banner 728x250

Diduga Tambang Ilegal Beroperasi Leluasa di Wilayah Hukum Polsek Palang, Polres Tuban

banner 120x600
banner 468x60

Tuban – Diduga tambang ilegal beroperasi dengan leluasa di wilayah hukum Polsek Palang, Polres Tuban. Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa pemilik tambang ilegal ini adalah seseorang yang dikenal dengan nama Pak Yono. Tambang tersebut diduga menggunakan BBM solar subsidi untuk operasionalnya.

Ketua LSM HARIMAU (Harapan Masyarakat Indonesia Maju) DPW Jawa Timur, Ali Sodikin, turut angkat bicara terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal yang juga menggunakan BBM solar subsidi. “Penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal, apalagi aktivitas pertambangan menggunakan BBM solar subsidi ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Ali.

banner 325x300

Ali menambahkan bahwa penggunaan BBM solar subsidi untuk kegiatan ilegal seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak Polsek Palang dan Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menindak pelaku tambang ilegal tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *