*Sumber, Probolinggo* — Mengutip dari media online Patrolihukum.net., Pendirian tower Telkomsel di salah satu desa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memicu kontroversi yang mendapatkan penolakan dari sejumlah warga sekitar. Proyek pembangunan ini, yang sedang dalam tahap perizinan, dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Investigasi yang dilakukan oleh media ini pada Selasa (5/11/24) menemukan sejumlah keluhan yang disampaikan oleh warga yang terdampak.
Izin lingkungan menjadi isu utama yang mendapat sorotan. Sebagai bagian dari prosedur standar pembangunan, proyek pendirian tower telekomunikasi seharusnya memperoleh dokumen izin lingkungan, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Proses ini dimaksudkan untuk menilai dan mengelola dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, termasuk dampak terhadap vegetasi, polusi suara, serta pengaruh terhadap habitat lokal.
Selain izin lingkungan, proyek ini juga memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memastikan bahwa tower dibangun sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar konstruksi yang berlaku. Untuk menghindari gangguan sosial yang dapat ditimbulkan, seperti suara bising dan getaran dari operasional tower, sebelumnya diperlukan Izin Gangguan (HO), meskipun di beberapa daerah, izin ini kini tidak lagi diwajibkan.
Sejumlah warga mengkhawatirkan dampak dari pendirian tower tersebut, baik dari segi estetika maupun kesehatan. Beberapa warga menyatakan keprihatinan mereka terhadap potensi gangguan visual yang ditimbulkan oleh menara yang tinggi, serta dampak elektromagnetik dari pancaran gelombang radio yang dapat berbahaya bagi kesehatan, meskipun standar internasional menunjukkan bahwa radiasi non-ionisasi umumnya aman. Selain itu, risiko jatuhnya tower atau kerusakan struktur, terutama di daerah rawan bencana, turut menjadi kekhawatiran.
Sementara itu, dari sisi ekonomi, proyek ini seharusnya membawa manfaat berupa peningkatan kualitas jaringan komunikasi, namun bagi sebagian warga, kekhawatiran mereka terkait potensi kerugian jauh lebih besar.
Meski berbagai keluhan telah disampaikan, media ini mengalami kesulitan dalam menghubungi pihak-pihak terkait. Pengaduan kepada Kepala Dusun dan pelaksana proyek Telkomsel tidak mendapatkan tanggapan. Namun, upaya media ini untuk menghubungi Kepala Desa setempat akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (11/11/24), media ini menemui Kepala Desa di ruang kerjanya. Kepala Desa menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan mediasi ulang dan berkoordinasi dengan pihak Telkomsel serta warga yang menolak untuk menemukan solusi terbaik.
“Saya akan memastikan bahwa semua masalah ini diselesaikan dengan baik, dan warga saya mendapatkan hak-haknya terkait dampak dari pembangunan tower ini,” kata Kepala Desa.
Media ini berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga benar-benar terselesaikan. Jika nantinya masalah ini belum menemukan titik terang, media ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa hak-hak warga yang terdampak tetap dilindungi.
Bersambung…
**TimRed/**