banner 728x250
Polri  

Polres Probolinggo Koordinasi dengan PT Sampoerna Cegah Premanisme Ormas

Polres Probolinggo Koordinasi dengan PT Sampoerna Cegah Premanisme Ormas
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Polres Probolinggo menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satgas Anti Premanisme guna menangani kasus pemerasan dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat serta dunia usaha.

Selain melakukan penindakan tegas, satgas ini juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti himbauan, sosialisasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengecekan dan koordinasi dengan PT HM Sampoerna Tbk di Kraksaan.

banner 325x300

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas.

“Kami ingin memastikan lingkungan usaha tetap kondusif. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Jumat (21/3/2025).

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra, juga mengimbau agar perusahaan, pengusaha, dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi oleh oknum ormas ke layanan hotline Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

Sementara itu, Supervisor PT HM Sampoerna Tbk Kraksaan, Sulhan, menyampaikan bahwa situasi di perusahaan saat ini masih aman dan terkendali. Ia juga menegaskan belum ada indikasi aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas maupun LSM di lingkungan perusahaan mereka.

“Ke depan, kami akan terus menjalin komunikasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo jika ditemukan indikasi premanisme di perusahaan kami,” ujar Sulhan.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bebas dari gangguan premanisme, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: Humas Polres Probolinggo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *