banner 728x250

Permintaan Tertahan, Industri Motor Listrik Indonesia Sulit Bergerak

Permintaan Tertahan, Industri Motor Listrik Indonesia Sulit Bergerak
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Industri motor listrik di Indonesia dinilai belum berkembang secara optimal, salah satunya karena permintaan pasar tertahan. Ketidakpastian mengenai bantuan pemerintah membuat sebagian calon pembeli memilih menunda keputusan, meskipun kendaraan listrik telah menjadi pilihan yang semakin diperhatikan. Situasi ini berdampak pada dinamika pasar: minat konsumen belum sepenuhnya berubah menjadi transaksi, sementara pelaku industri membutuhkan permintaan yang lebih jelas untuk mendorong perkembangan usaha.

Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Prabowo Kartoleksono, menyatakan bahwa janji subsidi sebesar Rp7 juta pada 2025 tidak terealisasi. Menurut keterangannya, konsumen masih menunggu kepastian mengenai bantuan tersebut sebelum membeli motor listrik. Mereka khawatir akan merugi apabila melakukan pembelian lebih dahulu, lalu kebijakan subsidi diumumkan setelahnya. Kekhawatiran itu membuat keputusan pembelian tertunda, bukan semata-mata karena calon konsumen tidak tertarik pada produk.

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Leaders Forum bertajuk “Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi” di Jakarta pada 20 Oktober 2026. Penjelasan itu menyoroti pentingnya kepastian kebijakan bagi konsumen maupun industri. Ketika informasi mengenai insentif belum jelas, calon pembeli cenderung menunggu, sedangkan produsen dan pihak terkait menghadapi pasar yang bergerak lebih lambat. Dengan demikian, janji bantuan yang belum terealisasi berkontribusi pada tertahannya permintaan motor listrik. Kondisi ini menjadi tantangan bagi upaya memperkuat industri kendaraan listrik di Indonesia, karena pertumbuhan pasar turut bergantung pada keputusan konsumen. Hingga kepastian tersedia, keraguan mengenai waktu dan bentuk bantuan dapat terus menjadi pertimbangan dalam proses pembelian. Pernyataan Prabowo menjelaskan bahwa hambatan tersebut berkaitan dengan ekspektasi konsumen terhadap subsidi, sehingga ketidakpastian kebijakan berpengaruh langsung pada minat yang belum terealisasi sebagai pembelian.Menurut Prabowo, dampak tertundanya permintaan tidak hanya terlihat pada jumlah transaksi, tetapi juga pada kesiapan produsen yang telah lebih dahulu menyiapkan pasokan. Pelaku industri motor listrik membeli material dari vendor dengan perkiraan bahwa subsidi akan mendorong minat masyarakat dan mempercepat pembelian. Perkiraan tersebut menjadi dasar bagi produsen untuk menyiapkan produk sebelum permintaan benar-benar terwujud. Dengan demikian, kegiatan produksi dan pengadaan sudah berjalan saat kebijakan subsidi diharapkan membantu konsumen mengambil keputusan.

Ketika konsumen kemudian menunda pembelian, pesanan yang masuk tidak sesuai harapan. Produk yang telah disiapkan belum terserap sebagaimana diperkirakan, sementara material yang dibeli juga telah melibatkan pengeluaran modal. Situasi ini membuat dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan dan persiapan produksi tertahan. Modal tersebut belum dapat kembali melalui penjualan sesuai rencana, karena calon pembeli belum melanjutkan transaksi. Hubungan harapan atas subsidi, keputusan pengadaan, dan tertundanya pesanan itu menjelaskan mengapa perubahan waktu pembelian konsumen dapat berpengaruh langsung terhadap aktivitas produsen.

Bagi pelaku industri, ketidakpastian mengenai kapan permintaan akan bergerak kembali menyulitkan penyesuaian langkah berikutnya. Produsen perlu menghadapi kondisi ketika material sudah dibeli dan produk sudah disiapkan, tetapi pesanan belum datang pada waktu yang diperkirakan. Selama konsumen menunggu, modal yang telah dikeluarkan tetap terikat pada proses pengadaan serta persediaan yang disiapkan untuk memenuhi pasar. Keadaan tersebut dapat membatasi keleluasaan perusahaan dalam mengatur penggunaan dana untuk kebutuhan produksi selanjutnya, tanpa berarti bahwa seluruh produsen menghadapi dampak yang sama. Prabowo menekankan bahwa persoalannya berawal dari perbedaan perkiraan permintaan yang didorong subsidi dan kondisi pembelian yang terjadi. Jika keputusan konsumen terus tertunda, kesiapan produsen tidak otomatis berubah menjadi penjualan. Karena itu, pemulihan permintaan menjadi penting agar material dan produk yang telah disiapkan dapat tersalurkan, serta modal yang tertahan dapat kembali berputar dalam kegiatan usaha. Tanpa pesanan yang sejalan dengan perkiraan, pelaku industri harus menunggu realisasi pembelian sebelum persiapan tersebut memberikan hasil komersial sesuai harapan.

Di tengah permintaan yang belum cukup kuat untuk mendorong penjualan motor listrik, sebagian pelaku usaha mencoba menawarkan produk melalui skema rent to own. Pendekatan ini memberi calon pengguna kesempatan memakai kendaraan terlebih dahulu dengan status penyewa. Setelah masa sewa berakhir, konsumen dapat memiliki motor tersebut sesuai skema yang ditawarkan. Dengan demikian, pembelian tidak harus dimulai dari transaksi tunai yang langsung memindahkan kendaraan kepada konsumen. Bagi pelaku usaha, pilihan ini menjadi salah satu cara untuk menjangkau orang yang tertarik menggunakan motor listrik, tetapi belum siap membeli melalui pembayaran sekaligus.

Skema sewa menuju kepemilikan itu mengubah cara pembayaran dan waktu penerimaan uang. Dalam transaksi tunai, penjual menerima pembayaran secara langsung ketika kendaraan dibeli. Sebaliknya, melalui rent to own, penerimaan tidak datang sekaligus seperti pada penjualan tunai. Konsumen membayar dalam konteks masa sewa, sementara proses menuju kepemilikan berlangsung kemudian. Perbedaan tersebut penting bagi perusahaan yang mengandalkan pemasukan penjualan untuk menjalankan usaha. Meskipun kendaraan dapat digunakan oleh konsumen, nilai transaksi tidak serta-merta diterima penuh oleh penjual pada awal kesepakatan.

Konsekuensinya, dana dari transaksi tetap tertahan selama periode sewa. Artinya, skema ini dapat membantu membuka jalur pemasaran, tetapi tidak menghilangkan tantangan arus penerimaan bagi pelaku industri. Perusahaan perlu menghadapi kenyataan bahwa uang yang terkait dengan penjualan masuk secara bertahap, bukan langsung seperti pada transaksi tunai. Karena itu, rent to own bukan sekadar cara berbeda untuk menawarkan motor listrik; skema ini juga memengaruhi kapan penjual menerima dana. Bagi industri yang sedang berupaya menggerakkan permintaan, pendekatan tersebut menunjukkan adanya upaya menyesuaikan cara penjualan, sekaligus memperlihatkan bahwa akses konsumen dan penerimaan uang usaha tidak selalu bergerak seiring.

Lesunya penjualan motor listrik tidak hanya dirasakan oleh produsen kendaraan, tetapi juga merembet ke perusahaan pemasok komponen. Ketika pesanan dari pabrikan belum datang atau jumlahnya jauh di bawah perkiraan, vendor kehilangan pasar untuk produk yang telah disiapkan. Dampaknya dapat berupa kapasitas produksi yang tidak terpakai, arus pendapatan yang melemah, hingga tertundanya rencana pengembangan usaha.

Kondisi tersebut turut memengaruhi keputusan investasi. Sejumlah pemasok yang sebelumnya mempertimbangkan untuk membangun fasilitas atau memperluas kegiatan di Indonesia dapat menunda rencana, karena belum ada gambaran mengenai besarnya kebutuhan komponen dalam jangka panjang. Bagi perusahaan, investasi membutuhkan kepastian bahwa produk yang dibuat akan terserap. Tanpa pesanan yang memadai, biaya untuk menyiapkan mesin, tenaga kerja, dan jaringan produksi menjadi sulit diperhitungkan.

Di sisi lain, industri komponen lokal belum tumbuh sesuai harapan. Pasokan untuk kendaraan listrik roda dua masih bergantung pada barang impor, terutama untuk komponen yang belum dapat diproduksi secara konsisten di dalam negeri. Akibatnya, potensi nilai tambah dan keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok belum berkembang secara optimal. Keterbatasan pemasok domestik juga membuat produsen motor belum leluasa memperoleh seluruh kebutuhan produksinya dari dalam negeri.

Prabowo menyebut ekosistem kendaraan listrik roda dua meliputi beragam bagian, mulai dari baterai, sasis, dan bodi hingga komponen kelistrikan. Ia mencontohkan controller yang masih harus didatangkan dari luar negeri karena industri dalam negeri belum siap memasok kebutuhan tersebut. Contoh ini menunjukkan bahwa membangun ekosistem tidak cukup dengan merakit kendaraan; kapasitas pemasok untuk menghasilkan komponen dengan mutu dan jumlah yang sesuai juga perlu disiapkan.

Menurut pandangan tersebut, kepastian permintaan menjadi dasar agar industri berani meningkatkan produksi, mengembangkan pemasok lokal, serta menanamkan modal. Jika pasar belum menunjukkan kebutuhan yang jelas, pelaku usaha cenderung berhati-hati mengambil keputusan.

Baca juga: Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | Jakarta Rayakan Hari Ozon dengan Pemadaman Listrik Sementara | Masyarakat Jakarta Hadapi Pemadaman Listrik Sementara

banner 325x300