Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai prosedur pelayanan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik keramaian, menyasar langsung warga dari berbagai lapisan.
Fokus utama sosialisasi adalah memberikan penjelasan menyeluruh terkait prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, registrasi ulang kendaraan, hingga tata cara pelayanan di Samsat.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah kesalahan prosedural masyarakat serta memberantas praktik percaloan.
“Kami hadir untuk memberikan informasi yang benar dan resmi. Semua prosedur bisa diurus langsung oleh masyarakat, tanpa harus bergantung pada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Warga tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan informasi tertulis melalui brosur, masyarakat juga berkesempatan berdialog langsung dengan petugas untuk menanyakan berbagai hal seputar layanan lalu lintas.
Program Polantas Menyapa akan terus digelar secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. Satlantas menargetkan jangkauan yang lebih luas demi membangun budaya tertib administrasi dan sadar hukum di tengah masyarakat.













Respon (1)