banner 728x250

Dugaan Komitmen Fee Proyek P3-TGAI di Kecamatan Sukapura dan Sumber, Probolinggo: LSM JAKPRO Akan Ambil Sikap

banner 120x600
banner 468x60

*Probolinggo, 17 Oktober 2024* – Kasus dugaan komitmen fee dalam proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terus menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penyimpangan ini, termasuk nama-nama oknum yang terlibat dalam komitmen fee yang dituduhkan.

 

banner 325x300

Proyek P3-TGAI, yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp195.000.000, diduga melibatkan oknum penerima proyek yang diharuskan menyetorkan komitmen fee berkisar antara 35% hingga 40% dari total anggaran kepada pihak yang disebut sebagai “Aspirator.” Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM JAKPRO yang menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal proyek ini dengan seksama.

 

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan komitmen fee proyek P3-TGAI di Sukapura dan Sumber. Kami juga akan mencatat nama-nama pihak yang terlibat,” ujar Ketua LSM JAKPRO kepada media ini. Ia menegaskan komitmennya akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan bukti yang cukup.

 

Menurut Ketua LSM JAKPRO, proyek ini menunjukkan kejanggalan sejak awal, khususnya terkait pemilihan lokasi yang berada di daerah pegunungan. “Secara geografis, proyek P3-TGAI untuk irigasi tidak cocok di daerah pegunungan seperti Sukapura dan Sumber. Saluran irigasi seharusnya dibangun di daerah dataran rendah yang memiliki potensi lahan pertanian, bukan di wilayah yang tidak memungkinkan untuk menampung air secara efektif,” tambahnya.

 

LSM JAKPRO meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan proyek ini untuk kepentingan pribadi. Mereka bertekad akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan tidak segan-segan akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum jika menemukan bukti pelanggaran yang signifikan.

 

Dalam upaya mengonfirmasi dugaan tersebut, tim media berusaha menghubungi salah satu pihak yang diduga terlibat sebagai aspirator dalam komitmen fee proyek P3-TGAI. Melalui pesan WhatsApp, pihak tersebut membantah adanya keterlibatan dalam komitmen fee dan menegaskan bahwa tugasnya hanya untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta selesai tepat waktu.

 

“Waalaikumsalam… Saya petugas, Mas. Saya tidak ada kepentingan terkait komitmen fee atau hal lainnya. Tugas saya hanya memastikan volume pekerjaan sesuai dengan RAB dan selesai tepat waktu. Bahkan dengan kepala desa pun saya tidak kenal,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada desa-desa yang progres pekerjaannya dinilai masih rendah. “Desa yang progresnya rendah akan kami beri surat teguran,” ujarnya sebelum menutup percakapan.

 

Kasus ini terus bergulir dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. LSM JAKPRO memastikan bahwa mereka akan memantau perkembangan proyek P3-TGAI di wilayah Sukapura dan Sumber, serta akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

 

**Red/Tim/**

 

### Penutup

Dugaan komitmen fee dalam proyek pemerintah ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. LSM JAKPRO berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek serupa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *