banner 728x250

Polres Probolinggo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Mapolres Probolinggo pada Kamis (20/3/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, didampingi oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, pejabat utama Polres, dan para Kapolsek jajaran.

banner 325x300

Peserta apel terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Senkom, BPBD, Orari, dan Pramuka Kabupaten Probolinggo.

Tanda Dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2025

Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2025 kepada tiga perwakilan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Bupati Probolinggo, Kapolri menekankan bahwa Operasi Ketupat 2025 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kelancaran mudik Lebaran serta perayaan Idul Fitri 1446 H. Kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama periode mudik.

“Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diprediksi pada 5-7 April 2025,” ujar Gus Haris dalam sambutannya.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 secara serentak. Operasi ini mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025 di 8 Polda Prioritas, serta pada 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Langkah Strategis Pemerintah dan Polri

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur:

  1. Pembatasan operasional angkutan barang selama puncak arus mudik dan balik.
  2. Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan.
  3. Pengaturan penyeberangan laut agar arus kendaraan dan penumpang tetap terkendali.
  4. Penghentian sementara proyek konstruksi guna mengurangi hambatan lalu lintas.
  5. Pengalihfungsian jembatan timbang sebagai tempat istirahat bagi pengendara.

“Pedomani dan sosialisasikan ketentuan dalam SKB ini kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, agar bisa dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” tegas Gus Haris.

Kapolres Probolinggo: Pastikan Keamanan Selama Mudik

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Ketupat Semeru 2025 adalah memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman tanpa gangguan keamanan maupun hambatan di jalan.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengamanan permukiman warga yang ditinggalkan saat mudik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aksi kriminal,” ujar AKBP Wisnu.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Polres Probolinggo akan mendirikan enam pos pengamanan di sejumlah titik strategis, yaitu:

  1. Pos Pam Tol Leces
  2. Pos Pam Gending
  3. Pos Pam Kraksaan
  4. Pos Pam Paiton
  5. Pos Pantau Bromo
  6. Pos Pantau Bremi

Pos-pos ini akan menjadi pusat koordinasi dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik serta wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Keberadaan pos-pos ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik, serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali,” tambah Kapolres.

Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan oleh Polres Probolinggo dan pemerintah daerah, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Sumber: Humas Polres Probolinggo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *