banner 728x250

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Operator Diamankan

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Operator Diamankan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Timur, DKI Jakarta — Pada 4 Oktober 2026, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan bahwa sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung digunakan sebagai markas judi online. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang diamankan karena diduga berperan sebagai operator. Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi yang disebut berada di lingkungan kompleks perumahan diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas perjudian berbasis internet.

Informasi mengenai penanganan kasus tersebut menempatkan dugaan penggunaan rumah di KPAD Cijantung sebagai titik utama pengungkapan. TNI Angkatan Darat menyampaikan adanya temuan terkait aktivitas judi online di lokasi itu, sementara 11 orang yang diamankan disebut memiliki dugaan keterlibatan sebagai operator. Status tersebut tetap merupakan dugaan dan memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Pengungkapan ini menambah perhatian terhadap aktivitas judi online yang dapat dijalankan dari tempat tinggal dan tidak selalu terlihat dari lingkungan sekitar. Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, informasi yang dapat dipastikan pada tahap awal hanya mencakup lokasi dugaan, waktu pengungkapan, pihak yang mengungkap, serta jumlah orang yang diamankan. Belum terdapat keterangan mengenai identitas para operator, pemilik rumah, hubungan mereka dengan aktivitas tersebut, maupun rincian perkara selanjutnya. Karena itu, perkembangan kasus perlu menunggu penjelasan resmi berikutnya agar informasi mengenai peran masing-masing orang dan status hukum mereka dapat disampaikan secara akurat.

Sebanyak 11 orang yang diamankan dari sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Belum ada keterangan mengenai identitas masing-masing orang maupun peran spesifik mereka dalam aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut. Namun, seluruhnya telah dibawa oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Dony Pramono menyampaikan bahwa kesebelas warga sipil tersebut selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai aktivitas mereka di rumah yang diduga digunakan sebagai markas operasional judi online itu.

Menurut keterangan tersebut, proses pemeriksaan juga diarahkan untuk mendalami hubungan para operator dengan kegiatan yang ditemukan di lokasi. Petugas akan menelusuri aktivitas yang dilakukan, pembagian tugas, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pendalaman itu menjadi bagian dari upaya memastikan fakta di lapangan sebelum langkah berikutnya ditentukan sesuai hasil pemeriksaan.

Informasi mengenai pengamanan dan pemeriksaan 11 orang tersebut disampaikan Brigjen TNI Dony Pramono pada Kamis, 8 Oktober 2026. Keterangan itu diberikan seiring dengan penanganan rumah di lingkungan KPAD Cijantung yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi online. Status seluruh orang yang diamankan sebagai warga sipil menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan dalam proses penanganan perkara ini.

Setelah pemeriksaan di Denpom, keterangan dari masing-masing orang akan menjadi bahan pendalaman untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi. Petugas juga dapat mencocokkan keterangan tersebut dengan temuan lain selama proses pengamanan. Hingga pemeriksaan selesai, informasi mengenai peran dan keterlibatan mereka masih menunggu hasil pendalaman resmi dari pihak berwenang.

Selain mengamankan 11 orang yang disebut sebagai operator, pihak TNI AD juga menyampaikan adanya sejumlah barang bukti dari rumah di kawasan KPAD Cijantung tersebut. Barang-barang itu dicatat sebagai bagian dari hasil pengamanan di lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara judi online. Informasi mengenai barang bukti disampaikan berdasarkan keterangan pihak TNI AD, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan masing-masing benda.

Barang bukti pertama yang disebutkan ialah 32 unit komputer. Jumlah tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan dari rumah yang sama. Dalam keterangan yang tersedia, pihak TNI AD hanya menyebutkan jumlah unit komputer yang ditemukan atau diamankan. Tidak terdapat uraian mengenai jenis, merek, spesifikasi, maupun aktivitas yang dilakukan melalui perangkat-perangkat tersebut.

Selain komputer, petugas turut mengamankan 14 telepon seluler. Perangkat komunikasi itu dicatat sebagai barang bukti lain dari lokasi tersebut. Keterangan pihak TNI AD tidak merinci pemilik, merek, tipe, maupun isi dari telepon seluler yang diamankan. Karena itu, informasi yang dapat disampaikan pada tahap ini terbatas pada jumlah perangkat dan keberadaannya dalam daftar barang bukti.

Barang lain yang turut disebutkan adalah sembilan kartu tanda penduduk atau KTP. Dokumen identitas tersebut juga diamankan dari rumah di KPAD Cijantung bersama komputer dan telepon seluler. Pihak TNI AD menyebutkan sembilan KTP sebagai bagian dari barang bukti, tetapi tidak menjelaskan identitas yang tercantum, status kepemilikan, atau kaitannya dengan setiap orang yang diamankan. Dengan demikian, daftar barang bukti yang disampaikan mencakup 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Rincian lebih jauh mengenai fungsi, kepemilikan, serta keterkaitan setiap barang dengan dugaan perkara belum disampaikan dalam informasi tersebut.

Rumah di kawasan KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai markas judi online telah dipasangi garis polisi setelah pengungkapan kasus tersebut. Pemasangan garis polisi menandai bahwa lokasi itu untuk sementara berada dalam penanganan aparat. Akses ke rumah dibatasi agar kondisi tempat tetap terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung. Tindakan ini juga menjadi penanda bahwa rumah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan lain sampai pemeriksaan terhadap perkara selesai dilakukan.

Selain memasang garis polisi, petugas memadamkan aliran listrik di rumah itu. Pemutusan aliran listrik dilakukan pada lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat operasional para operator judi online. Dengan kondisi listrik yang dipadamkan, aktivitas di dalam rumah tersebut dihentikan. Status lokasi masih menjadi bagian dari penanganan aparat setelah 11 orang yang diduga menjalankan kegiatan operator diamankan.

Dalam keterangannya, Dony Pramono memberikan klarifikasi mengenai identitas orang-orang yang diamankan. Ia menegaskan bahwa tidak ada prajurit TNI di 11 orang tersebut. Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam pengungkapan di rumah tersebut bukan anggota TNI. Klarifikasi ini berkaitan dengan informasi mengenai siapa saja yang berada di lokasi ketika aparat melakukan tindakan.

Saat ini, rumah yang diduga menjadi markas judi online tetap berada dalam pengawasan setelah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Sementara itu, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh aparat terkait dugaan peran mereka sebagai operator. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi serta mencatat keterangan dari setiap orang yang diamankan. Status rumah dan pemeriksaan para operator menjadi bagian utama dari penanganan setelah pengungkapan tersebut.

banner 325x300