banner 728x250

Kolaborasi Perhutani dan Polri Amankan Kawasan Hutan Probolinggo dari Aktivitas Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo (24 September 2024)** – Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut, bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau penutupan jalan akses ilegal yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, dan bertujuan untuk mengawasi efektivitas penutupan jalan ilegal tersebut dalam melindungi kawasan hutan.

 

banner 325x300

Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno, serta anggota Polhutmob dan Kanit Reskrim Polsek Paiton, Heru Wahyudi, serta Babinkamtibmas Desa Binor, Afanza.

 

Dalam kesempatan ini, Aki Leander Lumme menekankan pentingnya kerja sama antara Perhutani dan Polri dalam penegakan hukum untuk perlindungan hutan. Ia menjelaskan bahwa penutupan jalan ilegal merupakan tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan kerugian bagi negara.

 

“Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ungkap Aki Leander.

 

Dari pihak Polri, komitmen untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan juga ditegaskan. Perwakilan Polsek Paiton yang hadir menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan hutan. “Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan,” ujar perwakilan Polri.

 

Kunjungan ini juga menyertakan dialog dengan masyarakat sekitar yang seringkali terdampak oleh aktivitas ilegal. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

 

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, diharapkan kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo dapat terjaga dari berbagai ancaman, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, khususnya di kawasan Probolinggo.

 

(Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *