**Tangerang** – Belanja pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan lembaga pemantau. Syamsul Bahri, Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, mengecam keras pengeluaran yang dianggap tidak rasional dan melukai hati publik. Belanja pakaian dinas ini mencakup pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL), yang diduga mengandung unsur korupsi.
Pada tahun 2021, belanja pakaian dinas DPRD Kota Tangerang untuk 50 anggota dibatalkan karena pandemi Covid-19. Namun, kegiatan serupa dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan anggaran yang jauh lebih besar. Kabarnya, bahan kain yang digunakan untuk pakaian dinas berasal dari merek-merek mewah seperti Louis Vuitton, Lanificio Di Calvina, Theodore, dan Thomas Crown, yang secara signifikan meningkatkan biaya.
Belanja pakaian dinas pada tahun 2022 diduga melibatkan pengeluaran yang tidak sesuai dengan harga pasar. Pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang pada tahun tersebut melakukan pengadaan dengan total nilai kegiatan sebesar Rp779.495.000. Namun, Syamsul Bahri mengungkapkan adanya dugaan penyeludupan anggaran dalam kegiatan yang dinamakan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD,” yang mengakibatkan tumpang tindih anggaran dan kemungkinan adanya pemahalan harga.
Pada tahun 2023, kasus serupa kembali mencuat dengan total anggaran belanja pakaian dinas sebesar Rp986.400.000. Temuan menunjukkan adanya duplikasi anggaran di beberapa item, yang kembali menunjukkan potensi penggelembungan biaya. Jumlah total anggaran untuk kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD” tahun 2023 mencapai Rp47.614.823.412, dengan anggaran untuk pakaian dinas sebesar Rp1.290.244.000.
Syamsul Bahri menekankan bahwa kegiatan belanja pakaian dinas ini perlu mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mendesak agar kasus dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran APBD Kota Tangerang. Dugaan penyimpangan anggaran ini berpotensi mencakup kegiatan lain, dan oleh karena itu, diperlukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik pengeluaran yang mencurigakan ini.
(TIM/RED)