banner 728x250

Kaltim Perkuat Pendampingan Fasilitas Kesehatan untuk Percepatan Penanganan HIV/AIDS

Kaltim Perkuat Pendampingan Fasilitas Kesehatan untuk Percepatan Penanganan HIV/AIDS
banner 120x600
banner 468x60

KOTA SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pendampingan teknis bagi fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan HIV/AIDS di seluruh wilayah provinsi. Penguatan program tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kaltim.

Melalui kegiatan itu, pelaksanaan pendampingan teknis kembali mendapat perhatian sebagai unsur penting dalam menjaga keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan. Pendampingan tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam penanganan HIV/AIDS, sehingga pelaksanaan program di berbagai wilayah tetap memperoleh perhatian secara berkelanjutan.

banner 325x300

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyampaikan hal tersebut di Samarinda pada Jumat. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pendampingan teknis agar pelayanan penanggulangan HIV/AIDS tetap berjalan secara optimal. Menurutnya, penguatan pendampingan perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan program di tingkat provinsi maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks monitoring dan evaluasi program, yang membahas penguatan pelaksanaan penanganan HIV/AIDS di Kalimantan Timur. Dalam pembahasan tersebut, pendampingan teknis diposisikan sebagai bagian dari dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah provinsi.

Dinas Kesehatan Kaltim menempatkan penguatan koordinasi dan sinergi pendampingan sebagai bagian dari langkah untuk menjaga layanan penanggulangan HIV/AIDS tetap berjalan. Dengan perhatian yang diberikan melalui monitoring dan evaluasi, program pendampingan teknis diharapkan terus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang menangani HIV/AIDS. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan teknis secara menyeluruh, tanpa mengabaikan kebutuhan pelaksanaan program di masing-masing wilayah.

Program akselerasi penanganan HIV di Kalimantan Timur mencakup empat kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai wilayah dukungan utama Global Fund komponen AIDS. Keempat wilayah tersebut adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur. Penetapan sasaran ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat layanan HIV/AIDS secara lebih terarah, terutama melalui peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Di setiap wilayah sasaran, terdapat tim mentor yang bertugas memberikan pendampingan teknis secara intensif kepada enam fasilitas pelayanan kesehatan dampingan. Dengan demikian, dukungan tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi petugas, pemantauan pelaksanaan program, serta penyelesaian kendala yang muncul di lapangan. Pendekatan tersebut memungkinkan setiap fasilitas kesehatan memperoleh arahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayahnya.

Pendampingan oleh tim mentor diharapkan dapat membantu fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas penemuan kasus, pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan pasien HIV. Intensitas dukungan juga memungkinkan koordinasi fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait berlangsung lebih efektif. Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan program dapat diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan HIV/AIDS yang bermutu, mudah dijangkau, dan berkesinambungan.

Kalimantan Timur merupakan satu dari delapan provinsi di Indonesia yang menerima alokasi program pendampingan teknis ini. Status tersebut menunjukkan pentingnya provinsi tersebut dalam agenda percepatan penanganan HIV/AIDS secara nasional. Dengan dukungan yang terkonsentrasi di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur, penguatan layanan di tingkat daerah diharapkan mampu mempercepat pencapaian target program sekaligus membangun sistem pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan orang dengan HIV.

Yayasan Kasih Suwitno menjalankan peran penting dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi bersama jajaran Dinas Kesehatan Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan bagi fasilitas kesehatan agar pelaksanaan penanganan HIV/AIDS dapat berlangsung secara terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan. Melalui proses tersebut, berbagai pelaksanaan kegiatan dapat dipantau dan dievaluasi secara bersama oleh pihak-pihak yang terlibat.

Dalam pelaksanaan program, Yayasan Kasih Suwitno berperan sebagai sub-recipient Kementerian Kesehatan. Peran itu mencakup pemberian asistensi teknis kepada fasilitas kesehatan melalui skema district mentoring. Skema tersebut menjadi sarana pendampingan yang memungkinkan dukungan teknis diberikan secara lebih terarah dalam pelaksanaan program di tingkat daerah. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses monitoring dan evaluasi berjalan secara terkoordinasi.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk meninjau pelaksanaan kegiatan serta memperkuat koordinasi dalam pendampingan fasilitas kesehatan. Keterlibatan Yayasan Kasih Suwitno sebagai pelaksana asistensi teknis, bersama jajaran Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, menunjukkan pentingnya kerja sama dalam mendukung percepatan penanganan HIV/AIDS di wilayah tersebut.

Andi Muhammad Ishak menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Kasih Suwitno dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam rangkaian kegiatan tersebut. Apresiasi itu menjadi pengakuan atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama pelaksanaan program. Pertemuan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan yang didukung oleh anggaran Yayasan Kasih Suwitno di regional Kalimantan Timur. Dengan demikian, kegiatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pelaksanaan yang telah dijalankan melalui kolaborasi yayasan dan jajaran Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.

Pelaksanaan pendampingan teknis oleh tim mentor akan dilakukan secara berkesinambungan sepanjang 2025 hingga 2026. Kegiatan ini tidak berhenti pada pemberian arahan, tetapi mencakup pemantauan, konsultasi, penguatan tata kelola, serta peninjauan berkala terhadap penerapan rekomendasi di fasilitas kesehatan. Pendekatan tersebut diharapkan membantu setiap unit layanan mengenali tantangan secara lebih cepat dan menyusun langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi daerah.

Seluruh proses pendampingan akan dilengkapi dengan evaluasi yang terukur, termasuk penilaian terhadap kapasitas tenaga kesehatan, kualitas pencatatan dan pelaporan, kesinambungan pengobatan, serta koordinasi fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan pembelajaran penting bagi penguatan keberlanjutan program HIV/AIDS di tingkat daerah. Data dan temuan yang diperoleh dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan, menetapkan prioritas intervensi, serta memastikan dukungan program diberikan secara tepat dan berkelanjutan.

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur berkomitmen menggunakan seluruh hasil evaluasi tersebut untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat. Komitmen ini mencakup pengembangan kompetensi petugas, perbaikan mekanisme koordinasi, penguatan sistem rujukan, serta pemanfaatan informasi kesehatan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, pendampingan tidak hanya menghasilkan perbaikan jangka pendek, tetapi juga membangun kemampuan fasilitas kesehatan agar mampu menjalankan layanan HIV/AIDS secara mandiri, konsisten, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Andi menegaskan bahwa sinergi lintas sektor tetap menjadi unsur penting dalam setiap tahapan penanggulangan HIV/AIDS. Kolaborasi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, dan mitra pembangunan diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV. Melalui kerja bersama yang terarah, berbasis evaluasi, dan dijaga secara berkelanjutan, percepatan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur dapat tercapai secara efektif.

banner 325x300