banner 728x250

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan penyesalan dan keprihatinannya atas peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Mojokerto. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara yang kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

 

banner 325x300

Menurut Bung Taufik, kejadian ini memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang justru berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis. Ia menilai praktik semacam itu tidak etis dan dapat merusak citra serta kehormatan profesi wartawan.

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

 

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila profesi ini didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, maka hal tersebut dapat berdampak luas terhadap kebebasan pers dan akses publik terhadap informasi.

 

Bung Taufik juga menyoroti aspek hukum dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan. Menurutnya, unsur-unsur pemerasan harus dipahami secara jelas, terutama terkait adanya ancaman atau tekanan terhadap pihak tertentu.

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk menurunkan pemberitaan dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta dapat disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.

 

Ia turut menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Jawa Timur yang melibatkan seorang Kepala Dinas Pendidikan, di mana dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT oleh Polda Jawa Timur dengan dugaan pemerasan. Namun menurutnya, dalam beberapa kasus sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara kedua belah pihak sebelum peristiwa tersebut terjadi.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan ini, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan dan menyuarakan kasus tersebut secara terbuka. Ia juga berencana membentuk gerakan solidaritas yang diberi nama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis.

 

Aliansi tersebut, kata dia, akan menjadi wadah solidaritas untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

 

“Kami akan menyuarakan ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Mapolda Jawa Timur,” ujarnya.

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT terhadap Wartawan, Serukan Aliansi Peduli Jurnalis

Ia juga mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut dan mempertimbangkan pembebasan terhadap wartawan yang ditangkap.

 

Menurut Bung Taufik, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

 

“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Ini bentuk kepedulian kita terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkasnya.

 

Rencananya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *