banner 728x250
Polri  

Polsek Cikupa Laksanakan Patroli Cipkon untuk Cegah Kejahatan 3C

banner 120x600
banner 468x60

Cikupa | Tangerang – Polsek Cikupa menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa pada Minggu, 18 Agustus 2024, dari pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi.

Patroli tersebut berfokus pada beberapa titik di Citra Raya, termasuk Ciffest, Avenue, Up Normal Coffee, serta Jl. Raya Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta potensi ancaman lain seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di area-area keramaian.

banner 325x300

Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., melalui Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud komitmen Polsek Cikupa untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. “Melalui apel dan patroli rutin ini, kami berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Cikupa,” ujar Ipda Udi Muhdi.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat Cikupa merasa lebih tenang dan aman dari potensi kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya.

(ARDI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *