Jakarta | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mempersiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk 2027 dengan membekali 3.500 peserta yang berasal dari 37 provinsi. Peserta tersebut akan terlibat dalam survei terhadap ribuan calon lokasi, sebagai bagian dari upaya menentukan wilayah yang layak masuk program prioritas nasional. Persiapan ini menjadi tahap penting sebelum pembangunan dilakukan, karena keputusan mengenai lokasi akan memengaruhi kesesuaian fasilitas dan manfaat program bagi masyarakat pesisir. Dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah, KKP berupaya mengumpulkan gambaran lapangan yang lebih luas mengenai kondisi serta kebutuhan kampung nelayan di berbagai wilayah Indonesia.
Survei calon lokasi tidak hanya diarahkan untuk mendata wilayah, tetapi juga menilai potensi dan kesiapan setiap tempat. Aspek yang perlu diperhatikan mencakup kebutuhan masyarakat nelayan, peluang usaha setempat, serta kemampuan pengelolaan setelah pembangunan terlaksana. Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar dalam memilih lokasi yang benar-benar membutuhkan dukungan dan memiliki peluang untuk berkembang. Karena jumlah calon lokasi mencapai ribuan, pengumpulan informasi secara terstruktur dan pemeriksaan yang cermat diperlukan agar keputusan tidak semata-mata didasarkan pada kelengkapan administrasi. Temuan dari lapangan juga dapat membantu pemerintah memahami perbedaan karakteristik ekonomi dan sosial antarwilayah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penilaian harus dilakukan dengan benar. Menurutnya, pembangunan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat nelayan, mendukung potensi usaha yang sudah ada atau dapat dikembangkan, serta mempertimbangkan kesiapan pengelolaan. Ketiga hal tersebut penting agar fasilitas yang dibangun tidak berhenti sebagai infrastruktur, melainkan dapat digunakan dan dirawat secara berkelanjutan. Dengan begitu, pemilihan 1.000 lokasi untuk KNMP 2027 diharapkan menghasilkan program yang relevan dengan kondisi setempat dan mampu memberi manfaat dalam jangka panjang. Keterlibatan ribuan peserta dalam survei menjadi langkah awal untuk memastikan usulan lokasi dinilai berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya perkiraan, sehingga arah pembangunan lebih tepat sasaran bagi komunitas nelayan.
Pembekalan bagi peserta survei calon lokasi Kampung Nelayan dijadwalkan berlangsung secara daring pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi tahap persiapan sebelum tim turun ke berbagai wilayah untuk menghimpun informasi dan menilai kesiapan calon lokasi. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyampaikan bahwa pembekalan dirancang agar seluruh peserta memahami tahapan survei serta menggunakan pendekatan yang selaras. Dengan persiapan tersebut, proses pendataan diharapkan berjalan terarah dan menghasilkan informasi yang dapat digunakan dalam penentuan lokasi program pada 2027.
Peserta berasal dari beragam unsur yang memiliki peran dalam kegiatan lapangan. Keterlibatan mencakup perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis pelabuhan perikanan di lingkungan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Kerja bersama berbagai pihak tersebut diharapkan mendukung jangkauan survei sekaligus memperkaya pemahaman mengenai kondisi setempat. Pengetahuan akademik, pengalaman pendampingan masyarakat, dan pemahaman teknis kepelabuhanan dapat melengkapi proses pengumpulan informasi. Peserta juga dipersiapkan untuk berinteraksi dengan masyarakat secara tertib dan memperoleh data yang relevan mengenai calon lokasi.
Materi pembekalan meliputi pengumpulan dan verifikasi data, teknik wawancara dengan masyarakat, serta observasi lapangan untuk melihat kondisi calon lokasi secara langsung. Peserta juga akan mempelajari penggunaan perangkat survei digital agar pencatatan informasi berlangsung lebih praktis dan terstruktur. Selain itu, pembekalan mencakup fasilitasi kesiapan calon lokasi, sehingga kebutuhan dan kondisi yang ditemukan dapat menjadi bagian dari penilaian. Setelah rangkaian daring tersebut selesai, tim dijadwalkan melaksanakan survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan di lapangan. Seluruh tahapan itu direncanakan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026. Hasilnya akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi lokasi yang memenuhi pertimbangan bagi pengembangan Kampung Nelayan, dengan proses yang mengacu pada data dan kondisi aktual di wilayah sasaran.
Latif mengarahkan tim survei agar tidak hanya mencatat kondisi fisik calon lokasi, tetapi juga mendengarkan masyarakat dan memahami kegiatan ekonomi yang berlangsung sehari-hari. Dialog langsung diperlukan untuk mengetahui bagaimana hasil tangkapan diperoleh, ditangani, diolah, lalu dijual, termasuk kendala yang dihadapi pada setiap tahap. Dengan memahami pola usaha setempat, tim dapat menilai kebutuhan secara lebih tepat dan menghindari penyediaan fasilitas yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Penggalian informasi perlu mencakup beragam kelompok yang terlibat dalam rantai usaha perikanan. Selain nelayan kecil dan awak kapal perikanan, survei diminta memperhatikan perempuan yang bekerja dalam usaha perikanan, para pengolah, serta pedagang. Setiap kelompok dapat memiliki kebutuhan berbeda, mulai dari sarana untuk menjaga mutu ikan setelah ditangkap, ruang dan peralatan pengolahan, hingga dukungan penyimpanan dan transportasi. Akses pemasaran juga perlu dipetakan, termasuk jalur penjualan yang sudah digunakan serta hambatan untuk menjangkau pembeli dan pasar yang lebih luas.
Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan fasilitas dan layanan yang benar-benar dibutuhkan di masing-masing lokasi, termasuk penanganan hasil tangkapan, pengolahan, logistik, dan pemasaran. Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ditujukan untuk memperkuat ekonomi pesisir secara menyeluruh, dari produksi sampai produk dipasarkan. Karena potensi sumber daya, skala usaha, dan karakter kegiatan masyarakat berbeda antarwilayah, model pengembangan tidak dapat disamaratakan. Rencana di setiap kampung perlu disesuaikan dengan kondisi dan peluang usaha setempat agar dukungan yang diberikan relevan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku perikanan.
Latif juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan atau pengadaan sarana. Manfaatnya bergantung pada cara masyarakat menggunakan fasilitas, menjaga kondisinya, dan mengelolanya secara baik serta berkelanjutan. Karena itu, survei perlu membantu mengidentifikasi kesiapan pengelolaan, pembagian tanggung jawab, serta kebutuhan pendampingan setelah fasilitas tersedia. Dengan dasar informasi yang kuat dan keterlibatan masyarakat sejak tahap penilaian, fasilitas diharapkan mendukung kegiatan ekonomi yang nyata, memperkuat mata pencaharian, dan memberi manfaat jangka panjang bagi kampung nelayan.
Pada 2027, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan penyiapan 1.000 calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai wilayah Indonesia. Penyiapan tersebut dilakukan melalui survei dan penilaian untuk memperoleh gambaran kondisi setiap calon lokasi sebelum rekomendasi pembangunan disusun. Target satgas adalah memastikan seribu lokasi dapat dipertimbangkan dan direkomendasikan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan menetapkan seluruhnya secara otomatis sebagai lokasi pembangunan.
Mohamad Abdi, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan bidang perlindungan nelayan dan awak kapal perikanan sekaligus Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027, menjelaskan bahwa calon lokasi dihimpun dari dua sumber. Pertama, referensi hasil analisis nasional yang kemudian ditelaah dan dimutakhirkan oleh pemerintah daerah. Kedua, usulan pemerintah daerah yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Seluruh calon lokasi akan menjalani pemeriksaan dan penilaian dengan sejumlah aspek sebagai pertimbangan. Tim menelaah kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, akses menuju pasar, serta ketersediaan infrastruktur pendukung. Aspek-aspek tersebut membantu pemerintah menilai apakah suatu wilayah memiliki dasar yang memadai untuk diprioritaskan. Dengan demikian, proses survei tidak sekadar mendata usulan, tetapi juga menguji kecocokan lokasi dengan kebutuhan program dan kondisi di lapangan.
Lokasi yang dinilai berpotensi menjadi prioritas akan difasilitasi agar memenuhi persyaratan kesiapan lebih lanjut. Hal itu mencakup kesiapan lahan, kelembagaan yang akan mengelola fasilitas, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Pemenuhan unsur tersebut menjadi bagian penting sebelum lokasi masuk ke tahap perencanaan teknis.
Baca juga: Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Gaji PPPK Daerah di 2027











