Kabupaten Asahan, Setelah pemberitaan jalan rusak parah dan berlubang pada 15 Januari 2025 di 3 Desa dan 2 Kelurahan dengan melampirkan nomor 082239082928 Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI 2 orang warga memberikan informasi bahwa didaerah mereka kondisi jalannya rusak parah dan berlubang. Adapun daerah tersebut di Jalan Besar/Protokol Jalan Listrik Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kelurahan Binjai Serbangan dan Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia.
Diterangkan, Jumat. (17/01/2025), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan.
Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat, demi menjaga keuangan negara agar tidak disalahgunakan kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO terus mengawasi dan memantau anggaran untuk bidang infrastruktur di Dinas PUTR Kabupaten Asahan bahwa di temukan kembali jalan rusak parah dan berlubang di 2 Kelurahan dan 1 Desa.
” Saya berharap kepada Bapak Presiden untuk segera bertindak tegas untuk mengkroscek setiap anggaran yang sudah masuk dari tahun 2020 hingga tahun 2024 di Dinas PUTR Kabupaten yang diduga terindikasi korupsi berjamaah”, ucapnya.
Lanjutnya, Diketahui bahwa anggaran tahun 2025 untuk Dinas PUTR Kabupaten Asahan Rp. 30. 645.130.000. (30,6 Milyar) untuk menjaga kerugian negara kedepannya.
Saya berharap untuk di pantau dan di awasi secara ketat karena masa tahun anggaran dana pemeliharaan dan perawatan pertahun sebesar diatas 2 milyar diduga tidak jelas di gunakan masih banyak jalan besar/protokol di pusat kota kisaran dan di pedesaan yang rusak parah dan berlubang”, pungkasnya .
(Red/Tim)