Tabalong, 14 Agustus 2024 – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 1008/Tabalong bersama Polres Tabalong menggelar penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gedung Serba Guna Balai Desa, Desa Kasiau Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian, Pemda, dan komponen masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membentuk budaya hukum yang sadar dan taat terhadap peraturan. IPTU Dedy Indarto, Kasat Binmas Polres Tabalong, yang menjadi narasumber pada acara tersebut, menyatakan, “Tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, kami ingin membentuk budaya hukum yang sadar dan taat terhadap hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat.”
Selain memberikan penyuluhan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat terwujud wilayah yang aman dan kondusif, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penyuluhan ini menjadi salah satu contoh nyata dari integrasi antara program pembangunan fisik dan non-fisik dalam TMMD, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kasiau Raya.
Sumber: pen1008tbg
Published: Edi D












