Tuban, Jawa Timur — Pagi di Kabupaten Tuban bergerak dalam irama yang nyaris tak berubah. Pasar tradisional mulai dipadati pembeli, kendaraan melintas perlahan di jalan-jalan utama, dan warga desa berangkat menjemput penghidupan. Namun di balik rutinitas itu, ada suasana yang terasa berbeda. Bukan karena hiruk pikuk atau cuaca, melainkan karena kehadiran polisi lalu lintas yang datang tanpa sirene, tanpa peluit, dan tanpa nada menegur.
Melalui program Polantas Menyapa, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban memilih hadir dengan pendekatan yang tak lazim. Mereka turun langsung ke desa-desa dan pasar tradisional, bukan untuk melakukan razia atau penindakan, melainkan membuka ruang dialog. Percakapan menjadi pintu masuk, komunikasi dua arah menjadi fondasi. Pendekatan ini secara perlahan menggeser pola relasi lama antara polisi dan warga—dari hubungan yang kaku dan berjarak menuju interaksi yang lebih setara dan manusiawi.
Di lapangan, batas formal nyaris lenyap. Di sebuah pos pelayanan sederhana, seorang petani bercaping duduk berdampingan dengan petugas berseragam cokelat. Tak tampak gestur kuasa, tak terasa jarak psikologis. Di sudut lain, seorang ibu rumah tangga dengan tenang menanyakan prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Percakapan mengalir wajar, tanpa ketegangan, tanpa rasa takut berlebihan.
“Bapak, Ibu, santai saja. Kami di sini untuk membantu, bukan mempersulit,” ujar seorang petugas, membuka dialog dengan kalimat sederhana yang sarat makna.
Ucapan tersebut menjadi kunci. Di tengah pengalaman publik yang selama ini kerap diwarnai rasa canggung bahkan takut saat berhadapan dengan aparat, pendekatan persuasif semacam ini terbukti mampu meruntuhkan tembok psikologis yang telah lama terbentuk. Polisi tidak hadir sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai pelayan publik yang siap mendengar.
Selama bertahun-tahun, layanan administrasi kendaraan—mulai dari SIM, pajak kendaraan bermotor, hingga pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)—sering dipersepsikan sebagai proses yang rumit dan menegangkan. Melalui Polantas Menyapa, persepsi tersebut mulai dilunakkan. Di pasar tradisional, petugas membagikan brosur edukasi dan menjelaskan alur administrasi dengan bahasa sederhana, tanpa tekanan, tanpa ancaman.
“Biasanya kami takut bertanya. Sekarang jadi lebih paham,” ujar seorang pedagang sayur usai berdialog dengan petugas.
Lebih dari sekadar penyampaian informasi teknis, kehadiran polisi menghadirkan rasa dihargai—sebuah elemen mendasar dalam pelayanan publik yang kerap terabaikan. Rasa itu tumbuh dari kesediaan aparat untuk mendengar, dari cara berbicara yang tidak menggurui, serta dari sikap sabar dalam menjelaskan hal-hal yang selama ini dianggap sepele, namun penting bagi warga.
Bagi masyarakat yang baru membeli sepeda motor, penjelasan mengenai tahapan pengambilan BPKB menjadi kelegaan tersendiri. Proses yang selama ini dipandang membingungkan dijabarkan secara runtut dan perlahan, memberi kepastian di tengah kerumitan administrasi.
“Kami tidak ingin masyarakat bingung atau takut salah. Polisi harus hadir memberi kepastian,” kata salah satu anggota Satlantas Polres Tuban.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Polantas Menyapa bukan sekadar kegiatan simbolik. Program ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi jangka panjang kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih humanis dan membumi.
“Kami ingin masyarakat merasakan polisi sebagai sahabat. Tidak ada rasa takut, tidak ada kebingungan. Polisi harus hadir, menemani, dan menjadi bagian dari kehidupan warga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tidak berhenti sebagai slogan. Kehadiran langsung petugas di desa, pasar, dan ruang-ruang publik menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kepolisian tidak semata berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang empati dan kehadiran negara dalam keseharian masyarakat.
Melalui Polantas Menyapa, Polres Tuban menghadirkan wajah lain kepolisian—lebih komunikatif, lebih dekat, dan lebih manusiawi. Program ini tidak hanya menyentuh persoalan tertib berlalu lintas, tetapi juga membangun rasa aman, menumbuhkan kepercayaan, serta menghadirkan negara tanpa jarak.
Langkah yang tampak sederhana ini membawa dampak yang nyata. Polisi tidak lagi dipandang semata sebagai simbol kewenangan, melainkan sebagai mitra yang siap mendengar dan membantu. Dari desa-desa di Tuban, tumbuh harapan bahwa pelayanan publik yang menyentuh hati bukan sekadar wacana—melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan, ketika negara benar-benar hadir dengan cara yang manusiawi.







