banner 728x250

BNPB Rekap 2.236 Bencana hingga 29 Oktober, Banjir Terjadi di Sejumlah Daerah

BNPB Rekap 2.236 Bencana hingga 29 Oktober, Banjir Terjadi di Sejumlah Daerah
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Aceh Selatan | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.236 kejadian bencana di Indonesia secara kumulatif hingga Kamis, 29 Oktober 2026. Angka tersebut merangkum kejadian yang telah dihimpun oleh BNPB sampai dengan tanggal pelaporan itu. Dengan demikian, jumlah yang disampaikan menggambarkan catatan kumulatif dalam periode pendataan hingga 29 Oktober, bukan keterangan mengenai satu kejadian tertentu.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyebut 2.236 sebagai jumlah kejadian bencana yang telah dihimpun sampai tanggal tersebut. Pernyataan itu menjadi dasar penyampaian rekap BNPB mengenai kejadian bencana di Indonesia hingga Kamis, 29 Oktober 2026. Penyebutan tanggal penting untuk memperjelas batas waktu pencatatan yang dimaksud dalam angka kumulatif tersebut.

banner 325x300

Rekap ini menyampaikan jumlah kejadian secara keseluruhan berdasarkan data yang dikumpulkan hingga waktu yang disebutkan. Angka 2.236 tidak dengan sendirinya menjelaskan jenis kejadian, lokasi, maupun dampak setiap peristiwa. Informasi yang tersedia pada keterangan ini berfokus pada banyaknya kejadian yang telah masuk dalam himpunan BNPB hingga 29 Oktober 2026. Karena itu, pembaca dapat memahami angka tersebut sebagai total kejadian dalam rekap, sesuai batas tanggal yang dinyatakan.

BNPB menyampaikan catatan ini sebagai informasi kebencanaan nasional. Keterangan Berton menegaskan bahwa jumlah tersebut merujuk pada kejadian yang telah dihimpun, sehingga angka yang dilaporkan berkaitan dengan cakupan pendataan sampai Kamis, 29 Oktober 2026. Rekap tersebut tidak memberikan rincian tambahan mengenai setiap peristiwa, dan tidak menjabarkan dampak yang ditimbulkan. Fokus informasinya adalah jumlah kumulatif yang tercatat hingga tanggal itu, yakni 2.236 kejadian bencana di Indonesia.

Dengan batas waktu pencatatan yang jelas, angka kumulatif ini dapat dibaca sesuai keterangan BNPB: data yang telah dihimpun hingga 29 Oktober. Pernyataan tersebut menyajikan jumlah kejadian tanpa menguraikan kategori ataupun wilayah secara terperinci. Informasi ini menjadi ringkasan angka yang diumumkan BNPB mengenai kejadian bencana nasional sampai tanggal pelaporan tersebut, berdasarkan keterangan pejabat yang membidangi data, informasi, dan komunikasi kebencanaan.

Dalam lima hari terakhir hingga 29 Oktober, BNPB menerima laporan sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah. Banjir dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, serta di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Rangkaian laporan ini menunjukkan bahwa banjir masih menjadi salah satu jenis bencana yang berdampak di beberapa daerah, sementara kejadian lain yang diterima BNPB mencakup tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di Jawa Barat, laporan tanah longsor berasal dari Kabupaten Bandung Barat. Adapun kejadian karhutla dilaporkan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Informasi tersebut merupakan laporan kejadian yang diterima BNPB dalam rentang waktu lima hari terakhir. Data yang disampaikan mencakup jenis kejadian dan lokasi, tanpa pembaruan mengenai karhutla di sejumlah provinsi prioritas. Karena itu, tidak ada laporan baru dari wilayah-wilayah tersebut yang dapat dicantumkan dalam rekap kejadian periode ini.

BNPB tidak menyampaikan pembaruan kejadian karhutla dari enam provinsi prioritas penanganan karena tidak menerima data kebakaran baru di provinsi-provinsi itu. Keenam wilayah tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Tidak adanya laporan baru dalam periode tersebut perlu dibedakan dari pernyataan bahwa karhutla sepenuhnya tidak terjadi; keterangan yang tersedia hanya menunjukkan BNPB tidak menerima data kejadian baru untuk diperbarui. Dengan demikian, laporan terkini yang dicatat meliputi banjir di Aceh dan Sumatera Utara, longsor di Jawa Barat, serta karhutla di Sulawesi Tengah. Pemantauan dan penyampaian data dari daerah tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan rekap bencana, agar informasi mengenai kejadian maupun perubahan situasi dapat diperbarui sesuai laporan yang diterima.

Data kumulatif kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sepuluh provinsi lain yang disampaikan Berton mencapai 462 hektare. Angka tersebut merupakan gabungan luas karhutla yang tercatat di wilayah-wilayah tersebut. Rinciannya mencakup provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur, serta Jawa Timur, dengan luasan yang berbeda-beda. Kalimantan Timur mencatat luas terbesar dalam daftar ini, sedangkan Jawa Timur memiliki angka terkecil.

Di Kalimantan Timur, luas karhutla tercatat 169 hektare. Sulawesi Tengah menyusul dengan 85 hektare, sementara Sulawesi Tenggara mencatat 56 hektare dan Sulawesi Selatan 50 hektare. Berikutnya, luas di Maluku mencapai 31 hektare dan di Maluku Utara 23 hektare. Rangkaian angka tersebut menunjukkan kontribusi tiap provinsi terhadap total kumulatif 462 hektare yang disebutkan Berton. Besaran per wilayah itu disajikan sesuai dengan rincian yang disampaikan.

Di luar provinsi-provinsi tersebut, Nusa Tenggara Timur mencatat 10 hektare. Gorontalo dan Kalimantan Selatan masing-masing mencatat 4 hektare, sedangkan Jawa Timur mencatat 2 hektare. Dengan demikian, urutan rinciannya meliputi Kalimantan Timur 169 hektare, Sulawesi Tengah 85 hektare, Sulawesi Tenggara 56 hektare, Sulawesi Selatan 50 hektare, Maluku 31 hektare, Maluku Utara 23 hektare, Nusa Tenggara Timur 10 hektare, Gorontalo 4 hektare, Kalimantan Selatan 4 hektare, dan Jawa Timur 2 hektare. Total yang dilaporkan untuk sepuluh provinsi tersebut adalah 462 hektare. Penyajian ini mempertahankan nama wilayah dan angka sebagaimana disampaikan, tanpa mengubah susunan ataupun menambahkan penyesuaian terhadap datanya.

BNPB menyiagakan 59 armada untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di tengah penanganan bencana hidrometeorologi. Kesiapan ini melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan dunia usaha, sehingga dukungan penerbangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasi di daerah. Dari total armada yang disiapkan, sebanyak 40 unit berasal dari BNPB dan 15 unit dari TNI. Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah masing-masing menyediakan satu unit, sedangkan dua unit lainnya berasal dari PT atau dunia usaha.

OMC masih dilakukan terutama di tiga provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. BNPB menyebut total bahan semai yang telah digunakan mencapai 22.600 kilogram, berupa dry ice maupun natrium klorida (NaCl). Jumlah dan pelaksanaan penyemaian di setiap wilayah menyesuaikan kondisi cuaca serta hasil pemantauan, sehingga aktivitas penerbangan tidak selalu dilakukan dengan cara yang sama.

Di Kalimantan Tengah, penyemaian mencapai 11.700 kilogram dan dilaksanakan melalui delapan sorti penerbangan. Di Kalimantan Selatan, tidak ada penyemaian karena wilayah tersebut mengalami hujan lebat. Kondisi hujan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi, sebab keputusan untuk melakukan penerbangan dan menebarkan bahan semai bergantung pada perkembangan cuaca di area sasaran.

Sementara itu, OMC di Sumatera Selatan berlangsung melalui delapan sorti penerbangan. Dalam rangkaian operasi tersebut, bahan yang digunakan berjumlah lebih dari 10.000 kilogram, berupa dry ice maupun NaCl. Rincian ini memperlihatkan bahwa pelaksanaan OMC di tiap provinsi berbeda, mengikuti keadaan atmosfer dan kebutuhan operasional setempat. Penggunaan armada dan bahan semai dilakukan untuk mendukung upaya pengelolaan potensi hujan, bukan sebagai satu-satunya penentu terjadinya hujan di suatu wilayah.

Berton menyampaikan bahwa hujan telah turun di sejumlah wilayah. Ia menjelaskan OMC menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi tersebut. Dengan demikian, hujan yang terjadi tidak dapat dikaitkan hanya dengan operasi modifikasi cuaca, karena berbagai keadaan cuaca juga berperan. Kesiagaan armada dan pelaksanaan OMC tetap menjadi bagian dari langkah penanganan yang disesuaikan dengan situasi, sementara pemantauan kondisi di daerah terus menjadi dasar bagi operasi berikutnya.

Baca juga: Peringatan HUT TNI yang Sederhana di Tengah Penanganan Bencana

81 kunjungan
banner 325x300