*Kota Probolinggo* — Polres Probolinggo Kota memastikan para tahanan dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rangka memastikan proses pemungutan suara yang adil dan transparan, Polri bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan mekanisme khusus di rumah tahanan (rutan).
Sebanyak 31 tahanan yang berada di Rutan Polres Probolinggo Kota berkesempatan mengikuti Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pemilihan ini melibatkan TPS 8, 10, 11, dan 13 yang terletak di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Kerja sama dengan KPU bertujuan agar semua tahanan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, pada Rabu (27/11/2024).
Untuk memastikan kelancaran proses, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sebelum pemungutan suara dimulai, para tahanan diberikan sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan agar mereka memahami sepenuhnya prosedur yang berlaku.
“Seluruh tahanan yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU dapat menggunakan hak pilih mereka. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Zainullah.
Pelaksanaan pemungutan suara di rutan berlangsung dengan lancar. Para tahanan menunjukkan antusiasme tinggi dalam berpartisipasi, mencoblos surat suara dengan tertib dan penuh kesadaran. Proses ini berlangsung di bawah pengawasan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami memastikan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung. Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan menjadi momen inklusif yang mencakup seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujar Zainullah.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pilkada 2024 ini merupakan salah satu upaya Polres Probolinggo Kota untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. Pelaksanaan ini juga menjadi sarana edukasi demokrasi bagi para tahanan, memperkenalkan mereka lebih dalam tentang pentingnya partisipasi dalam proses pemilu.
Dengan demikian, Pilkada 2024 bukan hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga sarana pembelajaran demokrasi yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang berada dalam rumah tahanan. (Edi D/Red/*)












