JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan di sekitar kompleks parlemen, terutama pada waktu masyarakat mulai beraktivitas dan melintasi ruas jalan menuju atau meninggalkan area tersebut. Informasi ini penting bagi pengguna jalan yang memiliki keperluan di sekitar DPR RI agar dapat mempertimbangkan kondisi lalu lintas sebelum berangkat.
Berdasarkan informasi yang tersedia, aksi buruh diperkirakan melibatkan hingga 20 ribu orang. Jumlah peserta yang besar berpotensi meningkatkan kepadatan di kawasan sekitar lokasi aksi, baik akibat pergerakan massa maupun penyesuaian arus kendaraan. Dampaknya dapat dirasakan bukan hanya di jalan yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI, tetapi juga pada ruas penghubung di sekitarnya apabila terjadi perlambatan atau pengalihan kendaraan.
Masyarakat yang hendak melintas pada Selasa tersebut disarankan memantau informasi lalu lintas dan pengaturan jalan dari pihak berwenang sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga perlu menyiapkan waktu tempuh lebih panjang, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas apabila terdapat pembatasan atau perubahan jalur. Pengguna transportasi umum maupun kendaraan pribadi sebaiknya memperhatikan pembaruan situasi secara berkala karena kondisi lapangan dapat berubah mengikuti perkembangan aksi.
Potensi kepadatan ini tidak berarti seluruh akses menuju kawasan DPR RI akan selalu tertutup, tetapi kelancaran perjalanan dapat berbeda dari kondisi normal. Pengaturan lalu lintas akan menjadi bagian penting untuk menjaga pergerakan kendaraan dan keselamatan masyarakat selama kegiatan berlangsung. Karena itu, warga yang tidak memiliki keperluan mendesak di sekitar Gedung DPR/MPR RI dapat mempertimbangkan rute alternatif atau menunda perjalanan melewati area tersebut hingga situasi kembali lebih lancar.
Polda Metro Jaya menyampaikan peringatan mengenai potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 29 September 2026. Informasi tersebut diumumkan melalui unggahan pada akun media sosial resmi kepolisian, termasuk akun Instagram @tmcpoldametro. Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari pemberitahuan kepada masyarakat yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan tersebut.
Potensi kepadatan diperkirakan berkaitan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen. Meningkatnya jumlah peserta aksi, kendaraan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, pengguna jalan diimbau memperhatikan perkembangan situasi sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan Gedung DPR/MPR RI maupun ruas jalan yang terhubung dengannya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kepadatan dan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional di sekitar kawasan tersebut. Pengaturan itu akan menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk perkembangan aksi dan tingkat kepadatan kendaraan. Dengan demikian, pola pengaturan lalu lintas dapat berubah mengikuti kebutuhan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pergerakan pengguna jalan.
Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas yang berada di lokasi dan tidak memaksakan diri melintasi ruas jalan yang sedang diatur. Pengendara juga dapat mempertimbangkan jalur alternatif serta menyediakan waktu perjalanan lebih panjang untuk mengantisipasi perubahan arus. Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa informasi mengenai pengaturan lalu lintas akan disampaikan sesuai perkembangan situasi melalui kanal resmi kepolisian.
Sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung DPR RI berpotensi mengalami kepadatan selama berlangsungnya aksi pada 29 September 2026. Potensi tersebut berkaitan dengan posisi ruas jalan yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. Pergerakan peserta aksi, kendaraan, serta aktivitas pengguna jalan lain dapat membuat arus kendaraan di kawasan tersebut berjalan lebih lambat. Karena itu, pengguna jalan perlu memperhatikan kondisi lalu lintas ketika melintas di area sekitar lokasi kegiatan.
Jalan Gatot Subroto termasuk salah satu ruas yang disebut berpotensi terdampak. Ruas ini berada di sekitar kawasan DPR RI sehingga arus kendaraan yang melintas dapat mengalami perlambatan apabila aktivitas unjuk rasa memengaruhi pergerakan di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dapat berdampak pada kelancaran perjalanan kendaraan yang menggunakan ruas Jalan Gatot Subroto, terutama ketika terdapat peningkatan aktivitas di area sekitarnya.
Selain Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda juga menjadi ruas yang perlu diperhatikan. Jalan tersebut berada tidak jauh dari lokasi aksi dan berpotensi mengalami perlambatan arus kendaraan. Ruas lain yang disebut dapat terdampak adalah Jalan Gelora. Letaknya yang berada di sekitar kawasan kegiatan membuat arus kendaraan di jalan ini berpotensi melambat selama aksi berlangsung. Dengan demikian, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda, dan Jalan Gelora merupakan sejumlah ruas yang berpotensi mengalami kepadatan di sekitar lokasi unjuk rasa. Informasi mengenai kondisi di lapangan tetap dapat berubah mengikuti situasi kegiatan dan pergerakan kendaraan di kawasan tersebut.
Kepolisian menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 29 September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menempatkan petugas untuk memberikan pengarahan secara langsung di lapangan. Pengaturan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama apabila terjadi peningkatan volume lalu lintas atau perubahan situasi di sekitar kawasan gedung parlemen.
Selain melakukan pengarahan, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan. Rekayasa ini tidak bersifat tetap dan pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan. Dengan demikian, pola pengaturan dapat disesuaikan berdasarkan kepadatan kendaraan, pergerakan massa, aktivitas di sekitar lokasi, serta hasil pemantauan petugas. Penerapan langkah tersebut dilakukan secara dinamis agar respons terhadap perubahan situasi dapat berlangsung secara proporsional.
Masyarakat yang berencana melintasi kawasan Gedung DPR/MPR RI perlu mengantisipasi kemungkinan adanya perlambatan perjalanan. Pengendara disarankan memperhatikan arahan petugas yang berada di lapangan dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang diberlakukan pada saat itu. Informasi mengenai kondisi jalan juga dapat dipantau sebelum berangkat sehingga pengguna kendaraan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dengan kebutuhan masing-masing.
Pengguna jalan sebaiknya tetap menjaga ketertiban, tidak memaksakan diri menerobos arahan petugas, serta memberikan ruang bagi kendaraan lain ketika terjadi pengaturan arus. Situasi lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pengendara perlu berkendara dengan hati-hati dan mengikuti perkembangan terbaru di sekitar kawasan DPR/MPR RI. Langkah antisipasi tersebut diharapkan membantu mengurangi dampak kepadatan tanpa menetapkan pola pengaturan yang berlaku secara permanen.










