Surabaya, 09 Januari 2025 – Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang menewaskan Ibu Shinta Iryani, yang diduga terlibat dalam insiden balap liar, memberikan kuasa penuh kepada LBH LIRA Jawa Timur untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tidak sesuai fakta di media dan mengusut tuntas pelaku tabrak lari tersebut.
Pada Kamis, 09 Januari 2025, LBH LIRA Jawa Timur bersama dengan Perempuan LIRA Jawa Timur melakukan audiensi ke beberapa kantor media cetak dan elektronik, termasuk Graha Pena yang merupakan kantor dari Jawa Pos, serta kantor media online Bangsa.net di Surabaya. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk meluruskan dan mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Pertemuan pertama diadakan di Kantor Berita Jawa Pos yang berlokasi di Graha Pena, Jln. Ahmad Yani no. 88 Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono, menyambut baik kedatangan pihak LBH LIRA Jawa Timur. Pihak LBH LIRA menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimuat di media tersebut perlu segera diklarifikasi, karena terdapat ketidaksesuaian dengan kronologi kejadian yang sebenarnya. Pemberitaan tersebut dinilai memojokkan pihak korban, almarhumah Ibu Shinta, yang seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih adil.
Setelah pertemuan dengan Jawa Pos, LBH LIRA Jawa Timur melanjutkan klarifikasinya ke kantor media online Bangsa.net, yang beralamat di Jln. Cipta Menanggal 1 no. 35, Surabaya. Direktur Utama Bangsa.net, Revol Afkar, juga menerima dengan baik kedatangan tim dari LBH LIRA dan Perempuan LIRA Jawa Timur. Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak LBH LIRA Jawa Timur disepakati oleh kedua belah pihak, dengan komitmen untuk memuat berita klarifikasi yang sesuai dengan keterangan tim kuasa hukum keluarga dan bukti tertulis yang berupa kronologi kejadian yang disaksikan langsung oleh putra almarhumah.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah LBH LIRA Jatim dalam mendampingi keluarga korban. “Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya pengurus DPW Perempuan LIRA Jawa Timur segera ditangkap,” ujar Samsudin.
Dalam wawancara terpisah, Direktur LBH LIRA Jatim, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dari klarifikasi ini adalah untuk meluruskan pemberitaan yang keliru terkait kematian Ibu Shinta. “Kami berterima kasih atas sambutan baik dari Jawa Pos dan Bangsa.net. Klarifikasi ini penting untuk memperbaiki kronologi kejadian yang tidak akurat, dan tentunya akan sangat membantu kami dalam berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ujarnya. “Kami akan terus mengawal kasus ini, baik di tingkat kepolisian maupun tahap selanjutnya, demi keadilan bagi keluarga korban.”
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan media dapat memuat informasi yang lebih akurat dan membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku tabrak lari yang menyebabkan kehilangan nyawa almarhumah Ibu Shinta. LBH LIRA Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Red/Tim/**)