Tabalong, 7 Maret 2025 – Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, S.A.P., M.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Serapan Gabah (Sergap Gabah) Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 7,5, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyerapan gabah oleh pemerintah berjalan dengan baik, memberikan informasi terkait harga gabah, serta menjaga kestabilan pangan. Dandim 1008/Tabalong menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam mendukung kesejahteraan petani serta meningkatkan sektor pertanian di Kabupaten Tabalong.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, Kapolres Tabalong yang diwakili oleh AKP Suwito, Kasat Intel AKP Asep Dedy Hermawan, Kabulog Cabang Barabai Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, H. Fahrul Raji, S.Pi., M.AP. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Dandim 1008/Tabalong menegaskan dukungan penuh dari TNI terhadap program serapan gabah yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. “Kami dari TNI sangat mendukung kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani dan stabilitas ketahanan pangan. Saya juga ingin menyampaikan pesan kepada rekan-rekan di lapangan agar dapat memberikan pemahaman kepada para petani mengenai perubahan yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Dandim.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan mengenai perubahan dalam Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah serta beras. Berdasarkan keputusan terbaru, harga Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada petani terkait standar kualitas gabah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang diskusi terkait kendala yang dihadapi petani dalam penyerapan gabah serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan petani. Dandim menegaskan bahwa dengan koordinasi yang baik, sektor pertanian di Kabupaten Tabalong akan semakin berkembang dan mampu menciptakan ketahanan pangan yang stabil bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya, diharapkan sektor pertanian di Tabalong semakin maju dan petani dapat memperoleh manfaat maksimal dari program yang dijalankan pemerintah.
(Pendim 1008/Tbg)