Surabaya | Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pengoperasian rumah potong unggas (RPU) yang berada di kawasan permukiman Bratang Gede. Langkah tersebut diambil setelah warga menyampaikan keluhan mengenai gangguan yang mereka rasakan dari kegiatan usaha itu. Keluhan yang dilaporkan mencakup kebisingan serta bau yang muncul dari aktivitas pemotongan unggas. RPU tersebut berlokasi di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Dengan dihentikannya pengoperasian tempat itu, kegiatan RPU di kawasan tersebut tidak lagi berlangsung seperti sebelumnya.
Keluhan warga menjadi pokok persoalan dalam penutupan ini. Kebisingan dan bau merupakan gangguan yang berkaitan langsung dengan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, terutama ketika aktivitas usaha berlangsung berdekatan dengan permukiman. Warga yang tinggal di sekitar lokasi menyampaikan bahwa kegiatan RPU menimbulkan dampak yang mereka rasakan dalam keseharian. Pemerintah kota kemudian mengambil langkah dengan menghentikan operasionalnya. Informasi yang tersedia menyebutkan dua bentuk gangguan tersebut sebagai hal yang dilaporkan warga, tanpa merinci waktu kemunculan, tingkat kebisingan, atau seberapa luas bau tercium di lingkungan sekitar.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa keluhan masyarakat dapat menjadi perhatian dalam penanganan kegiatan usaha di kawasan permukiman. Dalam kasus RPU Bratang Gede, tindakan pemerintah kota yang disebutkan adalah penghentian pengoperasian setelah adanya laporan warga mengenai suara bising dan bau. Lokasi usaha berada di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, sehingga persoalan ini berkaitan dengan lingkungan permukiman di wilayah tersebut. Tidak ada keterangan mengenai tanggal penghentian maupun alasan lain di luar keluhan yang disampaikan warga. Karena itu, inti peristiwa ini adalah penutupan operasional RPU sebagai tindak lanjut atas gangguan yang dilaporkan, bukan uraian mengenai proses atau pertimbangan lain yang tidak disebutkan.
Kesaksian Saski menggambarkan bahwa gangguan dari Rumah Potong Unggas (RPU) di Bratang Gede tidak hanya berasal dari satu sumber suara. Pada malam hari, warga mendengar kendaraan pengangkut, suara ayam, mesin yang digunakan di lokasi, serta aktivitas para pekerja. Berbagai bunyi tersebut hadir bersamaan dalam lingkungan tempat warga tinggal, sehingga suasana malam terasa bising. Keterangan ini menjelaskan secara spesifik hal-hal yang menurut Saski mengganggu ketenangan warga, tanpa memisahkan persoalan kebisingan dari kegiatan operasional RPU yang berlangsung pada waktu tersebut.
Dampak yang disampaikan Saski berkaitan langsung dengan waktu istirahat. Karena suara kendaraan, ayam, mesin, dan pekerja terdengar pada malam hari, warga merasa tidak bisa tidur. Bagi mereka, kondisi itu membuat suasana terlalu bising untuk memperoleh istirahat yang semestinya. Kesaksian tersebut menekankan pengalaman warga di sekitar lokasi, yakni suara dari beragam kegiatan RPU terasa mengusik ketenangan malam dan menyulitkan mereka untuk tidur. Dengan demikian, keluhan yang disampaikan bukan sekadar tentang adanya bunyi, melainkan tentang dampaknya terhadap kebutuhan dasar warga untuk beristirahat di rumah.
Keterangan Saski disampaikan dalam keterangan pers Pemerintah Kota Surabaya pada Minggu (25/10). Informasi yang tersedia tidak menyebutkan tahun, sehingga waktunya tidak perlu ditafsirkan lebih jauh. Dalam kesaksiannya, Saski menyebut sumber kebisingan yang dirasakan warga: kendaraan pengangkut, suara ayam, mesin, dan aktivitas pekerja pada malam hari. Ia juga menyampaikan akibatnya, yaitu warga merasa tidak bisa tidur karena suasana terlalu bising. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari keluhan warga Bratang Gede mengenai dampak operasional rumah potong unggas terhadap ketenangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Saski menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sekitar rumahnya menjadi keluhan bagi warga. Di area tersebut, warga menemukan kotoran ayam dan sampah yang berserakan. Keadaan itu, menurut Saski, membuat lingkungan sekitar rumahnya terasa kurang nyaman untuk ditempati. Keluhan tersebut tidak hanya disampaikan sesekali, tetapi menjadi perhatian dalam keseharian keluarganya. Ia menggambarkan bahwa kondisi di sekitar rumah terus memunculkan keresahan, terutama bagi ibunya yang melihat keadaan itu dari hari ke hari.
Ibu Saski, kata dia, mengeluhkan keadaan lingkungan tersebut setiap hari. Kotoran ayam dan sampah yang terlihat berserakan menjadi hal yang berulang kali diperhatikan. Keluhan itu muncul karena kondisi serupa tetap menjadi bagian dari keseharian di sekitar rumah mereka. Saski menuturkan hal tersebut sebagai pengalaman keluarga yang tinggal di kawasan itu, sekaligus menggambarkan persoalan yang juga dirasakan warga. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti keadaan sekitar rumah tanpa merinci jumlah kotoran atau sampah maupun waktu tertentu ketika semuanya ditemukan.
Selain persoalan kotoran ayam dan sampah, Saski juga menyebut adanya tembok yang retak. Ia menyampaikan hal itu dalam rangkaian keluhan mengenai keadaan di sekitar rumahnya. Informasi yang disampaikan tidak memastikan apa penyebab keretakan tersebut, sehingga tembok retak itu dapat dicatat sebagai bagian dari hal yang dikeluhkan, bukan sebagai akibat yang telah terbukti dari suatu kegiatan. Dengan demikian, keluhan Saski mencakup kondisi lingkungan yang terlihat sehari-hari dan kondisi tembok yang ia sebutkan. Ia juga menggambarkan bahwa ibunya terus memperhatikan persoalan tersebut setiap hari, sementara warga menemukan kotoran ayam serta sampah berserakan di kawasan itu. Uraian tersebut menunjukkan hal-hal yang menjadi perhatian keluarga dan warga, tanpa menetapkan hubungan sebab-akibat yang belum dipastikan.
Saski mengaku bersyukur setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons aduan yang ia sampaikan melalui pesan Instagram. Menurut Saski, perhatian tersebut membuat keluhan mengenai aktivitas Rumah Potong Unggas (RPU) di Bratang Gede akhirnya mendapat tanggapan. Ia berharap respons dari wali kota dapat membantu warga yang selama ini merasa terganggu oleh keberadaan dan kegiatan fasilitas tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka.
Setelah aduan itu ditindaklanjuti, pengoperasian RPU dihentikan. Penghentian tersebut menjadi perkembangan penting bagi Saski dan warga sekitar, terutama karena mereka telah menyampaikan keresahan mengenai dampak kegiatan RPU terhadap kenyamanan sehari-hari. Bagi Saski, keputusan untuk menghentikan operasional memberi ruang bagi warga untuk kembali menjalani aktivitas di rumah tanpa terus dibayangi kekhawatiran yang sebelumnya mereka rasakan. Ia pun menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah kota terhadap laporan warga.
Saski berharap penghentian operasi itu dapat membawa perubahan nyata dan membuat kondisi lingkungan lebih nyaman. Ia secara khusus menginginkan agar ibunya, yang tinggal di sekitar lokasi, tidak lagi merasa resah dengan kegiatan RPU. Harapan serupa juga disampaikan untuk warga lain yang terdampak, sehingga mereka dapat beristirahat dan beraktivitas dengan lebih tenang. Jika kekhawatiran mengenai virus turut disebut, hal tersebut merupakan bagian dari harapan Saski agar keluarganya dan warga terlindungi, bukan pernyataan bahwa telah terjadi penyebaran virus. Dengan ditutupnya operasional RPU, Saski berharap ketenangan dapat kembali dirasakan oleh ibunya dan masyarakat di sekitar Bratang Gede.
Baca juga: Aksi Tak Terpuji: Pria Mabuk Rusak Rumah Warga di Tangerang












