banner 728x250

Gandung Pardiman Wafat Setelah Lima Hari Dirawat, Ini Perjalanan Kariernya

Gandung Pardiman Wafat Setelah Lima Hari Dirawat, Ini Perjalanan Kariernya
banner 120x600
banner 468x60

Kota Yogyakarta. Gandung | Gandung Pardiman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, wafat pada Selasa (27/10) dalam usia 73 tahun. Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta. Kabar tersebut menandai berakhirnya perjalanan hidup seorang politikus yang mengemban tugas sebagai wakil rakyat di tingkat nasional.

Selama lima hari dirawat, Gandung berada di rumah sakit yang berlokasi di Yogyakarta. Informasi mengenai masa perawatan itu menjadi bagian penting dari kabar kepergiannya, sekaligus menjelaskan bahwa ia sempat mendapatkan penanganan medis sebelum meninggal dunia. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan maupun penyebab wafatnya dalam informasi yang disampaikan, sehingga detail tersebut tidak dapat dipastikan.

banner 325x300

Kepergian seorang anggota DPR RI mendapat perhatian karena jabatan itu berkaitan dengan tugas mewakili masyarakat dan menjalankan fungsi lembaga legislatif. Gandung tercatat sebagai bagian dari Fraksi Partai Golkar, salah satu fraksi di DPR. Namun, kabar wafat ini disampaikan tanpa uraian mengenai agenda terakhir, aktivitas politik menjelang perawatan, ataupun respons resmi lain yang dapat dirujuk. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dalam laporan awal terbatas pada identitasnya sebagai anggota DPR, afiliasi fraksi, usia, lokasi perawatan, dan waktu wafat.

Usia 73 tahun menutup perjalanan hidup Gandung Pardiman setelah ia menjalani perawatan di Yogyakarta. Kabar tersebut menjadi duka bagi keluarga, kolega, serta pihak-pihak yang mengenalnya melalui kiprahnya di dunia politik. Rincian tentang proses pemakaman atau keterangan keluarga tidak disertakan dalam informasi awal. Dengan demikian, pemberitaan mengenai kepergiannya perlu berpegang pada data yang telah tersedia dan menghindari spekulasi tentang penyebab maupun keadaan pribadi yang belum dikonfirmasi.

Gandung Pardiman dibawa ke rumah sakit pada 23 Oktober setelah mengalami demam. Keterangan mengenai awal perawatan tersebut disampaikan oleh putranya, Guska Laksana. Informasi dari keluarga ini menjadi gambaran mengenai waktu Gandung mulai menjalani perawatan, sekaligus menjelaskan bagaimana kondisi kesehatannya berubah dalam beberapa hari berikutnya. Tidak ada keterangan lain yang perlu ditambahkan untuk menerangkan penyebab demam ataupun keadaan medisnya secara lebih rinci.

Menurut Guska, kondisi Gandung sempat menunjukkan perbaikan pada Minggu. Perubahan itu disampaikan sebagai bagian dari urutan keadaan yang dipantau keluarga selama ia dirawat. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa pada salah satu hari masa perawatan, keluarga melihat kondisi ayahnya membaik. Namun, pernyataan itu tidak berarti bahwa pemulihan telah berlangsung sepenuhnya atau bahwa ia sudah meninggalkan rumah sakit. Keluarga hanya menyampaikan adanya keadaan yang lebih baik pada Minggu sebelum kondisi kembali menurun.

Setelah sempat membaik, keadaan Gandung disebut kembali menurun pada Selasa dini hari. Dengan demikian, urutan yang disampaikan keluarga dimulai dari demam dan dibawa ke rumah sakit pada 23 Oktober, dilanjutkan dengan kondisi yang sempat membaik pada Minggu, lalu kembali menurun pada Selasa dini hari. Keterangan Guska membantu menjelaskan perubahan kondisi tersebut menurut pengamatan dan informasi dari pihak keluarga. Tidak disampaikan diagnosis, penyebab penurunan, ataupun detail medis lain dalam penjelasan ini, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari urutan waktu yang ada.

Penjelasan keluarga itu juga memberikan konteks pada masa perawatan Gandung sebelum kabar wafatnya. Penyampaian waktunya secara berurutan penting agar informasi mengenai demam, perawatan di rumah sakit, dan perubahan kondisi tidak tercampur atau dibaca sebagai peristiwa yang terjadi pada saat yang sama. Berdasarkan keterangan Guska Laksana, kondisi yang sempat membaik pada Minggu kemudian kembali menurun pada Selasa dini hari. Itulah gambaran yang disampaikan keluarga mengenai perjalanan kesehatannya selama dirawat, tanpa keterangan tambahan mengenai tindakan perawatan atau keadaan medis lainnya.

Perjalanan Gandung Pardiman di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencakup empat periode dengan keterwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Yogyakarta. Karier legislatifnya bersama Partai Golkar dimulai pada periode 2009–2014. Sejak itu, namanya terus tercatat dalam perjalanan politik nasional dan pemilihan anggota DPR dari wilayah yang sama.

Pada periode 2014–2019, Gandung masuk DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 2018. Ia menggantikan Titiek Soeharto, yang sebelumnya menjadi anggota DPR dari dapil Yogyakarta. Dengan demikian, periode 2014–2019 merupakan periode keduanya yang tercatat di DPR, meski ia mulai menjalankan tugas melalui PAW pada 2018. Kronologi tersebut membedakan periode pencalonan dan keanggotaan dari waktu ketika ia mulai menggantikan anggota sebelumnya.

Gandung kemudian terpilih kembali untuk periode 2019–2024. Keterpilihan itu memperpanjang kiprahnya sebagai wakil dari Yogyakarta dan menjadi periode ketiganya di DPR. Dalam rentang tersebut, ia kembali membawa mandat pemilih dari dapil yang sama, setelah sebelumnya masuk melalui PAW pada periode 2014–2019.

Pada pemilihan berikutnya, Gandung kembali terpilih untuk periode 2024–2029, sehingga catatan keterwakilannya mencakup empat periode: 2009–2014, 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029. Seluruh periode tersebut berkaitan dengan dapil Yogyakarta dan kiprahnya sebagai kader Partai Golkar. Namun, dalam menyebut rentang itu, penting untuk mencatat secara tepat bahwa pada periode 2014–2019 ia masuk melalui PAW pada 2018, menggantikan Titiek Soeharto.

Jejak tersebut menunjukkan keberlanjutan karier politik Gandung di parlemen selama beberapa siklus pemilihan. Ia tercatat kembali memperoleh kepercayaan pemilih Yogyakarta pada dua periode setelah masuk melalui PAW, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Rangkaian ini menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya, sekaligus menjelaskan bagaimana ia mewakili dapil Yogyakarta dalam empat periode DPR tanpa menyamakan awal periode dengan waktu mulai menjabat pada periode keduanya.

Sebelum melangkah ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI, Gandung Pardiman telah membangun pengalaman politik dan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia pernah menjadi anggota DPRD DIY dan dipercaya menduduki posisi wakil ketua. Pengalaman tersebut memberinya ruang untuk terlibat dalam kerja kelembagaan daerah serta memahami dinamika politik dan kebutuhan masyarakat Yogyakarta. Perjalanan ini menjadi bagian penting dari kiprahnya sebelum dikenal lebih luas melalui jabatan di parlemen pusat.

Di Partai Golkar, Gandung menapaki sejumlah tanggung jawab kepemimpinan. Pada 2004–2005, ia memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Gunungkidul. Setelah itu, sejak 2005 hingga 2025, ia menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Yogyakarta. Rentang kepemimpinan selama dua dekade tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh yang berpengaruh dalam pengelolaan dan konsolidasi partai di wilayah itu. Perannya mencakup kerja organisasi di tingkat daerah, termasuk menjaga keberlangsungan struktur serta kegiatan partai.

Keterlibatannya dalam organisasi yang berkaitan dengan Golkar juga terlihat melalui Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), salah satu organisasi pendiri Golkar. Gandung menjabat sebagai Ketua MKGR wilayah DIY untuk periode 2021–2026. Jabatan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas organisasinya tidak terbatas pada struktur partai, tetapi juga mencakup organisasi kemasyarakatan yang memiliki hubungan historis dengan Golkar. Berbagai peran itu membentuk lintasan kariernya di Yogyakarta sebelum dan selama kiprahnya di panggung nasional.

Gandung lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah bekerja sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Gunungkidul. Latar belakang sebagai pendidik menjadi bagian awal perjalanan hidupnya, sebelum kemudian ia beralih ke kegiatan politik dan organisasi. Pengalaman mengajar dan keterlibatannya dalam pemerintahan daerah serta partai membentuk perjalanan yang panjang, berawal dari lingkungan pendidikan di Yogyakarta hingga menjadi anggota DPR RI.

Baca juga: Profil Lampri: Perjalanan Karir dan Kasus Korupsinya

banner 325x300