cerah bagi UMKM dan menguatkan keberadaan ekonomi halal di Jawa Timur.
Sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Emil Dardak, dalam menjalankan kepemimpinannya di Masyarakat Ekonomi Syariah Jatim, menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan perkembangan pesat industri halal yang semakin dibutuhkan oleh konsumen saat ini.
Banyak UMKM yang memiliki produk yang sudah memenuhi syarat halal, namun mereka sering menghadapi kesulitan dalam proses mendapatkan sertifikasi resmi. Kesulitan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti biaya sertifikasi yang relatif tinggi, kurangnya pengetahuan tentang prosedur pengajuan, serta kesulitan dalam memenuhi criteria yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi. Hal ini menghambat potensi pasar yang bisa diperoleh oleh pelaku UMKM yang seharusnya bisa bersaing secara lebih luas.
Lebih lanjut, Emil Dardak mengungkapkan bahwa kendala ini perlu dicarikan solusinya dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Salah satu usulannya adalah pengembangan program pendampingan dan edukasi bagi pelaku UMKM untuk memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi syarat yang diperlukan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, stakeholder yang terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat, diharapkan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Dengan adanya perhatian dan dukungan yang tepat, pelaku UMKM tidak hanya dapat memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan, berkontribusi pada perekonomian daerah, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dalam upaya memperkuat sektor keuangan syariah di Jawa Timur, Emil Dardak menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat lembaga-lembaga keuangan seperti bank, pemerintah, dan pelaku ekonomi syariah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri ini. Sebagai pemimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jatim, Dardak percaya bahwa kerja sama yang terjalin berbagai pihak dapat menghasilkan sinergi yang bermanfaat bagi eksistensi dan pengembangan usaha berbasis syariah.
Dardak juga mencatat bahwa tantangan yang dihadapi sektor keuangan syariah di Indonesia, terutama di Jatim, sangat beragam. Salah satu tantangan tersebut adalah kurangnya pemahaman di kalangan masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mengenal keunggulan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Untuk meningkatkan dukungan keuangan bagi pelaku ekonomi syariah, Dardak berharap bank-bank dapat memperluas jangkauan produk mereka. Fokus pada penyediaan produk yang mendukung sertifikasi usaha syariah dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan menjadi langkah penting. Selain itu, penguatan aspek pendampingan dan pembiayaan proyek-proyek syariah juga harus dilakukan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan adanya kebijakan yang mendorong akselerasi sektor ini.
Perluasan akses ke pendanaan syariah dan fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha juga menjadi prioritas yang perlu ditindaklanjuti. Dengan dukungan yang kuat dari bank dan institusi keuangan lainnya, diharapkan pelaku ekonomi syariah dapat mengoptimalkan potensi mereka, sehingga membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.













