KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 mengunjungi kawasan ekowisata Boon Pring di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran lingkungan yang dirancang untuk memperluas pemahaman para santri mengenai pentingnya menjaga alam. Kawasan Boon Pring menjadi ruang belajar langsung, sehingga peserta dapat memahami lingkungan melalui pengamatan terhadap kawasan alam dan sumber daya yang tersedia di dalamnya.
Pembelajaran dalam kunjungan ini berfokus pada ekoteologi, yakni pemahaman mengenai hubungan nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap kelestarian alam. Ekoteologi menempatkan lingkungan sebagai bagian penting dalam kehidupan, bukan sekadar sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa batas. Melalui perspektif tersebut, para santri diajak melihat bahwa ajaran keagamaan memiliki keterkaitan dengan tanggung jawab manusia untuk merawat, melindungi, dan mempertahankan keseimbangan alam.
Pengalaman belajar di Boon Pring juga memperkenalkan gagasan mengenai penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Para peserta memahami bahwa pemanfaatan alam perlu dilakukan secara bijaksana agar keberadaannya tetap terjaga bagi kehidupan saat ini maupun generasi mendatang. Prinsip ini menekankan keseimbangan kebutuhan manusia, pelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap seluruh unsur alam yang mendukung kehidupan.
Dengan berlangsungnya pembelajaran secara langsung di kawasan alam, kunjungan tersebut memberikan konteks nyata bagi peserta PPSN VI 2026 untuk menghubungkan pengetahuan keagamaan dengan praktik kepedulian lingkungan. Boon Pring menjadi tempat bagi para santri untuk mendalami makna tanggung jawab ekologis melalui pengenalan terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan mengelola sumber daya secara bertanggung jawab. Kegiatan ini memperkuat pemahaman bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta PPSN VI 2026 memperoleh pengalaman langsung mengenai pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat di Boon Pring. Dalam pembelajaran tersebut, lingkungan tidak dipahami hanya sebagai ruang yang harus dijaga, melainkan sebagai bagian dari kehidupan warga yang membutuhkan perhatian, kerja sama, dan pengelolaan secara bertanggung jawab. Peserta diajak melihat bagaimana masyarakat berperan dalam merawat sumber daya alam di sekitarnya agar tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Pengenalan ini memperluas pemahaman peserta tentang pelestarian alam. Menjaga lingkungan bukan sekadar mencegah kerusakan, tetapi juga mengatur pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Potensi yang tersedia di sekitar dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, selama prosesnya mempertimbangkan keberlanjutan, kondisi alam, serta kemampuan lingkungan untuk terus menyediakan manfaat pada masa mendatang. Dengan demikian, pengelolaan berbasis masyarakat menempatkan warga sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan kebutuhan sehari-hari dan kelestarian alam.
Salah satu materi yang diperkenalkan adalah pembangkit listrik tenaga mikrohidro atau PLTMH. Peserta memahami bahwa aliran air memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi. Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa sumber daya alam dapat mendukung kehidupan warga melalui cara yang selaras dengan kondisi lingkungan. Penjelasan mengenai PLTMH juga memberikan gambaran bahwa air tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi berkaitan dengan kebutuhan air bagi masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini, peserta melihat bahwa pemanfaatan air perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan. Air yang digunakan sebagai sumber energi tetap berhubungan dengan kebutuhan warga, sehingga pengelolaannya harus memperhatikan keberlanjutan dan kepentingan masyarakat. Pengalaman di Boon Pring membantu peserta memahami ekoteologi secara lebih konkret: manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat alam sekaligus mengelola manfaatnya secara adil, hati-hati, dan berkelanjutan.
Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat sekaligus bagi kelestarian lingkungan. Tanaman ini tidak hanya dipandang sebagai bagian dari lanskap desa, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan peserta PPSN VI 2026 di Boon Pring pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurut Subur, keberadaan bambu membantu menjaga keseimbangan lingkungan. Pertumbuhan bambu dapat mendukung kondisi alam di sekitarnya serta memperkuat struktur tanah. Peran tersebut menjadikan bambu penting dalam upaya menjaga kawasan agar tetap lestari. Karena manfaat ekologisnya, bambu perlu dirawat, dijaga keberadaannya, dan dikembangkan dengan memperhatikan keberlanjutan.
Selain memiliki fungsi lingkungan, bambu juga menyimpan potensi ekonomi bagi masyarakat. Bahan ini dapat dimanfaatkan sebagai material bangunan karena memiliki kegunaan dalam mendukung kebutuhan konstruksi. Bambu juga dapat diolah menjadi beragam kerajinan yang memiliki nilai guna maupun nilai jual. Pemanfaatannya tidak berhenti pada produk kerajinan, tetapi mencakup perlengkapan rumah tangga yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Beragam pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa bambu dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat desa. Pengolahan yang tepat memungkinkan bambu menghasilkan produk bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemanfaatan sumber daya lokal secara lebih luas. Dengan demikian, pelestarian bambu berkaitan erat dengan keberlanjutan kehidupan sosial, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.
Subur menekankan pentingnya menjaga serta mengembangkan bambu secara berkelanjutan. Upaya tersebut diperlukan agar manfaat bambu sebagai penjaga lingkungan dan sumber penghidupan dapat terus dirasakan. Pemanfaatan bambu perlu berjalan seimbang dengan pemeliharaan alam, sehingga potensinya tetap tersedia bagi masyarakat pada masa mendatang.
Boon Pring memiliki nilai ekologis yang erat kaitannya dengan keberadaan hutan bambu. Tanaman ini tumbuh membentuk rumpun dengan jaringan akar dan rimpang yang mampu membantu mengikat tanah, mengurangi risiko erosi, serta mendukung penyerapan air ke dalam tanah. Dalam kawasan yang dikelola dengan baik, bambu dapat berperan sebagai bagian penting dari tata lingkungan, terutama dalam menjaga keseimbangan tutupan lahan, aliran air, dan kehidupan berbagai organisme.
Keberadaan bambu juga membantu menjaga ketersediaan air di sekitar kawasan. Sistem perakaran dan serasah yang terbentuk dari daun-daun bambu dapat mendukung kemampuan tanah menyimpan air, sehingga lingkungan tetap lebih lembap dan sumber air berpeluang terjaga secara berkelanjutan. Kondisi tersebut turut menyediakan ruang hidup bagi tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang membentuk ekosistem di Boon Pring. Karena itu, kelestarian rumpun bambu tidak dapat dipisahkan dari upaya mempertahankan kualitas lingkungan secara keseluruhan.
Pengelolaan bambu perlu dilakukan secara terencana agar pemanfaatannya tidak mengurangi fungsi ekologis kawasan. Pemilihan batang yang telah cukup umur, pengaturan siklus tebang, pemeliharaan rumpun, dan perlindungan terhadap sumber air merupakan beberapa langkah yang dapat diterapkan. Jika dikelola secara tepat, bambu dapat memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan bahan bangunan, kerajinan, maupun produk lainnya, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk mempertahankan tutupan vegetasi dan regenerasi tanaman.
Di Boon Pring, hubungan pemanfaatan sumber daya dan pelestarian alam menjadi bagian penting dari pembelajaran peserta PPSN VI 2026. Kunjungan tersebut memperlihatkan bahwa nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan, selama alam dipandang sebagai amanah yang perlu dirawat. Bambu, air, dan kehidupan ekosistem di kawasan ini menunjukkan pentingnya membangun keseimbangan kebutuhan manusia, manfaat ekonomi, dan tanggung jawab menjaga keberlanjutan alam.








