banner 728x250

Modifikasi Minibus Jadi Cara Menimbun Pertalite di Boyolali

Modifikasi Minibus Jadi Cara Menimbun Pertalite di Boyolali
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Boyolali | Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Boyolali yang digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial JK. Setelah menjalani proses penanganan oleh kepolisian, JK ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penggerebekan itu mengungkap adanya penyimpanan Pertalite dalam jumlah besar, yakni sebanyak 1.040 liter, di rumah tersebut.

Temuan itu menunjukkan bahwa tempat tinggal tersebut diduga dimanfaatkan untuk menampung BBM di luar jalur penyaluran yang semestinya. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci bagaimana Pertalite diperoleh, berapa lama bahan bakar itu disimpan, maupun kepada siapa BBM tersebut rencananya akan disalurkan. Karena itu, rincian mengenai asal dan tujuan penyimpanan masih perlu dibedakan dari fakta yang telah disampaikan mengenai penggerebekan dan barang bukti.

banner 325x300

Penangkapan JK menjadi bagian dari penanganan polisi terhadap dugaan penimbunan Pertalite. Penetapan status tersangka menandakan bahwa perkara tersebut diproses lebih lanjut, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan. Informasi tentang dugaan pelanggaran, bukti lain, serta langkah penyidikan berikutnya belum dapat dipastikan dari keterangan singkat mengenai peristiwa ini. Uraian itu penting agar laporan tetap berpegang pada fakta yang tersedia.

Jumlah 1.040 liter yang ditemukan menjadi unsur utama dalam pengungkapan penampungan tersebut. Penyimpanan BBM dalam volume besar di luar mekanisme resmi dapat menjadi perhatian karena Pertalite merupakan bahan bakar yang penyalurannya diatur. Meski demikian, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi penyimpanan, wadah yang digunakan, atau metode pengumpulan bahan bakar. Dengan demikian, fakta pokok dari operasi di Boyolali adalah penggerebekan sebuah rumah, penangkapan JK, penetapan dirinya sebagai tersangka, serta ditemukannya 1.040 liter Pertalite.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan bahwa JK diduga menggunakan minibus yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung Pertalite dalam jumlah besar. Perubahan pada kendaraan itu membuat kapasitas penampungan meningkat hingga sekitar 450 liter, jauh lebih banyak daripada tangki minibus pada umumnya. Modifikasi tersebut menjadi bagian penting dari cara yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar secara bertahap melalui pembelian di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam menjalankan pembelian, JK disebut mendatangi beberapa SPBU dan membeli Pertalite berulang kali. Ia memanfaatkan sekitar 10 barcode MyPertamina yang berbeda sehingga transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan identitas digital yang beragam. Penggunaan banyak barcode itu memungkinkan pembelian dilakukan berkali-kali, bukan hanya melalui satu barcode. Pola tersebut membuat proses pengisian berlangsung di beberapa lokasi dan dalam beberapa transaksi, sebelum bahan bakar dibawa ke tempat penampungan.

Setelah tangki minibus terisi penuh, Pertalite dipindahkan dengan bantuan pompa elektrik. Bahan bakar kemudian dialirkan dari kendaraan menuju gudang penampungan. Dengan cara ini, kendaraan yang telah dimodifikasi digunakan sebagai sarana mengangkut bahan bakar dari SPBU, sementara pompa membantu proses pemindahan dalam jumlah besar. Rangkaian tindakan yang dijelaskan tersebut mencakup pembelian berulang, penggunaan sejumlah barcode, pengisian tangki berkapasitas besar, serta pemindahan bahan bakar ke gudang.

Keterangan mengenai modus itu disampaikan Kapolres Boyolali pada Jumat, 30 Oktober 2026. Penjelasan tersebut menggambarkan bagaimana kapasitas tangki yang diperbesar dan penggunaan beberapa barcode MyPertamina dimanfaatkan dalam satu rangkaian pengumpulan Pertalite. Informasi mengenai jumlah tampungan, cara pembelian, serta pemindahan menggunakan pompa elektrik menjelaskan tahapan yang disebut dilakukan JK. Uraian ini menyampaikan keterangan kepolisian tanpa menambahkan rincian mengenai motif, nilai transaksi, maupun hal lain yang tidak disebutkan dalam penjelasan tersebut.

Setelah Pertalite bersubsidi dikumpulkan dari sejumlah pengisian, BBM tersebut tidak langsung disalurkan kepada pengguna akhir melalui jalur resmi. Dalam sehari, JK diperkirakan mampu mengumpulkan hingga 1.040 liter. Jumlah itu menunjukkan skala pengumpulan yang cukup besar, tetapi angka tersebut merupakan perkiraan kapasitas harian, bukan keterangan bahwa volume yang sama selalu diperoleh setiap hari. BBM yang telah terkumpul kemudian dipersiapkan untuk dijual kembali.

Distribusi berikutnya dilakukan menggunakan mobil pikap. Kendaraan tersebut dipakai untuk membawa Pertalite kepada sejumlah warung eceran. Dengan demikian, alurnya bergerak dari pengumpulan BBM bersubsidi, lalu pengangkutan, hingga penjualan kepada pengecer yang melayani pembeli secara langsung. Warung-warung eceran menjadi bagian dari jalur penyaluran kembali itu, sementara mobil pikap berfungsi sebagai sarana distribusi di persediaan yang dikumpulkan dan para penjual eceran.

Dalam transaksi penjualan kembali tersebut, margin keuntungan yang disebutkan adalah Rp1.500 untuk setiap liter. Nilai itu merujuk pada selisih per liter dalam penjualan kepada warung eceran, bukan angka keuntungan harian secara keseluruhan. Walaupun perkiraan pengumpulan mencapai 1.040 liter dalam sehari, sumber tidak menyatakan bahwa seluruh volume tersebut terjual pada hari yang sama ataupun memastikan jumlah transaksi aktual. Karena itu, angka margin per liter perlu dibedakan dari total pendapatan atau keuntungan.

Rincian yang tersedia menggambarkan pola usaha berupa pengumpulan Pertalite bersubsidi, pengiriman dengan pikap, dan penjualan kembali kepada warung eceran dengan margin tertentu. Informasi tersebut dapat menjelaskan bagaimana BBM berpindah setelah dikumpulkan serta bagaimana keuntungan per liter diperoleh. Namun, tanpa data mengenai volume yang benar-benar terjual, biaya operasional, atau frekuensi transaksi, perhitungan keuntungan harian tidak dapat dipastikan. Paparan ini hanya menyebut perkiraan jumlah BBM yang dikumpulkan dan margin penjualan per liter sebagaimana tercantum dalam sumber.

Barang bukti yang disita dari gudang penampungan mencakup Pertalite sebanyak 1.040 liter. Jumlah tersebut menjadi salah satu rincian utama dalam pengungkapan dugaan penimbunan bahan bakar bersubsidi di Boyolali. Selain BBM, petugas menyita tiga unit minibus yang digunakan untuk membeli Pertalite. Kendaraan-kendaraan itu disebut berkaitan dengan kegiatan pembelian bahan bakar, sementara satu mobil pikap digunakan untuk mengangkutnya. Dengan demikian, barang bukti yang tercatat meliputi bahan bakar, kendaraan untuk membeli, serta kendaraan untuk membawa BBM. Rincian tersebut menggambarkan jenis barang yang ditemukan dan diamankan dari lokasi penampungan, tanpa mengubah keterangan mengenai fungsi masing-masing kendaraan yang disampaikan dalam perkara ini.

Petugas juga menyita puluhan jerigen dan galon air mineral dari gudang tersebut. Wadah-wadah itu menjadi bagian lain dari barang bukti yang dicatat bersama 1.040 liter Pertalite dan kendaraan. Dalam uraian penyitaan, jerigen dan galon disebut sebagai wadah yang ditemukan di lokasi penampungan. Keterangan itu melengkapi daftar barang yang diamankan, yang terdiri atas BBM, tiga minibus, satu pikap, serta puluhan wadah. Penyebutan setiap jenis barang membantu pembaca memahami cakupan temuan secara lebih jelas: minibus digunakan untuk membeli BBM, pikap untuk mengangkutnya, sedangkan jerigen dan galon termasuk barang yang turut disita. Jumlah Pertalite yang disebutkan secara spesifik adalah 1.040 liter; untuk wadah, keterangannya disebut puluhan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joni Aryanto menyatakan bahwa penyalahgunaan barang bersubsidi tersebut bukan aksi baru. Pernyataan itu menjadi keterangan penyidik mengenai praktik yang terungkap, sementara rincian barang bukti menunjukkan apa saja yang disita dari gudang penampungan. Keterangan mengenai sifat praktik tersebut disampaikan oleh Joni, sedangkan jumlah BBM dan jenis barang lainnya menjadi bagian dari daftar penyitaan. Dalam laporan ini, informasi yang tercatat terbatas pada 1.040 liter Pertalite, tiga minibus untuk membeli BBM, satu mobil pikap untuk mengangkutnya, serta puluhan jerigen dan galon air mineral. Penjelasan penyidik itu menegaskan bahwa penyalahgunaan barang bersubsidi bukan hal baru.

banner 325x300