Tulungagung | Senin, 25 Mei 2026, Sorotan terhadap dugaan praktik tambang ilegal di Kabupaten Tulungagung kembali memanas. Kasus yang belakangan menyeret nama salah satu pengusaha showroom mobil ternama di wilayah Kota Marmer itu kini memasuki babak baru setelah mantan manajer K-cunk Motor memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
Pria bernama Wahyu Budi Setiawan atau yang akrab disapa Wahyu Ganden itu tiba di Mapolres Tulungagung, Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi sekaligus memenuhi undangan pemeriksaan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tulungagung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat permintaan keterangan bernomor B/78/V/RES 1.24/2026/Satreskrim. Situasi di lingkungan Mapolres tampak cukup ramai sejak siang hari. Beberapa awak media lokal juga terlihat menunggu jalannya pemeriksaan yang dikabarkan berkaitan dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Tulungagung bagian selatan.
Wahyu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam. Ia baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, Wahyu mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen serta bukti pendukung yang diminta penyidik.
“Semua bukti yang saya miliki sudah saya serahkan, termasuk beberapa video dan data tambahan yang dianggap berkaitan dengan perkara ini,” ujar Wahyu usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kasus tersebut harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Nama Wahyu sendiri belakangan ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang tanpa izin di Tulungagung. Meski begitu, ia menegaskan kapasitasnya saat ini masih sebatas saksi dan pihak yang dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung cukup kondusif. Pihaknya mengklaim telah menyerahkan tambahan alat bukti baru yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perkara.
Menurut Helmi, bukti tambahan tersebut berupa data autentik yang dinilai dapat memperjelas konstruksi dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tambang ilegal tersebut. Ia menyebut pihaknya sengaja menyerahkan seluruh data agar penyidik memiliki bahan yang lengkap untuk mendalami perkara.
“Ada beberapa data tambahan yang kami serahkan hari ini. Semuanya sesuai dengan fakta dan memiliki relevansi terhadap pokok perkara yang sedang ditangani,” kata Helmi.
Tidak hanya itu, Helmi juga meminta agar penyidik kembali memanggil salah satu pihak yang disebut dalam laporan, yakni Suyono Hadi Pranoto. Menurut dia, pemeriksaan tidak boleh hanya diwakilkan oleh pihak tertentu karena keterangan langsung dari subyek hukum dinilai penting untuk memperjelas persoalan.
“Kalau memang ingin terang benderang, pihak yang bersangkutan harus hadir sendiri memberikan penjelasan kepada penyidik. Tidak bisa hanya melalui perwakilan,” tegasnya.
Kasus dugaan tambang ilegal ini sendiri menjadi perhatian publik Tulungagung dalam beberapa pekan terakhir. Isu tersebut berkembang cepat setelah muncul dugaan adanya praktik penambangan tanpa izin yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh.
Aktivitas penambangan ilegal di beberapa wilayah Tulungagung selama ini memang kerap menuai sorotan. Selain dianggap merugikan negara, praktik tersebut juga dinilai membawa dampak lingkungan yang cukup serius, mulai dari kerusakan lahan hingga potensi bencana alam di sekitar area tambang.
Dalam perkembangan perkara ini, pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan terbuka. Mereka meminta agar proses penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu meskipun kasus tersebut menyeret nama-nama yang memiliki pengaruh besar di daerah.
Helmi menyebut masyarakat saat ini sedang menunggu langkah konkret aparat kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara tambang ilegal tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan awal atau pengumpulan klarifikasi semata.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kasus seperti ini harus benar-benar dibuka secara transparan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar penyidik menghadirkan lebih banyak saksi dalam proses pemeriksaan lanjutan. Bahkan, kata dia, saksi dari unsur aparat penegak hukum maupun pihak terkait lainnya perlu dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti.
Permintaan itu disampaikan karena pihak pelapor meyakini praktik tambang ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut. Oleh sebab itu, mereka berharap penyidik mampu mengurai seluruh rantai persoalan secara menyeluruh.
Di sisi lain, kasus ini mulai memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat sipil di Tulungagung. Beberapa aktivis lingkungan menilai dugaan tambang ilegal harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat hukum untuk melakukan evaluasi besar terhadap pengawasan pertambangan di wilayah tersebut.
Mereka menilai selama ini masih banyak aktivitas galian yang berjalan tanpa pengawasan ketat. Kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan praktik-praktik ilegal yang sulit dikendalikan dan berpotensi merusak lingkungan dalam jangka panjang.
Sejumlah warga juga berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum. Mereka meminta aparat benar-benar serius menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, siapapun orangnya.
“Kalau memang ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai hukum. Jangan berhenti di tengah jalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga Senin petang, pihak Satreskrim Polres Tulungagung belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap Wahyu Budi Setiawan. Penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti dan keterangan yang telah disampaikan.
Meski demikian, perkembangan kasus ini dipastikan masih akan terus bergulir. Penyidik disebut masih membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui aktivitas dugaan tambang ilegal tersebut.
Situasi itu membuat perhatian publik terhadap perkara ini semakin besar. Banyak pihak kini menunggu sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan mafia tambang ilegal yang selama ini disebut-sebut tumbuh subur di wilayah Tulungagung.
Apabila proses hukum berjalan transparan dan tegas, masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi titik awal pembenahan pengawasan pertambangan di Tulungagung. Sebaliknya, jika penanganannya berjalan lambat atau tidak jelas arah penyelesaiannya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dikhawatirkan semakin menurun.
Untuk saat ini, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih menjadi fokus utama penyidik. Polisi juga dikabarkan masih mengumpulkan berbagai dokumen tambahan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Kasus ini pun diprediksi masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama karena menyeret nama-nama yang cukup dikenal di kalangan dunia usaha Tulungagung.










Respon (1)