JAKARTA – Puluhan massa dari organisasi Nusantara Anti Korupsi (NATO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menangani dugaan perkara yang mereka soroti terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Massa yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut tiba di lokasi menggunakan satu unit mobil komando serta sejumlah kendaraan pendukung. Setibanya di depan Kantor Kejagung RI sekitar pukul 12.28 WIB, peserta aksi langsung melakukan persiapan sebelum menyampaikan aspirasi di area depan pintu utama gedung Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya, NATO membawa sejumlah tuntutan yang meminta Kejaksaan Agung melakukan langkah hukum terhadap mantan pejabat Jampidsus terkait dugaan kepemilikan uang dalam jumlah besar dan emas batangan yang menurut massa perlu diperiksa secara terbuka melalui proses hukum. Mereka juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa melihat jabatan maupun latar belakang seseorang.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, peserta aksi juga membawa berbagai spanduk dan poster dengan sejumlah pesan antikorupsi. Di antaranya seruan agar kasus yang mereka soroti segera diusut, penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, serta imbauan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama pejabat negara untuk memengaruhi proses hukum.
Situasi aksi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran salah satu spanduk sekitar pukul 13.38 WIB. Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan langsung mengambil tindakan dengan memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Setelah kejadian tersebut, kegiatan kembali berlangsung dengan penyampaian orasi dari atas mobil pengeras suara.
Dalam penyampaian sikapnya, orator NATO menegaskan bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Mereka juga menyoroti pernyataan kuasa hukum Hotman Paris terkait polemik perkara tersebut dan meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 14.05 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kantor Kejaksaan Agung RI berjalan aman dan kondusif, sementara tidak terdapat perwakilan dari pihak Kejaksaan Agung yang menerima audiensi massa aksi.
Pewarta: Abdul Latif











Respon (5)