banner 728x250

LBH Lira Jatim Dampingi Keluarga Korban Tabrak Lari di Surabaya

LBH Lira Jatim Dampingi Keluarga Korban Tabrak Lari di Surabaya
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, 14 Januari 2025 – Pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Satpas Colombo Surabaya, Jalan Ikan Kerapu No. 2, RW 4, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, keluarga korban tabrak lari atas nama Shinta Iryani, pengurus DPW Perempuan Lira Jawa Timur, mendapat pendampingan dari LBH Lira Jawa Timur dalam upaya mencari keadilan.

 

banner 325x300

Shinta Iryani, yang meninggal dunia sebagai korban dalam peristiwa tabrak lari melawan arus yang diduga dilakukan oleh peserta balap liar pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 04.08 WIB, telah menjadi perhatian publik dan mendapat respons positif dari berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH Lira Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama dengan Ketua Perempuan Lira Jawa Timur, Advokat Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., serta jajaran mereka, hadir untuk mendampingi keluarga korban dalam dua hal penting terkait kasus tersebut.

 

Pihak LBH Lira Jawa Timur pertama-tama meminta informasi terbaru terkait Laporan Polisi Nomor: LP / A / 34 / I / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR yang berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus tabrak lari tersebut. Kedua, mereka juga mengajukan permohonan pinjam rawat barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4451 DAN, yang merupakan kendaraan yang digunakan oleh korban saat kejadian, untuk digunakan oleh anak korban yang kini membutuhkan kendaraan tersebut untuk keperluan sekolah.

 

Dalam pertemuan tersebut, LBH Lira Jawa Timur diterima dengan baik oleh Kanit Gakkum Iptu Suryadi, S.H., yang siap membantu dalam pengurusan dua hal tersebut. “Kami diterima dengan baik, meski harus menunggu agak lama. Beberapa rekan advokat LIRA bahkan sudah pamit lebih dahulu, namun pada akhirnya kami bisa berdiskusi dengan baik, dan pihak kepolisian sangat siap bekerja sama dengan tim kuasa hukum keluarga korban untuk menemukan pelaku tabrak lari,” ujar Advokat Puspa Pahlupi.

 

Selain itu, Gubernur LIRA Jawa Timur, Bapak Samsudin, S.H., juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh aparat kepolisian dalam menanggapi kasus ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan pihak kepolisian. LBH Lira Jawa Timur akan terus mengawal kasus ini agar pelaku tabrak lari segera ditemukan dan keadilan dapat ditegakkan,” kata Samsudin.

 

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, keluarga korban berharap agar pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Shinta Iryani segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. Proses hukum akan terus dikawal untuk memastikan keadilan bagi almarhumah dan keluarganya. (Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *