Probolinggo — Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, S.H., mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Salamul Huda pada Senin, 3 September 2024, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap integritas pemilu di wilayah tersebut.
Salam menekankan bahwa transparansi adalah prinsip yang harus dipegang teguh oleh KPU dalam setiap tahap pengelolaan dana hibah Pilkada, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, KPU memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“KPU harus menjamin bahwa dana hibah Pilkada digunakan dengan tepat serta dicatat secara akurat,” ujar Salam. “Setiap penggunaan dana harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat.”
Lebih lanjut, Salam meminta agar KPU mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah (RPAH) secara terbuka. “RPAH ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, agar dapat dipahami kemana saja anggaran tersebut akan digunakan,” katanya.
Salam juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana hibah Pilkada, yang menurutnya sangat rentan terhadap praktik korupsi. Ia memperingatkan bahwa jika tidak diawasi dengan ketat, korupsi pada masa Pilkada dapat menjadi awal dari rangkaian korupsi yang lebih besar di kemudian hari.
“Kita semua harus waspada, karena praktik korupsi yang terjadi dalam masa Pilkada bisa menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar dan lebih sulit diatasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan keterangan apapun terkait permintaan transparansi tersebut. Meski dimintai konfirmasi oleh beberapa pihak, Ali Wafa memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Sebagai informasi tambahan, dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 mencapai angka Rp 60 miliar, yang menimbulkan perhatian khusus dari berbagai kalangan masyarakat terkait pengelolaannya.
(Pewarta: Edi D/Red/**)