TANJUNG REDEB – Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Trotoar dan menggunakan badan jalan Babinsa Kelurahan Gayam Serda Agus Suprayitno anggota Koramil 0902-04/Tanjung Redeb bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Sudarsono mendampingi LLAJ Dishub bersama Satpol PP, Staf Kelurahan Gayam dan para Ketua RT Kelurahan Gayam. Giat penertiban PKL ini dilaksanakan di Jalan Manunggal, Jalan Mangga Tiga dan Jalan Nusantara Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Senin (29/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut yakni Lurah Gayam beserta Staf, Bhabinkamtibmas, Dishub, Satpol PP dan para Ketua RT Kelurahan Gayam. “Dalam kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun pengguna jalan kaki yang melintas”, terang Babinsa
“Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun Badan Jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas”, tambahnya.












