banner 728x250

550 WNI Ditahan di Kamboja Usai Operasi Penipuan dan Judi Daring

550 WNI Ditahan di Kamboja Usai Operasi Penipuan dan Judi Daring
banner 120x600
banner 468x60

Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja—sebanyak 550 warga negara Indonesia (WNI) ditahan setelah terjaring operasi pemberantasan penipuan dan judi daring pada 4 Oktober. Operasi tersebut dilakukan oleh kepolisian setempat sebagai bagian dari penindakan terhadap aktivitas ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Poipet. Jumlah WNI yang diamankan menjadi perhatian karena melibatkan ratusan orang dalam satu penggerebekan.

Penggerebekan berlangsung di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O’Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey. Lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan jaringan penipuan dan perjudian daring. Dalam operasi tersebut, aparat memeriksa para pekerja serta mengamankan mereka untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Kamboja.

banner 325x300

Setelah penindakan, para WNI ditempatkan di detensi sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, yang masih berada di Provinsi Banteay Meanchey. Penempatan ini dilakukan selama otoritas setempat menyelesaikan pemeriksaan mengenai identitas, peran, serta status hukum setiap orang yang ditahan. Proses tersebut juga menjadi tahap penting untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Kamboja.

Penangkapan pada 4 Oktober itu tercatat sebagai penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi di Kamboja. Jumlahnya melampaui catatan sebelumnya pada Agustus 2024 di Sihanoukville, ketika 330 WNI diamankan dalam operasi serupa. Perbedaan jumlah tersebut menunjukkan skala penindakan di Poipet sekaligus menegaskan perhatian aparat Kamboja terhadap aktivitas penipuan dan judi daring yang melibatkan warga negara asing.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengunjungi tempat detensi pada Selasa untuk memeriksa kondisi para warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan setelah operasi penindakan terkait penipuan dan judi daring di Kamboja. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya perwakilan Indonesia dalam memantau situasi para WNI secara langsung serta memastikan hak-hak kekonsuleran mereka tetap diperhatikan selama berada dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Dalam kunjungan itu, KBRI juga memastikan tersedianya layanan dan akses kekonsuleran bagi para WNI. Akses tersebut diperlukan agar komunikasi para WNI dan perwakilan Indonesia dapat berjalan, sekaligus memungkinkan KBRI memberikan pendampingan sesuai kewenangan kekonsuleran. Secara umum, kondisi para WNI dinyatakan baik berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam kunjungan tersebut.

KBRI mengarahkan para WNI untuk menjaga ketertiban selama berada di tempat detensi. Mereka juga diminta mematuhi seluruh instruksi yang disampaikan petugas keamanan. Kepatuhan terhadap ketentuan dan arahan di lokasi dinilai penting untuk membantu menjaga situasi tetap tertib serta mendukung kelancaran proses penanganan yang sedang berlangsung.

Selain itu, KBRI meminta WNI yang masih menyimpan paspor pribadi agar segera menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak berwenang. Penyerahan paspor diperlukan untuk membantu proses pendataan dan pengurusan administrasi dokumen. Ketersediaan dokumen perjalanan dapat mendukung pencatatan identitas kewarganegaraan serta memudahkan langkah administratif berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kunjungan dan pemantauan tersebut, KBRI berupaya memastikan kebutuhan kekonsuleran para WNI tetap terlayani selama proses berlangsung. Perwakilan Indonesia juga terus mengingatkan pentingnya mengikuti ketentuan di tempat detensi, menjaga ketertiban, dan memberikan dokumen yang diminta agar proses pendataan serta administrasi dapat dilakukan secara lebih teratur.

Perwakilan KBRI Phnom Penh menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey, Hill Raya, serta Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey, Brigadir Jenderal Ly Hour. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di lokasi detensi setelah operasi terkait dugaan penipuan dan judi daring.

Dalam pertemuan itu, kedua pejabat Kamboja menyampaikan komitmen otoritas setempat untuk mempercepat pemindahan para WNI dari lokasi detensi menuju Phnom Penh. Pemindahan ini menjadi tahapan penting sebelum proses administratif berikutnya dijalankan, termasuk verifikasi identitas, koordinasi antarlembaga, dan penyelesaian dokumen yang diperlukan.

Setelah berada di Phnom Penh, para WNI akan diproses untuk deportasi kembali ke Indonesia sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Proses tersebut membutuhkan koordinasi otoritas Kamboja dan perwakilan diplomatik Indonesia agar setiap tahapan dapat berlangsung tertib, aman, serta memenuhi persyaratan administratif kedua negara.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang diberikan oleh otoritas Banteay Meanchey. Ia berharap pemindahan dan deportasi para WNI dapat dilaksanakan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan kepastian proses bagi setiap warga negara.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian proses tersebut. Dukungan itu mencakup koordinasi dengan otoritas Kamboja, pendampingan konsuler, serta penyampaian informasi yang diperlukan dalam rangka pemulangan. KBRI juga akan terus memantau perkembangan pemindahan dan deportasi hingga para WNI dapat kembali ke Indonesia melalui mekanisme resmi.

KBRI Phnom Penh memastikan akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kasus tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak kekonsuleran WNI tetap diperhatikan dalam setiap tahapan penanganan perkara oleh otoritas setempat.

Selain memberikan layanan kepada WNI, KBRI Phnom Penh juga terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja. Koordinasi ini diperlukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus, memastikan komunikasi berjalan dengan baik, serta mendukung penanganan yang sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Kamboja. KBRI juga mengimbau keluarga maupun pihak terkait untuk mengikuti informasi resmi mengenai proses penanganan kasus.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, mengingatkan seluruh WNI yang berada di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, khususnya sindikat penipuan dan judi daring. WNI diminta selalu berhati-hati dalam mempertimbangkan tawaran pekerjaan dan tidak mudah tergiur pekerjaan yang tidak jelas atau berpotensi melanggar hukum.

Imbauan tersebut penting diperhatikan oleh setiap WNI, baik yang telah berada di Kamboja maupun yang berencana datang ke negara tersebut. Kepatuhan terhadap hukum setempat merupakan tanggung jawab setiap warga negara selama berada di luar negeri. Dengan bersikap waspada dan menghindari kegiatan yang melanggar hukum, WNI dapat membantu menjaga keselamatan diri sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum. KBRI Phnom Penh akan terus menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan bagi WNI sesuai kewenangannya, serta berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja dalam perkembangan penanganan kasus ini.

banner 325x300