banner 728x250

Kemenhut Perkuat Pemadaman Karhutla Tanjung Puting di Tengah Kendala Kabut Asap

Kemenhut Perkuat Pemadaman Karhutla Tanjung Puting di Tengah Kendala Kabut Asap
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Kotawaringin Barat | Kementerian Kehutanan mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan petugas kehutanan, relawan, masyarakat, serta berbagai pihak terkait. Penguatan operasi tersebut diperlukan karena kebakaran berlangsung di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu jarak pandang dan berpotensi memengaruhi aktivitas warga di sekitar kawasan terdampak.

Penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Wilayah yang terdampak cukup luas, sedangkan akses menuju titik api tidak selalu mudah dijangkau. Sebagian lokasi berada jauh dari jalur utama dan membutuhkan perjalanan melalui medan yang sulit. Karakteristik lahan gambut juga membuat upaya pemadaman menjadi lebih kompleks. Api dapat menjalar di bawah permukaan, bertahan dalam waktu lama, dan kembali muncul meskipun kobaran di permukaan telah berkurang. Kondisi tersebut menuntut pemantauan berkelanjutan serta penyesuaian strategi berdasarkan keadaan setiap titik.

banner 325x300

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan pihak yang berkontribusi dalam penanganan kebakaran di Tanjung Puting. Menurutnya, keterlibatan bersama menjadi unsur penting untuk mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah perluasan dampak. Ia juga mempertimbangkan beratnya kondisi tim yang bekerja di lapangan, terutama karena mereka harus menghadapi medan sulit, cuaca yang kurang mendukung, serta paparan asap selama menjalankan tugas. Dukungan lintas pihak terus diperlukan agar proses pemadaman, pendinginan, dan pemantauan dapat berlangsung secara konsisten hingga situasi benar-benar terkendali.

Upaya memperoleh dukungan pemadaman udara untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dilakukan secara bertahap. Balai Taman Nasional Tanjung Puting terlebih dahulu menyampaikan permohonan resmi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 September 2026. Permohonan tersebut menjadi dasar koordinasi untuk memperkuat penanganan kebakaran melalui operasi dari udara, terutama ketika kondisi di lapangan memerlukan dukungan tambahan selain pemadaman oleh personel dan sarana darat.

Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan operasi water bombing pada 20 hingga 22 September 2026. Operasi tersebut diarahkan untuk membantu pemadaman di wilayah yang terdampak karhutla sesuai kebutuhan penanganan saat itu. Namun, kebakaran belum sepenuhnya terkendali setelah pelaksanaan operasi tersebut. Situasi itu mendorong Balai Taman Nasional Tanjung Puting kembali mengajukan dukungan pemadaman udara pada 2 Oktober 2026.

Pengajuan pada 2 Oktober 2026 mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan dukungan udara masih berlanjut seiring upaya pengendalian karhutla di sejumlah lokasi. Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, surat susulan kembali dikirim untuk menambahkan sasaran pemadaman di Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat. Penambahan sasaran ini menjadi bagian dari penyesuaian permohonan berdasarkan perkembangan wilayah yang masih memerlukan penanganan. Dengan demikian, rangkaian pengajuan dukungan water bombing berlangsung melalui beberapa tahap, mulai dari permohonan awal pada September, pelaksanaan operasi pada 20–22 September, pengajuan lanjutan pada awal Oktober, hingga penambahan lokasi sasaran melalui surat susulan pada 9 Oktober 2026.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pengiriman helikopter pemadam sebagai bagian dari penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Dukungan udara tersebut disiapkan untuk membantu upaya pemadaman, terutama ketika titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Kehadiran helikopter menjadi salah satu langkah untuk memperkuat respons terhadap potensi perluasan kebakaran sekaligus mendukung petugas yang bekerja di lapangan.

Namun, pelaksanaan pemadaman dari udara menghadapi kendala berupa kabut asap tebal. Kondisi ini membatasi jarak pandang dan dapat menyulitkan awak helikopter dalam melakukan pengamatan maupun menentukan titik penjatuhan air secara akurat. Kabut asap juga menjadi pertimbangan penting dalam aspek keselamatan penerbangan karena memengaruhi kemampuan pilot dan tim untuk membaca kondisi medan, menjaga orientasi, serta melaksanakan manuver di sekitar wilayah terdampak.

Keterbatasan jarak pandang tidak serta-merta menunjukkan bahwa dukungan udara dihentikan atau penanganan tidak berjalan. Pelaksanaan misi perlu disesuaikan dengan kondisi operasional yang memungkinkan agar keselamatan personel dan efektivitas pemadaman tetap menjadi perhatian. Ristianto menyampaikan bahwa koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan dukungan udara dapat berjalan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Koordinasi tersebut mencakup pemantauan kondisi asap, komunikasi mengenai titik kebakaran, serta penyesuaian waktu dan teknis operasi apabila keadaan penerbangan dinilai lebih mendukung. Dengan pendekatan itu, penguatan penanganan karhutla di Tanjung Puting tetap diarahkan secara terukur, tanpa mengabaikan faktor keselamatan yang menjadi dasar setiap pengerahan helikopter.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan personel bantuan kendali operasi dari unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kehadiran personel tambahan ditujukan untuk memperkuat koordinasi lapangan, mendukung pemantauan titik api, serta memastikan setiap tindakan pemadaman berjalan sesuai kondisi kawasan. Penambahan dukungan anggaran juga dilakukan agar kebutuhan operasional, logistik, dan mobilisasi tim dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Selain memperkuat sumber daya manusia, Kemenhut mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pemadaman yang diperlukan di lapangan. Peralatan tersebut mencakup perlengkapan pendukung pemadaman, perangkat komunikasi, serta kebutuhan keselamatan bagi petugas. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara intensif untuk mengukur perkembangan penanganan, mengidentifikasi kendala, dan menyesuaikan strategi berdasarkan perubahan cuaca, kondisi kabut asap, serta karakteristik lahan gambut.

Upaya pemadaman di kawasan konservasi dilaksanakan melalui kerja sama berbagai pihak. Pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata di sekitar kawasan dilibatkan dalam pengendalian kebakaran. Kolaborasi ini mencakup penyediaan informasi, dukungan personel dan peralatan, pengawasan kawasan, hingga edukasi mengenai pencegahan kebakaran. Sinergi lintas sektor diperlukan karena api dan asap dapat berkembang melampaui batas administratif maupun pengelolaan.

Kemenhut menempatkan keselamatan personel sebagai prioritas dalam setiap operasi, bersamaan dengan pengendalian kebakaran dan perlindungan kawasan konservasi. Habitat satwa liar, terutama orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting, menjadi perhatian penting karena kebakaran dapat mengurangi sumber pakan, merusak tempat berlindung, dan mengganggu ruang jelajah satwa. Penanganan kebakaran pada ekosistem gambut membutuhkan upaya berkelanjutan, termasuk pencegahan, pemantauan pascapemadaman, dan dukungan konsisten dari seluruh pihak agar pemulihan kawasan dapat berlangsung secara efektif.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Penyuluh Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla, Ratusan Pelajar di Tanta Hulu Diberi Pemahaman Sejak Dini

banner 325x300