banner 728x250
TNI  

Dispendukcapil Dukung TMMD 121 Probolinggo dengan Layanan Administrasi Penduduk

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Dalam rangka mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 yang diselenggarakan oleh Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo menggelar penyuluhan serta pelayanan administrasi kependudukan di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kalianan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD, yang bertujuan untuk meningkatkan validitas data kependudukan masyarakat setempat.

Pelayanan yang disediakan meliputi perekaman E-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK), serta pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Peltu Marjoko, anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, menjelaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang valid dan terkini.

banner 325x300

“Seluruh warga yang berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP. Bagi yang sudah berusia 16 tahun dan mendekati 17 tahun, diharapkan segera melakukan perekaman E-KTP,” jelas Peltu Marjoko pada Kamis (15/8). Ia menambahkan bahwa layanan ini juga mencakup pembaruan data bagi warga yang memerlukan perubahan informasi.

Namun, tantangan tetap ada. Sebagian warga yang bekerja di luar kota atau memiliki kesibukan lain tidak dapat hadir untuk perekaman E-KTP, yang memang memerlukan kehadiran fisik untuk scan sidik jari dan iris mata. Meski begitu, Peltu Marjoko memastikan bahwa semua warga akan terdata hingga TMMD ke-121 berakhir.

Antusiasme warga Desa Kalianan sangat terlihat. Mereka menyambut gembira pelayanan ini karena tidak perlu lagi mendatangi Kantor Dispendukcapil yang jaraknya cukup jauh. Dengan pelayanan yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, waktu dan tenaga warga bisa lebih dihemat.

“Di lapangan, terlihat puluhan warga antre untuk mendaftar, mengambil, dan mengisi formulir. Beberapa warga bahkan rela duduk di lantai demi menyelesaikan pengisian formulir sambil menunggu giliran,” pungkas Peltu Marjoko.

Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang digelar oleh Dispendukcapil ini menjadi bagian integral dari upaya TMMD ke-121 untuk tidak hanya membangun fisik desa, tetapi juga memperkuat administrasi dan ketertiban data penduduk di Desa Kalianan.

**Sumber:** Pendim0820
**Published:** Edi D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *