KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 27 September 2026, Pada tanggal 23 September, Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Inspeksi ini diadakan untuk menilai kondisi dan fasilitas yang tersedia di dalam lembaga tersebut. Namun, hasil inspeksi tersebut justru menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait dengan hilangnya barang-barang tertentu yang seharusnya ada di Lapas Cibinong.
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan penelusuran mendalam. Penelusuran ini tidak hanya terbatas pada pemeriksaan fisik, tetapi juga mencakup analisis rekaman video dari proses inspeksi yang dilakukan oleh Ombudsman. Video tersebut menunjukkan beberapa jenis barang yang ada di dalam Lapas, dan menjadi acuan penting dalam mengidentifikasi barang-barang yang hilang.
Dari hasil telaah yang dilakukan, tampak ada perbedaan signifikan kondisi barang yang diperlihatkan dalam video inspeksi dan keadaan barang saat ini di Lapas Cibinong. Beberapa barang yang sebelumnya terlihat di dalam video kini dilaporkan tidak berada di lokasi yang seharusnya, yang menunjukkan adanya kemungkinan kehilangan atau pengeluaran barang tanpa proses resmi.
Pengacara yang terlibat dalam penanganan kasus ini juga mencatat tentang konsistensi laporan dari narapidana mengenai situasi ini. Mereka menyatakan bahwa terdapat barang-barang tertentu yang telah hilang dan tidak ada penjelasan yang memadai mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pemantauan lebih lanjut dan langkah-langkah investigatif diperlukan untuk memastikan bahwa kondisi di dalam Lapas tetap aman dan bahwa barang-barang yang aksesibel bagi narapidana dapat diawasi dengan baik.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenimipas), Komjen Pol Rudi Setiawan, memberikan penjelasan yang mendalam mengenai hasil dari pemeriksaan video yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Dalam pemaparannya, Rudi menyoroti adanya temuan penting terkait hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat jelas dalam rekaman inspeksi mendadak.
Rudi menekankan bahwa hasil rekaman menunjukkan situasi yang mencurigakan, di mana banyak barang yang dimaksud tidak dapat ditemukan. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai manajemen dan pengawasan terhadap barang-barang tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kesalahan dalam prosedur atau kemungkinan adanya tindakan tidak sah yang dilakukan oleh oknum tertentu yang bertanggung jawab atas pemindahan barang.
Lebih lanjut, Inspektur Jenderal juga menyatakan bahwa temuan tersebut memerlukan investigasi yang lebih mendalam untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas pemindahan barang dan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan barang-barang yang hilang tersebut. Rudi mencatat perlunya tindakan tegas terhadap individu atau pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam konteks ini. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai Lapas Cibinong untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian khusus terhadap barang-barang yang ada di dalam lembaga, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah investigasi yang akan ditempuh, Kemenimipas berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab dan kejelasan mengenai hilangnya barang-barang ini dapat segera terungkap. Ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam menyikapi hilangnya barang di Lapas Cibinong, Rudi Setiawan menekankan pentingnya penentuan pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan barang tersebut. Tindakan pemindahan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem penitipan barang di lembaga pemasyarakatan. Penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang mempunyai akses terhadap barang-barang yang hilang dan dalam keadaan apa pemindahan itu terjadi.
Selain itu, Rudi juga berharap agar pelaku di balik pemindahan barang ini dapat terungkap. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan investigasi menyeluruh yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk petugas lapas, pengunjung, serta narapidana. Keberadaan dokumen pencatatan barang yang masuk dan keluar menjadi salah satu aspek penting dalam pelacakan ini.
Selain pelaku, faktor-faktor yang mendorong hilangnya barang juga harus ditelisik lebih dalam. Apakah ini disebabkan oleh kesalahan manusia, kelalaian dalam prosedur, atau bahkan kemungkinan adanya praktik korupsi di internal lembaga? Seluruh kemungkinan ini perlu dipertimbangkan agar temuan yang didapat bisa menjelaskan situasi dengan lebih jelas.
Lebih jauh, lokasi barang-barang yang hilang juga menjadi fokus pencarian. Mengetahui di mana barang-barang ini terakhir kali terlihat akan membantu dalam implementasi prosedur pencarian yang lebih efektif. Investigasi yang menyeluruh dan sistematis diharapkan dapat mengungkap jejak barang-barang yang hilang serta siapa saja yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.
Pada akhirnya, upaya pencarian tanggung jawab dalam kasus ini bukan hanya sekadar untuk mengidentifikasi pelaku, tetapi juga untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan Lapas Cibinong dapat kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam peristiwa hilangnya barang di Lapas Cibinong, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkapkan adanya sejumlah barang penting yang diduga hilang setelah dilakukan inspeksi. Diantaranya adalah barang-barang yang memiliki nilai signifikan bagi para penghuni, seperti televisi dan kulkas. Kehilangan barang-barang ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penghuni dan keluarga, serta menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya mencegah kejadian semacam ini.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa barang-barang yang hilang ini mencerminkan perlunya struktur dan prosedur internal yang lebih ketat untuk menangani inventaris barang di lembaga pemasyarakatan. Pengawasan yang lebih efektif akan membantu dalam meminimalkan risiko kehilangan barang yang dapat berdampak pada kesejahteraan penghuni dan kepercayaan publik terhadap pihak berwenang. Tanpa adanya pengawasan yang kuat, barang-barang penting yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari para penghuni akan rentan terhadap pencurian atau kehilangan.
Selanjutnya, penegasan tanggung jawab pihak berwenang menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga keutuhan dan keamanan barang-barang di dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak berwenang harus mengimplementasikan sistem yang transparan dan akuntabel untuk menangani semua barang yang ada. Ini mencakup pencatatan yang tepat, pengawasan langsung terhadap barang yang masuk dan keluar, serta penanganan yang cepat terhadap setiap laporan kehilangan. Dengan cara ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang dan kualitas pengawasan di Lapas Cibinong dapat meningkat, selaras dengan harapan masyarakat dan keluarga penghuni.












